News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ferdy Sambo Diperiksa Dittipidsiber di Mako Brimob Terkait Dugaan Menghalangin penyidikan kasus Brigadir J

Diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstructionnof justice), Irjen Pol. Ferdy Sambo, diperiksa Dittipidsiber Bareskrim Polri, di Mako Brimob
Rabu, 7 September 2022 - 10:29 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp/aa.

Jakarta - Irjen Pol. Ferdy Sambo, tersangka yang diduga menghalangi penyidikan kasus Brigadir J (obstructionnof justice) diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, di Mako Brimob.

"Pemeriksaan terhadap FS (Ferdy) direncanakan oleh penyidik Dit Siber hari ini di Mako Brimob," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dittipidsiber Bareskrim Polri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus menghalangi penyidikan, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir.

Ketujuh tersangka, yaitu mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, mantan Karopaminal Propam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin.

Kemudian, mantan Ps Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Baiquini Wibowo, mantan Ps Kasubbagaudit Baggak Etika Powabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuk Putranto, dan mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka terkait dalam tindakan apapun yang berakibat terganggunya sistem elektronik dan atau mengakibatkan sistem elektronik tidak bekerja sebagaimana mestinya dan atau dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik.

Perbuatan itu diancam dalam Pasal 49 juncto Pasal 33 dan atau Pasal 48 Ayat (1) juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, mereka juga terlibat dalam tindakan menghalangi, menghilangkan bukti elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 221 Ayat (1) ke-2 dan 233 KUHP junto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Empat dari tujuh tersangka telah menjalani sidang etik di Komisi Kode Etik Polri (KKEP), yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan Kombes Pol Agus Nur Patria.

Tiga tersangka telah dijatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) dan ketiganya sama-sama mengajukan banding. Sedangkan untuk Kombes Pol. Agus Nur Patria, putusan etiknya akan dibacakan siang ini. (ant/mii)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pantas Relakan Ivar Jenner ke Dewa United, Pengamat Sebut Persija Jakarta Bakal Datangkan Joey Pelupessy Musim Depan

Pantas Relakan Ivar Jenner ke Dewa United, Pengamat Sebut Persija Jakarta Bakal Datangkan Joey Pelupessy Musim Depan

Ivar Jenner ke Dewa United, pengamat mengeklaim bahwa gelandang Timnas Indonesia lainnya yakni Joey Pelupessy akan didatangkan Persija Jakarta pada musim depan.
Rahasia Hector Souto Jaga Timnas Futsal Indonesia Tetap Lapar hingga Tembus Final Piala Asia 2026

Rahasia Hector Souto Jaga Timnas Futsal Indonesia Tetap Lapar hingga Tembus Final Piala Asia 2026

Pelatih Hector Souto menyebut keberhasilan Timnas Futsal Indonesia menembus final Piala Asia Futsal 2026 bukanlah sesuatu yang terjadi secara instan.
Lama Tak Ada Kabar, Cyrus Margono Resmi Gabung Persija Jakarta dengan Durasi Kontrak 2,5 Tahun

Lama Tak Ada Kabar, Cyrus Margono Resmi Gabung Persija Jakarta dengan Durasi Kontrak 2,5 Tahun

Persija bergerak aktif hingga detik-detik akhir bursa transfer paruh musim. Klub ibu kota itu kembali menunjukkan ambisi besar dengan merekrut Cyrus Margono,
Segera Bertemu Manajemen, Yann Sommer Beri Sinyal Masa Depannya di Inter Milan Masih Abu-Abu

Segera Bertemu Manajemen, Yann Sommer Beri Sinyal Masa Depannya di Inter Milan Masih Abu-Abu

Masa depan Yann Sommer bersama Inter Milan menjadi perbincangan hangat di kalangan penggemar dan pengamat sepak bola Eropa jelang bursa transfer musim panas.
Cuma Punya 1 Mobil dan Nihil Utang, Ini Daftar Harta Kekayaan Waka PN Depok Bambang Setyawan yang Kena OTT KPK

Cuma Punya 1 Mobil dan Nihil Utang, Ini Daftar Harta Kekayaan Waka PN Depok Bambang Setyawan yang Kena OTT KPK

Ia menyebut bahwa Bambang Setyawan menerima suap dari pihak swasta dalam penanganan sengketa tersebut.
Warisan Stankovic Berlanjut di San Siro: Inter Milan Siap Pulangkan Putra Legenda Nerazzurri Musim Panas Nanti

Warisan Stankovic Berlanjut di San Siro: Inter Milan Siap Pulangkan Putra Legenda Nerazzurri Musim Panas Nanti

Klub Liga Italia, Inter Milan mulai mengambil langkah strategis jelang bursa transfer musim panas nanti dengan memfokuskan perhatian pada regenerasi skuad.

Trending

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Adam Przybek Dicoret, Persib Bandung Daftarkan Sang Legenda yang Sudah Pensiun di Putaran Kedua Super League

Kejutan diberikan oleh Persib Bandung setelah Adam Przybek tak masuk skuad Super League. Sang legenda Made Wirawan tiba-tiba terdaftar pemain di putaran kedua.
Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Bantai Al Ittihad, Ada di Posisi ke Berapa Al Nassr dalam Klasemen Sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?

Lantas, setelah berhasil 'membantai' Al Ittihad dengan dua gol tanpa balas, ada di posisi ke berapa Al Nassr dalam klasemen sementara Liga Pro Saudi 2025/2026?
10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

10 Tahun di Persib, Febri Hariyadi Kini Harus Menepi ke Solo?

Nama Febri Hariyadi muncul dalam rumor transfer mengejutkan yang melibatkan Persib Bandung dan Persis Solo. Isu tersebut mencuat setelah operator kompetisi ...
Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Ressa Rizky Ogah Serumah Bareng Denada: Rasanya Akan Berbeda

Meskipun sudah ada pengakuan dari Denada, namun ressa Rizky mengaku dirinya enggan tinggal satu atap dengan sang ibunda. Simak informasi selengkapnya di sini!
Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Saddil Ramdani Unjuk Gigi di Depan John Herdman saat Persib Kantongi Malut United 2-0, Layak Kembali ke Timnas

Sorotan utama laga tertuju pada Saddil Ramdani. Winger Persib itu hanya membutuhkan waktu sekitar satu menit untuk mencatatkan namanya di papan skor setelah ...
Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Siapa Sih Ratu Rizky Nabila? Dulu Jadi Kekasih Eks Pemain Persija, Kini sebagai Istri Kedua Pesulap Merah

Profil Ratu Rizky Nabila, aktris yang pernah menjadi istri eks bek Persija Jakarta, Alfath Fathier. Kini berstatus istri kedua Pesulap Merah, Marcel Radhival.
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Futsal Indonesia vs Iran, Final Piala Asia Futsal 2026

Timnas Futsal Indonesia akan menghadapi tantangan terbesar mereka saat berjumpa Iran pada partai final Piala Asia Futsal 2026. Laga penentuan juara ini akan di-
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT