GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Skenario Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat Diragukan, LPSK Beberkan Beberapa Kejanggalan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.
Senin, 5 September 2022 - 06:23 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali mengalami perkembangan. Pada awalnya Brigadir J dilaporkan dengan dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Namun, kini dugaan pelecehan tersebut diragukan.

Skenario pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J diragukan, LPSK beberkan beberapa kejanggalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 
Sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi masih mengaku mendapat pelecehan seksual. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan poin pertama keraguan atas dugaan pelecehan seksual itu soal kronologi di Magelang, Jawa Tengah. 

"Kejanggalan pertama masih ada Kuwat Maruf dan Susi, yang mana tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022). 

Edwin menjelaskan, kejanggalan kedua ialah terkait dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Sebab, Brigadir J merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi. 

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," tambahnya. 

Edwin menyampaikan kejanggalan ketiga adalah perilaku Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J yang mana terduga pelaku pelecehan. 

Dia mengatakan hal tersebut terlihat janggal karena korban masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku. 

Selanjutnya atau poin keempat, kata dia, terdapat banyak saksi di Magelang, sehingga Putri Candrawathi seharusnya bisa melaporkan hal tersebut. 

Selain itu, poin kelima terkait keinginan Putri Candrawathi untuk tetap bersama Brigadir J hingga perjalanan ke Jakarta. 

"Brigadir J masih bersama Putri Candrawathi hingga di Jakarta, rumah FS dan rumah dinasnya," kata dia. 

Untuk poin keenam, Edwin menyebutkan Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir Joshua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. 

“Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?" imbuhnya.

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Sebut Tak Ada Privillage

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sejumlah indikator menjadi penilaian timsus untuk tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ia memastikan tak ada hak istimewa atau privilege yang didapat Putri Candrawathi terkait tidak adanya penahanan. 

Menurutnya indikator utama tidak dilakukan penahanan terhadap Putri berupa alasan kemanusiaan.

"Pak Irwasum sebagai ketua timsus sesuai dengan masukan Pak Kabareskrim dan Pak Dirtipidum itu sudah sangat jelas ya tidak perlu saya harus mengulangi lagi. Pak Irwasum sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan," ungkap Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Dedi menyampaikan sikap kooperatif yang ditampilkan Putri turut serta menjadi poin penting penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata ia, Putri Candrawathi berjanji kepada penyidik untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya terhadap penyidik terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik," ungkapnya.

Indikator lain berupa permintaan Kuasa Hukum Putri Candrawathi terhadap penyidik untuk tidak dilakukan penahanan. 

Kata Dedi, pihak Kuasa Hukum Brigadir J mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya tersebut. 

"Kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan," katanya. 

Sementara itu, pihak penyidik melakukan langkah pencekalan terhadap Putri Candrawathi di tengah kebijakan yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pertimbangan yang bersangkutan juga tetap dikenakan wajib lapor dalam 1 minggu 2 kali, dan juga sudah dilakukan pencekalan yang bersangkutan tidak bisa kemana-mana," pungkasnya. (lpk/mut/ree/pdm)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Wujudkan Ketangguhan Pangan Sosial di Hari Jadi Lamongan Ke-437 Tahun 2026

Puncak Peringatan Hari Jadi kabupaten Lamongan, yang ke 457 tahun 2026 digelar pada Selasa (26/5), ditandai dengan serangkaian prosesi.
Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Belum Juga Main di V League, Tapi Kehadiran Megawati Hangestri Ternyata Mempengaruhi Keputusan Hyundai Hillstate saat...

Tim asal Suwon yakni Hyundai Hillstate telah resmi memilih Megawati Hangestri sebagai pemain kuota Asia mereka untuk menghadapi V League 2026/2027 mendatang.
Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Persib Raih Three-Peat Juara, Marc Klok Bungkam Kritik Lewat Prestasi

Dominasi ditunjukkan Persib di tiga edisi terakhir kompetisi karta tertinggi Indonesia. Sejak Liga 1 2023/2024 hingga Super League 2025/2026, Klok dan kawan-kawan selalu membuktikan mental juaranya.
Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Insentif Mobil Listrik Baterai Nikel Ditunda, Pemerintah Masih Hitung Skema Diskon Pajak

Pemerintah menunda insentif kendaraan listrik berbasis baterai nikel hingga Juli 2026. Skema diskon pajak masih dalam tahap perhitungan.
Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Petikemas Setor Rp1,73 Triliun, Dukung Fiskal Nasional

Pelindo Terminal Petikemas catat kontribusi kepada negara mencapai Rp1,73 triliun sepanjang tahun 2025.

Trending

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal Lengkap AVC Womens's Cup 2026: Tanpa Megawati Hangestri, Timnas Voli Putri Indonesia Siap Unjuk Gigi

Jadwal lengkap AVC Womens's Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia siap unjuk gigi meski tak diperkuat oleh Megawati Hangestri.
Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Langgar Kode Etik, Dua Polisi Dumai Resmi Dipecat Tidak Hormat

Kapolres Dumai AKBP Angga Febrian Herlambang mencoret foto dua anggota Polri dengan tanda silang sebagai tanda resmi dipecat secara tidak hormat (PTDH) karena
Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi, Pengusaha Asal Pacitan Diperiksa 1,5 Jam

Pengusaha asal Pacitan, Citra Yulia Mergareta, menjalani pemeriksaan selama sekitar 1,5 jam di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Surabaya, Senin.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Viral! Pria WNA Diduga Tewas Usai Dipukul Botol oleh Selebgram di Blok M, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan pria yang merupakan WNA diduga tewas usai dipukul botol oleh seorang selebgram di kawasan Blok M.
Selengkapnya

Viral