LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Skenario Pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir Yosua Hutabarat Diragukan, LPSK Beberkan Beberapa Kejanggalan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Senin, 5 September 2022 - 06:23 WIB

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kembali mengalami perkembangan. Pada awalnya Brigadir J dilaporkan dengan dugaan pelecehan kepada Putri Candrawathi. Namun, kini dugaan pelecehan tersebut diragukan.

Skenario pelecehan Putri Candrawathi oleh Brigadir J diragukan, LPSK beberkan beberapa kejanggalan.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap enam poin keraguan pihaknya atas skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi oleh Brigadir J alias Yosua Hutabarat. 
Sebelumnya, meski telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi masih mengaku mendapat pelecehan seksual. 

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan poin pertama keraguan atas dugaan pelecehan seksual itu soal kronologi di Magelang, Jawa Tengah. 

Baca Juga :

"Kejanggalan pertama masih ada Kuwat Maruf dan Susi, yang mana tentu dari sisi itu kecil kemungkinan terjadi peristiwa dugaan pelecehan seksual atau kekerasan seksual," kata Edwin seusai dihubungi, Minggu (3/9/2022). 

Edwin menjelaskan, kejanggalan kedua ialah terkait dalam konteks relasi kuasa tidak terpenuhi. Sebab, Brigadir J merupakan anak buah Irjen Ferdy Sambo, suami Putri Candrawathi. 

"Ini dua hal yang biasanya terpenuhi dalam kasus kekerasan seksual. Pertama relasi kuasa, kedua pelaku memastikan tidak ada saksi," tambahnya. 

Edwin menyampaikan kejanggalan ketiga adalah perilaku Putri Candrawati yang terkesan masih mencari-cari Brigadir J yang mana terduga pelaku pelecehan. 

Dia mengatakan hal tersebut terlihat janggal karena korban masih mencari dan menginginkan dekat dengan pelaku. 

Selanjutnya atau poin keempat, kata dia, terdapat banyak saksi di Magelang, sehingga Putri Candrawathi seharusnya bisa melaporkan hal tersebut. 

Selain itu, poin kelima terkait keinginan Putri Candrawathi untuk tetap bersama Brigadir J hingga perjalanan ke Jakarta. 

"Brigadir J masih bersama Putri Candrawathi hingga di Jakarta, rumah FS dan rumah dinasnya," kata dia. 

Untuk poin keenam, Edwin menyebutkan Putri Candrawathi masih bertemu dengan Brigadir Joshua di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III. 

“Yang lain itu Brigadir J sejak tanggal 7 sampai 8 Juli 2022 sejak dari Magelang sampai Jakarta masih satu rumah dengan PC. Ya, kan?" imbuhnya.

Putri Candrawathi Tak Ditahan, Polri Sebut Tak Ada Privillage

Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Putri Candrawathi yang kini berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebut sejumlah indikator menjadi penilaian timsus untuk tak menahan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo. 

Ia memastikan tak ada hak istimewa atau privilege yang didapat Putri Candrawathi terkait tidak adanya penahanan. 

Menurutnya indikator utama tidak dilakukan penahanan terhadap Putri berupa alasan kemanusiaan.

"Pak Irwasum sebagai ketua timsus sesuai dengan masukan Pak Kabareskrim dan Pak Dirtipidum itu sudah sangat jelas ya tidak perlu saya harus mengulangi lagi. Pak Irwasum sudah menyampaikan yang menjadi pertimbangan dari penyidik alasan kemanusiaan," ungkap Dedi saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/9/2022).

Selain itu, Dedi menyampaikan sikap kooperatif yang ditampilkan Putri turut serta menjadi poin penting penyidik untuk tidak melakukan penahanan terhadap istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kata ia, Putri Candrawathi berjanji kepada penyidik untuk memberikan pernyataan yang sebenarnya terhadap penyidik terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Yang bersangkutan juga dari pihak pengacaranya kooperatif apabila dibutuhkan setiap saat oleh penyidik," ungkapnya.

Indikator lain berupa permintaan Kuasa Hukum Putri Candrawathi terhadap penyidik untuk tidak dilakukan penahanan. 

Kata Dedi, pihak Kuasa Hukum Brigadir J mengajukan permohonan kepada penyidik untuk tidak dilakukan penahanan terhadap kliennya tersebut. 

"Kemudian ada permintaan dari pihak pengacara keluarga untuk tidak ditahan. Tentunya pertimbangan penyidik itulah yang paling menentukan," katanya. 

Sementara itu, pihak penyidik melakukan langkah pencekalan terhadap Putri Candrawathi di tengah kebijakan yang tidak melakukan penahanan terhadap tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Pertimbangan yang bersangkutan juga tetap dikenakan wajib lapor dalam 1 minggu 2 kali, dan juga sudah dilakukan pencekalan yang bersangkutan tidak bisa kemana-mana," pungkasnya. (lpk/mut/ree/pdm)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadir Sebagai Saksi Meringankan, JK Tegaskan Pemerintah Urusi Kebijakan Bukan Teknis

Hadir Sebagai Saksi Meringankan, JK Tegaskan Pemerintah Urusi Kebijakan Bukan Teknis

JK memastikan bahwa pemerintah hanya turut campur pada ranah kebijakan, tidak mengurusi persoalan teknis.
Viral Video Warga Israel Menginjak-injak Ratusan Kardus Mie Instan Indonesia untuk Bantuan Kemanusiaan Palestina, Kemenlu Kecam Keras

Viral Video Warga Israel Menginjak-injak Ratusan Kardus Mie Instan Indonesia untuk Bantuan Kemanusiaan Palestina, Kemenlu Kecam Keras

Sebuah video viral menunjukkan sekelompok warga Israel menginjak-injak kardus mie instan asal Indonesia, ternyata adalah bantuan kemanusiaan untuk Palestina.
Pascaledakan Gas di Perumahan Liberty Medan, Begini Kesaksian Warga 

Pascaledakan Gas di Perumahan Liberty Medan, Begini Kesaksian Warga 

Ledakan gas yang terjadi di salah satu rumah warga di Perumahan Liberty, Jalan Pendidikan, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur, menyisakan trauma ba
Titipkan Kebebasan Pers pada Prabowo, Cak Imin Kritik Keras RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme hanya Boleh Mengutip Omongan Jubir atau Press Release

Titipkan Kebebasan Pers pada Prabowo, Cak Imin Kritik Keras RUU Penyiaran: Mosok Jurnalisme hanya Boleh Mengutip Omongan Jubir atau Press Release

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara soal Rancangan Undang-Undang Penyiaran (RUU) yang melarang jurnalisme investigasi, begini katanya.
Suara Hati Legenda Voli Korea Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Pantas Red Sparks Ngebet Megatron Balik ke Korea

Suara Hati Legenda Voli Korea Blak-blakan soal Megawati Hangestri, Pantas Red Sparks Ngebet Megatron Balik ke Korea

Legenda voli putri Korea, Han Yoo-mi berkomentar jujur soal Megawati Hangestri yang tampil sangat impresif musim lalu dengan Red Sparks di Liga voli Korea.
Sidang Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK Beberkan Skema Bisnis Energi Indonesia

Sidang Dugaan Korupsi Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan, JK Beberkan Skema Bisnis Energi Indonesia

Penasihat Hukum bertanya kepada JK terkait apakah Pertamina menjalankan bisnis gas atau energi secara internal yang berkaitan dengan liquefied natural gas (LNG)
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras  Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Tukang Sate Bak 'Malaikat Petunjuk' Pembunuhan Vina Cirebon, Berani Bongkar Markas Pelaku yang Sedang Tepar Pesta Miras Vina: Sebelum 7 Hari, Vina, pembunuhan, pemerkosaan

Kisah Vina yang menjadi korban pembunuhan dan pemerkosaan oleh geng motor di Cirebon pada 2016 silam kembali menjadi pembicaraan hangat.
Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Terungkap, Satu per satu Tabir Kasus Pembunuhan Vina, Marliyana Bocorkan Fakta-fakta Baru

Baru-baru ini publik dikejutkan dengan pengakuan kakak Vina, Marliyana. Hal ini lantaran, Marliyana bocorkan fakta-fakta baru kasus pembunuhan Vina di YouTube
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya