News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud Tegaskan Hukum Kolonial Harus Diubah Sesuai Perintah Konstitusi

Perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional, Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah
Rabu, 7 September 2022 - 13:14 WIB
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD membuka dialog publik RKUHP yang disiarkan langsung secara daring melalui Youtube,
Sumber :
  • (ANTARA/Hanif Nashrullah)

Jakarta - Undang-undang Hukum Pidana era kolonial harus diubah, karena merupakan perintah konstitusi dan masyarakat Indonesia kini sudah menjadi masyarakat nasional. hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Hukum kolonial harus diubah karena masyarakat kolonial sudah menjadi masyarakat nasional. Itu saja sederhana,” ujar Mahfud MD dalam Dialog Publik RUU KUHP di Bandung, Jawa Barat, Rabu, yang disaksikan secara daring di Jakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mahfud menyampaikan pembuatan hukum pidana yang baru merupakan perintah konstitusi karena satu hari setelah Indonesia merdeka terbit perintah dimuat dalam Pasal 2 UUD 1945 yang menyatakan semua lembaga dan peraturan yang ada masih berlaku selama belum ada aturan baru.

“Itu hanya berlangsung selama belum dibuat yang baru. Jadi saat itu perintahnya segera dong buat yang baru hukum pidana, hukum perdata, hukum dagang, dan lain lain. Buat yang baru karena itu tidak cocok dengan alam merdeka,” jelasnya.

Dia menyampaikan Kemerdekaan RI Tahun 1945 menghendaki hukum baru karena dalil dalam hukum menyatakan bahwa hukum berubah jika masyarakat juga berubah.

Menurutnya, saat Indonesia Merdeka dan bukan lagi negara jajahan, maka hukum yang ada di Indonesia harus merupakan hukum yang dibuat oleh negara merdeka. Sementara UU Hukum Pidana era kolonial yang berlaku mulai tahun 1918, sejak tahun 1945 akan diganti, namun selama 77 tahun belum terjadi.

“Ide pertama mengganti itu muncul tahun 1963 dan itu terus didiskusikan sampai sekarang, kita berdiskusi untuk membuat hukum pidana agar menyesuaikan dengan masyarakat. Dalil dalam ilmu hukumnya paling dasar itu ketika kuliah pertama di fakultas hukum di mana ada masyarakat di situ ada hukum yang sesuai dengan masyarakat itu,” jelasnya.

Dia menekankan ketika masyarakat berubah, maka waktu dan budaya akan berubah karena budaya memuat kesadaran hukum masyarakat.

“Jadi KUHP itu dalam rangka menyesuaikan kebutuhan masyarakat Indonesia dengan hukum pidana modern. Masyarakat sudah merdeka, bersatu, berdaulat, dan sekarang menuju keadilan dan kemakmuran, hukum pidananya seperti apa,” kata Mahfud.

Dia mengulas sejatinya pada tahun 2017 RUU KUHP sudah selesai dan hampir diundangkan, namun saat itu terdapat perbedaan pendapat soal masalah LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) sehingga mengalami penundaan. (ant/mii)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penundaan juga terjadi pada tahun 2019. Lalu, kata Mahfud, tahun 2022 ketika RUU KUHP akan diundangkan untuk menjadi hadiah HUT RI Ke-77, Presiden Joko Widodo meminta agar RUU KUHP disosialisasikan lagi ke seluruh elemen masyarakat.

“Diminta sosialisasi lebih ke kampus, LSM, ormas, dan didiskusikan lagi ada nggak yang masih menjadi pertanyaan bagi mereka. Masyarakat harus tahu sehingga ketika nanti diundangkan asas diksi hukum bahwa masyarakat harus dianggap tahu dan terikat begitu hukum diundangkan, itu kita bisa bertanggung jawab. Walaupun bendera hukum itu tidak bisa ‘saya tidak boleh dihukum karena saya tidak tahu’. Yang nggak boleh itu ‘saya tidak boleh dihukum karena waktu saya berbuat hukumnya belum ada’,” papar Mahfud. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

Progres Capai 97,99 Persen, LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Ditargetkan Tuntas Agustus Ini

PT Waskita Karya (Persero) Tbk melaporkan bahwa pengerjaan konstruksi Light Rail Transit (LRT) Jakarta Fase 1B yang menghubungkan Velodrome dan Manggarai telah menyentuh angka 97,99 persen. 
Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia Merendah Jelang Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026: Kami Underdog, Mereka Favorit

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, memilih merendah jelang duel melawan Vietnam di Piala AFF 2026. Ia menyebut Harimau Malaya berada dalam posisi underdog.
Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama Terlupakan, Bintang Andalan Timnas Indonesia Era Shin Tae-yong Berharap Kembali Bela Garuda di Era John Herdman

Lama tak dipanggil Timnas Indonesia, permata Garuda era Shin Tae-yong, Rafael Struick masih menyimpan mimpi untuk kembali bela Merah Putih asuhan John Herdman.
Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Langsung Ditutup Menguat ke Rp17.755

Destry Jadi Calon Tunggal Gubernur BI, Rupiah Langsung Ditutup Menguat ke Rp17.755

Usai nama Destry Damayanti diajukan sebagai calon tunggal Gubernur BI definitif kepada DPR RI, rupiah langsung menguat 142 poin ke level Rp17.755 per dolar AS.
Jadwal UFC 330 Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 Pekan Ini: Ada Perebutan Gelar Juara Islam Makhachev Vs Ian Machado Garry di Kelas Welter

Jadwal UFC 330 pekan ini, di mana ada perebutan gelar juara kelas welter antara Islam Makhachev melawan Ian Machado Garry yang dipastikan berlangsung seru dan sengit.
Iuran Hanya Rp8.400, Ribuan Pemulung di Bantargebang Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Iuran Hanya Rp8.400, Ribuan Pemulung di Bantargebang Didaftarkan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menyampaikan bahwa sebanyak 4.000 orang pemulung yang beroperasi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang kini telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Trending

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Tangan Kanan Erick Thohir di PSSI Minta Maaf Usai Timnas Indonesia Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026: Jangan Hujat Pemain

Hasil imbang kontra Singapura di Stadion Jalan Besar, Jumat (7/8/2026), membuat Timnas Indonesia gagal mengamankan tiket ke semifinal Piala AFF 2026.
Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Tegas, Iran Tidak Akan Buka Selat Hormuz Hingga AS Penuhi Seluruh Syarat

Hingga Amerika penuhi semua syarat, Iran tidak akan membuka Selat Hormuz, syarat itu termasuk mengakhiri ancaman terhadap Teheran.
Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Modus Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin yang Berhasil Digagalkan Tim Operasi Gabungan di Perairan Natuna

Operasi gabungan BNN, TNI AL, Bea Cukai, Polri, BIN, dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 1,3 ton ketamin dari kapal King Sun di Perairan Natuna.
Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Prabowo Resmi Kirim Nama Calon Gubernur BI ke DPR, Hanya Satu Nama: Destry Damayanti!

Pemerintah hanya mengusulkan satu nama, yakni Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti yang saat ini menjabat sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur BI.
Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Bandung Masih Berkeliaran, KDM Umumkan Sayembara Berhadiah

Aparat dari Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku.
Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku Mutilasi di Depok Sempat Bicara Hal Menyeramkan soal Pembunuhan ke Temannya

Pelaku mutilasi di Depok ternyata sempat berbicara hal menyeramkan soal pembunuhan ke temannya. 
Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Lupakan Kegagalan Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Punya Amunisi Baru untuk FIFA ASEAN Cup, Siapa?

Timnas Indonesia mendapat angin segar setelah melewati Piala AFF 2026 dengan hasil yang kurang. Kini, skuad Garuda bisa tampil gagah dengan kehadiran sosok ini.
Selengkapnya

Viral