News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidsiber di Mako Brimob Terkait Dugaan Menghalangin penyidikan kasus Brigadir J

Diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstructionnof justice), Irjen Pol. Ferdy Sambo, diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri, di Mako Brimob
Rabu, 7 September 2022 - 10:29 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/aa.

Jakarta - Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka yang diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstructionnof justice) diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, di Mako Brimob.

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir.

Ketujuh tersangka, yaitu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka terkait dalam tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Perbuatan itu diancam dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat dari tujuh tersangka telah menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan Kombes Pol Agus Nur Patria.

Tiga tersangka telah dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan ketiganya sama-sama mengajukan banding. Sedangkan untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria, putusan etiknya akan dibacakan siang ini. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Festival Tumpeng Nasi Krawu Gresik Pecahkan Rekor MURI dengan 3.000 Bungkus

Festival Tumpeng Nasi Krawu Gresik Pecahkan Rekor MURI dengan 3.000 Bungkus

Ribuan warga di Gresik selatan, Minggu pagi (28/6/2026), menyerbu gelaran Festival Tumpeng Raksasa Nasi Krawu Vol. 4 di halaman Gedung Gresik Universal Science
Pengakuan Mengerikan 3 Korban Penyekapan di Percetakan Senen: Sulit Salat

Pengakuan Mengerikan 3 Korban Penyekapan di Percetakan Senen: Sulit Salat

Kuasa hukum tiga korban dugaan penyekapan di sebuah percetakan di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Fetrus bocorkan pengakuan mengerikan 3 korban penyekapan di
Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Usai Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Pelatih Iran Desak FIFA Soal Kelakuan Tak Adil AS sebagai Tuan Rumah ‎

Menurut Amir Ghalenoei, Iran harus menghadapi berbagai kendala yang dinilai tidak wajar selama mengikuti Piala Dunia 2026.
Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Finis di Peringkat 4 Princess Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Finis di Peringkat 4 Princess Cup 2026

Timnas Voli Putri Indonesia U-18 kalah dari Filipina dalam perebutan juara ketiga pada Minggu (28/6/2026). Skuad Merah Putih kalah lewat gim ketat full set dari Filpina
Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Soroti Kemajuan Digital, Prabowo Sebut Mesin Kini Kalahkan Juara Catur

Presiden Prabowo Subianto menyebut kemajuan teknologi dapat dimanfaatkan untuk percepatan penyelesaian berbagai persoalan di tanah air. 
Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Pacu Hilirisasi, Rosan Roeslani Tekankan Kolaborasi Riset dan Industri

Baru-baru ini, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani tekankan, bahwa pentingnya kolaborasi antara dunia riset dan industri sebagai kunci

Trending

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak Yuvita Tolak Permintaan Maaf Taufik Hidayat: Biar Saya yang Menghakimi

Kakak kandung Yuvita Tri Rezeki atau YTR, Afif Shandi, tegas tolak permintaan maaf Taufik Hidayat dan minta pelaku diserahkan ke keluarga untuk dihakimi sendiri
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral