News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diberhentikan dari Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad Gugat Pimpinan DPD RI 201 Miliar

Fadel Muhammad menggugat secara immateriil pimpinan DPD RI dengan total Rp200 miliar akibat diberhentikan dari jabatan wakil ketua MPR RI unsur DPD.
Jumat, 9 September 2022 - 20:31 WIB
Kuasa Hukum Fadel Muhammad - Amin Fahrudin
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Syifa Aulia

Jakarta - Fadel Muhammad menggugat secara immateriil pimpinan DPD RI dengan total Rp200 miliar akibat diberhentikan dari jabatan wakil ketua MPR RI unsur DPD.

Kuasa Hukum Fadel Muhammad, Amin Fahrudin, mengatakan. Fadel juga menggugat secara materiil kepada pimpinan DPD RI secara tanggung renteng sebesar Rp998.013.900.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Gugatan materiil yang kami layangkan itu didasarkan kepada hitung-hitungan hak keuangan yang diperoleh dari Pak Fadel sebagai wakil ketua MPR RI dalam kurun waktu 2022 sampai dengan 2024," kata Amin di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Adapun rincian gugatan immateriil, yaitu kepada tergugat satu Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebesar Rp190 miliar, tergugat dua Wakil Ketua DPD Mahyudin sebesar Rp5 miliar, dan tergugat tiga Wakil Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin sebesar Rp5 miliar.

Amin mengatakan, keputusan itu dibuat atas dasar pelanggaran yang dilakukan LaNyalla karena menggunakan prosedur pemberhentian yang dibuat sendiri.

"Oleh karenanya, setelah kami melayangkan gugatan ini, karena yang namanya perbuatan melawan hukum (PMH) itu memang ada tiga unsur pokok. Pertama adalah perbuatan melawan hukum itu sendiri. Kedua itu adalah unsur kerugian yang diderita, yang ketiga adalah kasulaitas antara PMH dengan unsur kerugian yang diderita," jelas Amin.

"Nah, di dalam unsur kerugian km memasukkan dua komponen. Pertama itu adl kerugian materiil, yang kedua itu adalah gugatan immateriil," lanjutnya.

Amin menjelaskan, mekanisme tata tertib di DPD harus dibawa ke Badan Kehormatan terlebih dahulu. Terkait hal ini, Amin menyebut Fadel belum pernah diadukan ke Badan Kehormatan.

"Karena dalam tata tertibnya ini adalah delik aduan, jadi harus ada pengaduan baru kemudian ditindaklanjuti menggunakan pemeriksaan dan sampai kepada penjatuhan sanksi," ungkapnya.

Pasalnya, Amin menegaskan Fadel tidak pernah diadili dan mendapatkan sanksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tiba-tiba kemudian sidang paripurna membuat suatu keputusan untuk memberhentikan klien kami dari jabatan wakil ketua MPR," jelasnya. 

Oleh karena itu, ia menilai keputusan yang dibuat di Rapat Paripurna oleh LaNyalla adalah perbuatan melawan hukum. (saa/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Berkaca dari Kasus Fadly Alberto, Kurniawan Dwi Yulianto Buat Aturan Khusus demi Jaga Skuad Timnas Indonesia U-17

Berkaca dari Kasus Fadly Alberto, Kurniawan Dwi Yulianto Buat Aturan Khusus demi Jaga Skuad Timnas Indonesia U-17

Kasus yang melibatkan Fadly Alberto di ajang EPA U-20 menjadi titik balik bagi Kurniawan Dwi Yulianto dalam membina pemain muda Timnas Indonesia U-17 selama TC.
Fakta Baru Dua ART Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih di Bawah Umur

Fakta Baru Dua ART Loncat dari Lantai 4 Kos Majikan di Benhil, Korban Tewas Ternyata Masih di Bawah Umur

Sebuah fakta mengejutkan terungkap dalam tragedi dua Asisten Rumah Tangga (ART) yang melompat dari lantai 4 kos majikan di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat.
Megawati Hangestri Gigit Jari, Ko Hee-jin Mulai Lirik Pevoli China untuk Red Sparks Musim Depan

Megawati Hangestri Gigit Jari, Ko Hee-jin Mulai Lirik Pevoli China untuk Red Sparks Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri kembali ke V-League terancam usai klub Korea mulai ragu dengan kondisinya, hingga Ko Hee-jin dikabarkan lirik pevoli China. Simak kabar lengkapnya!
Tragis! Pemotor Tewas Setelah Terlindas Truk di Jalan Raya Nganjuk - Surabaya

Tragis! Pemotor Tewas Setelah Terlindas Truk di Jalan Raya Nganjuk - Surabaya

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Nganjuk-Surabaya, Desa Kedungejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, pada Jumat (24/4/2026) sore. 
Harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Fluktuatif

Harga emas UBS-Antam-Galeri24 di Pegadaian Hari Ini Fluktuatif

Harga emas di laman Sahabat Pegadaian, Jakarta, Sabtu pukul 07.48 WIB, menunjukkan untuk produk emas dari UBS naik ke Rp2.872.000, dari Galeri24 turun ke Rp2.810.000, sementara produk Antam stabil di Rp2.918.000 per gram
Bung Ropan Prediksi John Herdman Bakal Panggil Pemain Rp5,6 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan Prediksi John Herdman Bakal Panggil Pemain Rp5,6 Miliar Ini ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Bung Ropan menyebut bahwa Piala AFF 2026 bisa jadi ajang untuk John Herdman memanfaatkan pemain lokal hingga gelandang Rp5,6 miliar ini di Timnas Indonesia.

Trending

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Beri Solusi Atasi Kenaikan Harga Gas Elpiji, hingga Pihak Jusuf Kalla Sentil Rismon Sianipar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan inovasi untuk atasi harga gas Elpiji naik. Pihak mantan Wapres, Jusuf Kalla (JK) sindir langsung Rismon Sianipar
Selengkapnya

Viral