News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Personel Polri yang Terlibat Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J Dibebaskan dari Patsus

Sejumlah personel Polri yang sebelumnya menjalani masa tahanan di tempat khusus akibat terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan
Jumat, 9 September 2022 - 18:50 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Sejumlah personel Polri yang sebelumnya menjalani masa tahanan di tempat khusus (patsus) akibat terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan. 

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang di patsus kalau engga salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Irjen Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Kendati demikian, Dedi belum merinci jumlah dan nama dari personel yang dibebaskan dari masa tahanan patsus tersebut. 

Menurutnya, para personel itu kini tengah menjalani tugasnya kembali sebagai anggota Yanma Polri. 

"Di tempatkan sesuai dengan putusan di Yanma jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi," ungkapnya. 

Diketahui, terdapat 37 anggota Polri yang turut serta diperiksa akibat dugaan terlibat dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J berupa obstruction of justice

Namun setelah dilakukan pendalaman, nama tersebut mengerucut menjadi  27 anggota Polri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam obstruction of justice. 

Keluarga Brigadir J Diperiksa

Keluarga Brigadir J menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri di Mapolda Jambi. Hal itu atas dugaan laporan palsu yang dilakukan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J dilakukan selama 11 jam mulai pukul 11.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan 13 pertanyaan pada Kamis (8/9/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jumat (9/9/2022).

"Yang di Jambi dari Pak Dirpidum, iya. Terkait masalah laporan pemalsuan itu yang baru," ujar Irjen Dedi.

Ditanya lebih lanjut, Irjen Dedi enggan untuk menjelaskan secara rinci terkait proses pemeriksaan terhadap keluarga Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak resmi melayangkan LP terhadap Ferdy Sambo terkait laporan palsunya berupa percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Brigadir J ke Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).

"Agenda hari ini kita mau bikin laporan polisi terkait dengan pembuatan laporan palsu kaitannya dengan Pasal 317 318 KUHP Juncto Pasal 55 56 KUHP. Dimana Pak FS (Ferdy Sambo) membuat laporan di Polres Jaksel tentang pengancaman pembunuhan atau penodongan," kata Kamaruddin saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update Ranking P4P Tinju Dunia: Naoya Inoue Kangkangi Oleksandr Usyk, David Benavidez Ancam Papan Atas

Update ranking Pound-for-Pound (P4P) atau lintas divisi versi The Ring Magazine, di mana Naoya Inoue kini kangkangi Oleksandr Usyk dan David Benavidez merangkak ke papan atas.
Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Apa yang Paling Ditakuti Sherly Tjoanda? Dengan Suara Bergetar, Gubernur Malut Ungkap Hal Ini

Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, mengungkap sisi paling personal dalam sebuah perbincangan publik. Dengan suara bergetar, ia menyebut kehilangan pasangan
Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Pelanggan Diduga Aniaya Tukang Cukur Karena Tak Puas dengan Hasil Potongan Rambutnya, Kini Masuk Tahap Penyelidikan

Viral di media sosial seorang pelanggan diduga menganiaya tukang cukur atau kapster berinisial K (31) di Jalan Pertanian IV, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.
Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Gaji Hakim Ad Hoc Naik Jadi Rp49 Juta-Rp105 Juta, KPK Sebut Perlu Diimbangi Dengan Perbaikan Sistem Peradilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut peningkatan kesejahteraan bagi hakim harus dibarengi dengan upaya perbaikan sistem khususnya transparansi dalam penanganan perkara.
Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

Dedi Mulyadi Temui Petugas Kebersihan yang Tetap Bekerja di Hari Libur, Langsung Beri Uang Tunai Rp1 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui petugas kebersihan yang tetap bekerja di hari libur saat perjalanan ke Ciamis, berbincang soal kerja hingga beri uang tunai Rp1 juta.
Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic Jadi Rebutan Klub Liga Voli Korea, Sahabat Megawati Hangestri Diprediksi Jadi Pilihan Pertama di Draft Pemain Asing

Vanja Bukilic diprediksi menjadi pemain asing paling diburu dalam tryout dan draft Liga Voli Korea 2026-2027. Sahabat Megawati Hangestri itu bahkan disebut-sebut sebagai kandidat terkuat untuk menjadi pilihan nomor satu.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Kepintaran Anak Desa Kusu Langsung Diuji Sherly Tjoanda, Gubernur Malut Langsung Beri Pertanyaan Hitung-hitungan

Gubenrur Sherly Tjoanda pernah mengunjungi Desa Kusu, Kepulauan Tidore, Maluku. Ada momen lucu terjadi karena ia menguji kepintaran anak-anak di sana.
Selengkapnya

Viral