News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Debat Deolipa Soal Perombakan Polri, Ali Ngabalin Ngoceh Hingga Mic Dimatikan, Deolipa: Diskusi Boleh Jangan Kaya Orang Kesurupan!

Jakarta – Ali Ngabalin dalam wawancara di program Catatan Demokrasi TvOne menimbulkan debat panas antara Panda Nababan selaku mantan Komisi III DPR RI dan Deolipa Yumara membahas kasus pembunuhan Yosua dalam penanganan Polri.
Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:12 WIB
Ali Ngabalin dan Deolipa Yumara
Sumber :
  • kolase tim tvonenews

Jakarta – Ali Ngabalin dalam wawancara di program Catatan Demokrasi TvOne menimbulkan debat panas antara Panda Nababan selaku mantan Komisi III DPR RI dan Deolipa Yumara membahas kasus pembunuhan Yosua dalam penanganan Polri.

Debat Deolipa Soal Perombakan Polri, Ali Ngabalin Ngoceh Hingga Mic Dimatikan, Deolipa: Diskusi Boleh Jangan Kaya Orang Kesurupan!

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panda Ngababan dalam program Catatan Demokrasi TvOne memberikan komentar soal perombakan pada tubuh Polri.

¨Ini sekarang kesempatan Sigit (Kapolri Listyo SIgit Prabowo), tinggal sekarang dia punya nyali gak? Punya political willing gak? itu bintangnya empat, presiden harus memberikan dukungan kepada dia, presiden memerintahkan lakukan perombakan lakukan perbaikan,¨ ujar Panda Nababan.

Tenaga ahli utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin juga turut hadir dalam perbincangan Catatan Demokrasi TvOne dan memberikan tanggapan soal upaya presiden dalam perombakan besar-besaran untuk mengembalikan marwah dari Institusi Polri.

¨Saya mau bilang bahwa saya, bang Panda dan kita semua yang ada di sini, kita ini bukan hakim untuk mengadili itu polisi, hati-hati loh hati-hati! Polisi itu institusi negara loh, saya mau bilang jangan sampai terjadi distori bapak,¨ kata Ali Mochtar Ngabalin.

¨Bahwa ini kesempatan polisi melakukan evaluasi internalnya tapi apa kewenangan kita untuk melakukan itu? Berikan kepercayaan kepada polisi insitusi negara, orang-orang ini terproses pak, jangan membuat distorsi kalian itu siapa sih?¨ sambungnya.

Menanggapi Ali Ngabalin yang terus memotong pembicaraan dan tidak berhenti berkomentar, Deolipa Yumara eks pengacara Bharada E pun memberikan tanggapan namun terus dipotong oleh Ali Ngabalin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

¨Bang Ngabalin ini banyak bicara nih, kita ini masyarakat Indonesia kita ini tidak ada distorsi ya pak, begini kita diskusi boleh tapi jangan ngamuk-ngamuk kaya orang kesurupan¨ ujar Deolipa.

Tak senang dengan pernyataan Deolipa, Mantan Politisi Partai Golkar ini menjadi berdebat dan menyerang Deolipa yang menuduh sering meracau di ruang publik. Ali Ngabalin dengan mic yang sudah dimatikan masih tampak mengeluarkan berbagai komentar dengan emosi yang meledak.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
Selengkapnya

Viral