News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terlibat Skenario Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J, 5 Personel yang Terlibat Dibebaskan dari Patsus

Pihak Mabes Polri menyebut 5 personelnya yang terlibat skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan dari tempat khusus (patsus).
Sabtu, 10 September 2022 - 16:59 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Pihak Mabes Polri menyebut 5 personelnya yang terlibat skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah dibebaskan dari tempat khusus (patsus). 

Hal itu disampaikan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo melalui keterangannya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya sejumlah personel yang telah dibebaskan itu kini telah kembali bertugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri. 

"Ditempatkan sesuai dengan putusan, di Yanma. Jadi dibawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi," kata Dedi, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Dedi menjelaskan nama tersebut yang telah dibebaskan yakni Brigjen Benny Ali selaku eks Karo Provos Divisi Propam Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha eks Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan AKP Rifaizal Samual, eks Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan. 

Menurutnya ketiga perwira Polri itu saat ini masih menunggu pelaksanaan sidang kode etik oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP). 

"Dia kini telah keluar dari patsus, namun masih menunggu jadwal sidang kode etik," ungkapnya. 

Sementara AKBP Pujiyarto eks Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya telah rampung melaksanakan sidang kode etik dan telah dibebaskan dari Patsus. 

"Telah rampung menjalani sidang kode etik dan masa patsus juga sudah selesai," ungkapnya. 

Di sisi lain, Dedi menjelaskan masih terdapat 8 personel lain yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masa penahanan serta 5 personel yang masih menjalani patsus. 

Berikut daftar 13 personel yang masih menjalani masa penanaman di patsus : 

1. Irjen Ferdy Sambo, eks Kadiv Propam Polri. Dia kini berstatus sebagai tersangka dan tahanan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ferdy Sambo turut pula berstatus sebagai tersangka obstruction of justice dalam penyidikan kasus tersebut. 

2. Brigjen Hendra Kurniawan, eks Karo Paminal. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

3. Kombes Agus Nur Patria eks Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri. Statusnya kini sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus obstruction of justice. 

4. AKBP Jerry Raymond Siagian eks Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Dia kini tengah menjalani persidangan kode etik. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

287 WNA dan 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Judi Online Hayam Wuruk, WNA Terbanyak dari Vietnam

Sebanyak 287 WNA dan empat WNI ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online Hayam Wuruk oleh Bareskrim Polri. 
Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Update Gempa Venezuela: Korban Tewas Capai 589 Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Plt Presiden Venezuela Delcy Rodriguez mengatakan jumlah korban tewas akibat gempa yang mengguncang Venezuela bertambah.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Cape Verde Vs Arab Saudi

Duel Cape Verde kontra Arab Saudi akan menjadi salah satu duel paling menentukan pada matchday terakhir Grup H Piala Dunia 2026.
Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Aries Percaya Diri, Capricorn Menuai Hasil Kerja Keras

Ramalan Karier 12 Zodiak Besok 28 Juni 2026: Aries Percaya Diri, Capricorn Menuai Hasil Kerja Keras

Ramalan karier 12 zodiak besok, 28 Juni 2026: Aries penuh percaya diri, Capricorn menuai hasil kerja keras, dan Leo siap bersinar. Simak prediksi lengkapnya.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Uruguay Vs Spanyol

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Uruguay Vs Spanyol

Pemenang dari laga ini akan menjadi pemuncak klasemen Grup H dan lolos ke babak 32 besar. Nantinya, di fase gugur, juara Grup H akan berjumpa dengan runner up Grup J Piala Dunia 2026.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Siap-Siap Diserbu Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 28 Juni 2026: Aquarius Ketiban Durian Runtuh

Memasuki Minggu, 28 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memiliki peluang lebih besar untuk menikmati keberuntungan dalam hal keuangan. Siapa saja mereka?
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral