News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ratu Elizabeth II Tak Pernah Hina Makanan, Ini Cara Komunikasi Sang Ratu ke Chef Jika Ada Menu yang Ingin Diubah

Ratu Elizabeth II tidak hanya dikenal karena usahanya untuk memodernisasi institusi monarki, tetapi juga karena selera dan kebiasaan makannya yang bagus. Ia ...
Jumat, 9 September 2022 - 19:50 WIB
Ratu Elizabeth II
Sumber :
  • ANTARA

Ratu Elizabeth II tidak hanya dikenal karena usahanya untuk memodernisasi institusi monarki, tetapi juga karena selera dan kebiasaan makannya yang bagus. Ia menjalani hidup yang panjang dan sehat, ratu tahu seni mencapai keseimbangan sempurna dalam hal makan sehat.

Sebagaimana diketahui ia meninggal dunia di usia 96 tahun pada Kamis (8/9/2022). Masa pemerintahannya selama 70 tahun menjadikannya sebagai raja Inggris terlama. Total sudah 15 Perdana Menteri Inggris bekerja di bawahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikut fakta tentang pola makan dan menu favorit Ratu Elizabeth II yang jadi salah satu faktor usia panjangnya:

Teh dan Cokelat

Sang ratu memiliki selera makanan yang menggemaskan dan dapat ditiru. Ia tak pernah bisa menolak suguhan teh Earl Grey dan teh dari Assam India yang disajikan dengan kue cokelat.

Ratu Elizabeth sangat menyukai teh dan waktu favoritnya untuk meminum teh adalah di sore hari. Dia meminum tehnya tanpa susu atau gula dan menyandingkannya dengan sandwich atau kue-kue ringan.

Kecintaanya pada cokelat terus berlangsung hingga usia senja.

Sang Ratu tidak bisa menolak coklat. Ia biasanya mengikis bahkan potongan terakhir kue coklat yang disajikan kepadanya oleh koki kerajaan. Bahkan membawa sisa makanan bersamanya dalam perjalanan. Ini mungkin satu-satunya kesenangan rahasianya.

Menu sarapan, makan siang, dan makan malam

Pada hari-hari ketika ratu tidak menjamu tamu di meja sarapannya, dia akan makan sederhana dengan roti dan selai. Makan siang dan makan malamnya biasanya mencakup banyak sayuran dan sedikit daging.

Dia menyukai salmon rebus, tetapi tidak terlalu menyukai terlalu banyak bawang putih dan bawang bombay dalam makanannya.

Membuat Gin dari kebunnya sendiri

Kecintaannya pada gin dikenal dunia. Ratu suka meminumnya dalam koktail, ia bahkan telah meluncurkan merek Gin sendiri dengan bahan-bahan dari Istana Buckingham dan taman di Rumah Sandringham.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Makan secukupnya, tak pernah menuntut

Meski sebagai seorang yang berkuasa, Ratu Elizabeth menentang pepatah 'Makanlah seperti seorang kaisar'. Ratu makan dalam porsi kecil dan sangat sederhana. Chef Darren McGrady juru masak pribadi Ratu selama 15 tahun dalam bukunya tentang dapur Kerajaan Inggris menyebut bahwa ratu tidak pernah menuntut dalam hal makanan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral