Jakarta - Sidang kode etik tujuh tersangka obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ditunda.
Hal itu disampaikan langsung Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (5/9/2022).
Nantinya sidang kode etik tujuh tersangka obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J ditunda menjadi Selasa (6/9/2022).
Sebelumnya, Mabes Polri mengagendakan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terhadap empat dari tujuh tersangka yang terlibat lingkaran kasus Ferdy Sambo pada Senin (5/9/2022).
"Kami ada rapat dulu Senin (5/9/2022). Cooling down sambil menyempurnakan tambahan-tambahan berkas. Nanti Selasa (6/9/2022), kami mulai sidang lagi," kata Irjen Dedi saat dihubungi.
Load more