News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus

"Dalam rangkaian penegakan hukum ini, sepatutnya tidak ada perlakuan-perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakan hukum tindak pidana korupsi,"
Rabu, 7 September 2022 - 17:34 WIB
Logo KPK.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sepatutnya tidak ada perlakuan khusus terhadap para pelaku korupsi. Hal itu disampaikan menyikapi 23 narapidana korupsi yang menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam rangkaian penegakan hukum ini, sepatutnya tidak ada perlakuan-perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ali mengatakan pembinaan para pelaku korupsi pascaputusan pengadilan menjadi kewenangan dan kebijakan dari Kemenkumham.

"Meski demikian, korupsi di Indonesia yang telah diklasifikasikan sebagai extraordinary crime, sepatutnya juga ditangani dengan cara-cara yang ekstra," ucap Ali.

Termasuk, kata dia, pelaksanaan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penegakan hukum itu sendiri.

"Penegakan hukum ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya agar tidak kembali melakukannya pada masa mendatang. Sekaligus pembelajaran bagi publik agar tidak melakukan tindak pidana serupa," kata Ali.

Ia menjelaskan bahwa KPK pun melalui kewenangan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi memiliki kebijakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

"Baik melalui pidana pokok penjara badan maupun pidana tambahan, seperti pencabutan hak politik ataupun merampas asetnya untuk memulihkan kerugian negara," kata Ali.

KPK mencatat hingga Agustus 2022 telah merampas aset (asset recovery) dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp303,89 miliar.

"Asset recovery tersebut berasal dari denda, uang pengganti, rampasan, penetapan status penggunaan putusan inkrah tindak pidana korupsi," ujar Ali.

Oleh kerana itu, untuk memaksimalkan asset recovery dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, KPK juga terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemberantasan korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, tetapi juga memberikan sumbangsih penerimaan ke kas negara sebagai salah satu pembiayaan pembangunan nasional," ucap Ali.

Adapun 23 nama narapidana korupsi yang memperoleh pembebasan bersyarat tersebut ialah Ratu Atut Chosiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari, dan Mirawati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Gelar Rakor Bareng BGN, Dasco Pastikan DPR Awasi Ketat Program MBG

Pimpinan DPR RI menggelar rapat koordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 29 Juni 2026.
Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Piala Dunia 2026: Kecewanya Hajime Moriyasu Usai Jepang Tersingkir di 32 Besar, Akui Terpukul tapi Tetap Ikhlas

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, tidak bisa menyembunyikan rasa kecewanya setelah langkah Samurai Biru terhenti di babak 32 besar Piala Dunia 2026.
Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Kutukan Timnas Jerman Berakhir, Paraguay Jadi Tim Pertama yang Menang Adu Penalti di Piala Dunia

Paraguay berhasil mencetak sejarah di Piala Dunia 2026 setelah mengalahkan Jerman melalui drama adu penalti. Kemenangan tersebut juga membuat La Albirroja melaju ke 16 besar, namun juga mengakhiri 'kutukan' Die Mannschaft.
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Hari Ini Nadiem Makarim Jalani Sidang Vonis Kasus Korupsi Chromebook

Nadiem Makarim dituntut pidana penjara 18 tahun, denda Rp1 miliar subsider 190 hari penjara, serta uang pengganti Rp5,67 triliun subsider sembilan tahun penjara
Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

Tak Tinggal Diam, Bupati Bangkalan Desak Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan ASN di Bandara Juanda

BupatiĀ Bangkalan, Lukman Hakim takziah ke rumah RYS, aparatur sipil negara (ASN) Sekretaris Dinas PRKP Bangkalan. Ia minta polisi tangkap pelaku pembunuhan.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selengkapnya

Viral