News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putri Candrawathi Istri Sambo Belum Ditahan, Deolipa Yumara: Sebuah Kefatalan dan Sikap Otoriter 

Pihak penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini belum menahan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. 
Rabu, 31 Agustus 2022 - 21:07 WIB
Putri Candrawathi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta - Pihak penyidik Bareskrim Polri hingga saat ini belum menahan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi. 

Hal itu pula yang menjadi sorotan Deolipa Yumara eks Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk kefatalan dalam penyidikan yang dilakukan pihak penyidik Bareskrim Polri.

"Sepanjang sejarah yang pernah ada kejadian yang fatal ini di mana tersangka (Pasal) 340 itu tidak ditahan malah bebas berkeliaran. Jadi ini wajib didengar masyarakat Indonesia bahwasanya ada satu kefatalan dalam penanganan perkara," katanya saat ditemui di Mapolrestro Jaksel, Rabu (31/8/2022).

Deolipa menuturkan keputusan melakukan penahanan maupun tidak terhadap tersangka suatu perkara merupakan kewenangan puhak penyidik. 

Namun, kata Deolipa, dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J langkah tak dilakukannya penahanan terhadap Putri Candrawathi merupakan sikap otoriter yang ditampilkan oleh penyidik Bareskrim Polri. 

"Memang penahanan terhadap tersangka adalah kewenangan penyidik, namun demikian penyidik tidak boleh tetap menjadi otoriter terhadap persoalan penanganan tersangka 340 yang tidak ditahan. Penyidik tidak boleh otoriter dan seharusnya penyidik juga dalam kewenangan ini harus juga melihat rasa keadilan masyarakat," ungkapnya. 

Sementara itu, Deolipa menyebut langkah penahanan terhadap Putri Candrawathi perlu segera dilakukan sebagai upaya pengungkapan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Biasanya setiap perkara pembunuhan berencana tersangka itu ditahan dan seharusnya ditahan karena dikhawatirkan menghilangkan barang-barang bukti dan dikhawatirkan bisa membuat keterangan-keterangan palsu masyarakat," katanya. 

Diketahui, Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri Candrawathi dijerat pasal Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Pasal 340 KUHP itu berbunyi Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selam waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun penjara. (raa/ebs) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Vietnam Jadi Juara Ketiga Piala AFF Futsal Usai Permalukan Australia 4-0, Final Menanti Timnas Indonesia Vs Thailand

Vietnam Jadi Juara Ketiga Piala AFF Futsal Usai Permalukan Australia 4-0, Final Menanti Timnas Indonesia Vs Thailand

Kemenangan telak 4-0 Vietnam atas Australia di laga perebutan juara ketiga Piala AFF Futsal 2026 tersebut terjadi di Nonthaburi Hall, Bangkok, Minggu (12/4/2026). 
Hadiri Dharma Santi Nyepi, Rano Karno Janjikan Kegiatan Umat Agama di Jakarta Terus Dilanjutkan

Hadiri Dharma Santi Nyepi, Rano Karno Janjikan Kegiatan Umat Agama di Jakarta Terus Dilanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan pihaknya akan menjamin kegiatan keagamaan seluruh umat terus dilanjutkan, termasuk kegiatan Nyepi di Jakarta.
Gagal Capai Kesepakatan di Islamabad, Delegasi Iran dan AS Tinggalkan Pakistan

Gagal Capai Kesepakatan di Islamabad, Delegasi Iran dan AS Tinggalkan Pakistan

Harapan untuk mencapai kesepakatan damai permanen antara Iran dan Amerika Serikat (AS) di Islamabad belum membuahkan hasil.
Rekap Hasil Final Kejuaraan Asia 2026: Korea Juara Umum, Indonesia Tanpa Gelar

Rekap Hasil Final Kejuaraan Asia 2026: Korea Juara Umum, Indonesia Tanpa Gelar

Korea Selatan membawa pulang tiga gelar juara dari ajang Kejuaraan Asia 2026.
Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 Putri: Jakarta Pertamina Enduro Tertahan, Megawati Hangestri Cs Gagal Langsung Lolos ke Grand Final

Klasemen Final Four Proliga 2026 setelah pertandingan penutup seri Solo antara Jakarta Pertamina Enduro yang diperkuat Megawati Hangestri melawan Jakarta Electric PLN.
Pemuda 32 Tahun Asal Medan Ikut Sunatan Massal KDM, Alasannya Bikin Senyum

Pemuda 32 Tahun Asal Medan Ikut Sunatan Massal KDM, Alasannya Bikin Senyum

Pemuda 32 tahun asal Medan ikut sunatan massal yang digelar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ungkap alasannya pada KDM.

Trending

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott tersisih dari skuad Kieran McKenna ketika Ipswich Town raih kemenangan meyakinkan atas Norwich City di Championship Inggris.
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Selengkapnya

Viral