News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

23 Napi Korupsi Bebas Bersyarat, KPK: Sepatutnya Tak Ada Perlakuan Khusus

"Dalam rangkaian penegakan hukum ini, sepatutnya tidak ada perlakuan-perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakan hukum tindak pidana korupsi,"
Rabu, 7 September 2022 - 17:34 WIB
Logo KPK.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa sepatutnya tidak ada perlakuan khusus terhadap para pelaku korupsi. Hal itu disampaikan menyikapi 23 narapidana korupsi yang menerima program pembebasan bersyarat yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM.

"Dalam rangkaian penegakan hukum ini, sepatutnya tidak ada perlakuan-perlakuan khusus yang justru akan mencederai semangat penegakan hukum tindak pidana korupsi," ucap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (7/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Ali mengatakan pembinaan para pelaku korupsi pascaputusan pengadilan menjadi kewenangan dan kebijakan dari Kemenkumham.

"Meski demikian, korupsi di Indonesia yang telah diklasifikasikan sebagai extraordinary crime, sepatutnya juga ditangani dengan cara-cara yang ekstra," ucap Ali.

Termasuk, kata dia, pelaksanaan pembinaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) sebagai bagian yang tak terpisahkan dari penegakan hukum itu sendiri.

"Penegakan hukum ini juga dimaksudkan untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya agar tidak kembali melakukannya pada masa mendatang. Sekaligus pembelajaran bagi publik agar tidak melakukan tindak pidana serupa," kata Ali.

Ia menjelaskan bahwa KPK pun melalui kewenangan tugas penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi memiliki kebijakan untuk memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi.

"Baik melalui pidana pokok penjara badan maupun pidana tambahan, seperti pencabutan hak politik ataupun merampas asetnya untuk memulihkan kerugian negara," kata Ali.

KPK mencatat hingga Agustus 2022 telah merampas aset (asset recovery) dari penanganan tindak pidana korupsi sebesar Rp303,89 miliar.

"Asset recovery tersebut berasal dari denda, uang pengganti, rampasan, penetapan status penggunaan putusan inkrah tindak pidana korupsi," ujar Ali.

Oleh kerana itu, untuk memaksimalkan asset recovery dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi, KPK juga terus mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemberantasan korupsi tidak hanya untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya, tetapi juga memberikan sumbangsih penerimaan ke kas negara sebagai salah satu pembiayaan pembangunan nasional," ucap Ali.

Adapun 23 nama narapidana korupsi yang memperoleh pembebasan bersyarat tersebut ialah Ratu Atut Chosiyah, Desi Aryani, Pinangki Sirna Malasari, dan Mirawati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurniawan Dwi Yulianto Ungkap Peran Besar Pelatih Timor Leste dalam Kariernya, Kini Harus Saling Sikut di Piala AFF U-17 2026

Kurniawan Dwi Yulianto Ungkap Peran Besar Pelatih Timor Leste dalam Kariernya, Kini Harus Saling Sikut di Piala AFF U-17 2026

‎Bagi Kurniawan Dwi Yulianto, Emral Abus bukan hanya lawan di sisi lapangan. Ia merupakan figur yang pernah membimbingnya dalam meniti jalan sebagai pelatih profesional.
Kuasai Klasemen Sementara MotoGP 2026, Mick Doohan Lebih Suka Jorge Martin Ketimbang Marco Bezzecchi: Dia Lebih Rendah Hati

Kuasai Klasemen Sementara MotoGP 2026, Mick Doohan Lebih Suka Jorge Martin Ketimbang Marco Bezzecchi: Dia Lebih Rendah Hati

Performa impresif para pembalap Aprilia di awal MotoGP 2026 mendapat sorotan dari legenda MotoGP, Mick Doohan.
Bonek Mania Dilempari Batu di Tol Japek, Begini Kata Polisi

Bonek Mania Dilempari Batu di Tol Japek, Begini Kata Polisi

Suporter Persebaya Surabaya, Bonek Mania diserang oleh sekelompok orang tak dikenal di Tol Jakarta-Cikampek, Sabtu (11/4/2026) malam. Pihak polisi bilang begini
Jadi Saksi Keberhasilan Timnas Futsal Indonesia Back To Back Juara, Ini Link Live Streaming Final Piala AFF 2026

Jadi Saksi Keberhasilan Timnas Futsal Indonesia Back To Back Juara, Ini Link Live Streaming Final Piala AFF 2026

Laga pamungkas final Piala AFF Futsal 2026 akan mempertemukan Timnas Futsal Indonesia dengan tuan rumah Thailand. 
Kemala Run 2026 di Bali Jadi Ajang Sport Tourism Tingkat Internasional

Kemala Run 2026 di Bali Jadi Ajang Sport Tourism Tingkat Internasional

Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Listyo Sigit Prabowo mendukung keberlangsungan ajang balap lari Kemala Run 2026 di Bali.
AS-Iran Belum Bisa Capai Kesepakatan, Kemlu Sebut Perundingan di Islamabad Berlangsung 25 Jam

AS-Iran Belum Bisa Capai Kesepakatan, Kemlu Sebut Perundingan di Islamabad Berlangsung 25 Jam

Perundingan antara Amerika Serikat (AS) dan Iran dengan Pakistan sebagai penengahnya butuh waktu 25 jam. Meski demikian, dua negara gagal mencapai kata sepakat.

Trending

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Ipswich Town Menang Lagi di Championship, Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott Justru Didepak Pelatih Kieran McKenna

Bek Timnas Indonesia Elkan Baggott tersisih dari skuad Kieran McKenna ketika Ipswich Town raih kemenangan meyakinkan atas Norwich City di Championship Inggris.
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Selengkapnya

Viral