News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas HAM Beberkan Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J Jadi Boomerang Bharada E, Ronny Ngotot: Eliezer Jujur, Saya Harus Bela

Putri Candrawathi, diungkap oleh ketua Komnas HAM, bahwa istri Ferdy Sambo itu ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua setelah Bharada E dan sang suami. Jika terbukti benar, tentunya ini berarti Richard Eliezer telah berbohong, bagaimana tanggapan Ronny Talapessy?
Senin, 12 September 2022 - 12:42 WIB
Putri Candrawathi, Bharada E, Ferdy Sambo dan Brigadir J
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Jakarta – Putri Candrawathi, diungkap oleh ketua Komnas HAM, bahwa istri Ferdy Sambo itu ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J atau Brigadir Yosua setelah Bharada E dan sang suami. Jika terbukti benar, tentunya ini berarti Richard Eliezer telah berbohong, bagaimana tanggapan Ronny Talapessy?

Komnas HAM Beberkan Putri Candrawathi Ikut Menembak Brigadir J Jadi Boomerang Bharada E, Ronny Ngotot: Eliezer Jujur, Saya Harus Bela

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komnas HAM mengungkapkan bahwa Putri Candrawathi yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J, diduga ikut menembak Yosua. Diketahui, berdasarkan pemeriksaan ada lebih dari 1 peluru yang ditembakkan ke tubuh Brigadir J. Istri Ferdy Sambo ini diduga sebagai pihak penembak ketiga setelah Sambo dan Bharada E.

Dalam wawancara Program Apa Kabar Indonesia Malam TvOne yang diunggah pada Minggu (11/9/2022), Ronny Talapessy selaku pengacara Bharada E atau Richard Eliezer bersama pakar hukum pidana UI Teuku Nasrullah hadir sebagai narasumber membahas indikasi Putri Candrawathi sebagai pihak ketiga yang menembak Brigadir J.

Dikutip dari cuplikan Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik memberikan tanggapan bahwa ada kemugkinan istri Ferdy Sambo turut melakukan penembakan.

¨Terbuka peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,¨ kata Ahmad Taufan Damanik.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal pernyataan mencengangkan dari Komnas HAM tersebut.

¨Ini kita harusnya menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement yang menimbulkan isu-isu di publik. Saya bingung juga dasarnya apa ketika disampaikan seperti itu, namun saya prinsipnya adalah ketika mendampingi klien saya. Kita kan sudah juga melakukan assesmen psikolog kemudian kemarin ada yang disampaikan tes lie detector, tidak ada yang ditutupi sudah jujur terbuka,¨ kata Ronny.

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo (sumber: dok ist)

¨Mungkin karena pak Ketua mencoba untuk menyampaikan dengan alat bukti yang ada, lihat nanti saja (buktinya),¨ sambungnya.

Terkait kemungkinan jika pernyataan Komnas HAM benar soal Putri Candrawathi menjadi pihak ketiga yang menembak Brigadir J, berarti Bharada E kemungkinan masih mengikuti skenario Ferdy Sambo. Ronny lalu mengatakan bahwa kliennya sudah jujur tanpa ada yang ditutupi selama menjalani pemeriksaan. 

¨Klien saya ini sudah jujur sudah terbuka ya, tidak ada yang disimpan-simpan. Kita sudah melakukan assesment psikolog, dan hasilnya klien saya jujur ya. Kemarin juga dengan tes lie detector ya klien saya (Bharada E) tuh sebulan yang lalu setelah pasca dia mau terbuka dengan apa yang terjadi, itu juga hasilnya jujur. Jadi menurut saya kalau yang disampaikan lembaga negara soal statement, tolonglah diklarifikasi jangan sampai ada menimbulkan isu-isu yang memberatkan klien saya,¨ ujar Ronny Talapessy.

Pakar pidana hukum UI, Teuku Nasrullah pun memberikan tanggapannya tersendiri soal indikasi baru dugaan Putri Candrawathi menjadi pihak penembak ketiga Brigadir J, yang mana jika terbukti benar akan berujung merugikan Bharada E alias Richard Eliezer.

¨Pertanyaan saya, Ronny sudah menggalikah tentang informasi ini? Saya yakin Ronny dia sudah menggali ini, mungkin kliennya belum terbuka. Ronny sudah berasumsi melakukan lie detector dan sebagainya, itu pun kita lihat FBI pun yang melakukan lie detector ada kegagalan-kegagalan. Lie detector itu walaupun alat uji kebohongan, sebenarnya yang diuji bukan kebohongan, tingkat kejujurannya itu yang diuji,¨ pungkas Teuku Nasrullah.

¨Lie detector bukan alat bukti namun bisa menambahkan keyakinan hakim jika sinkron dengan alat bukti lain,¨ sambungnya.

Pakar hukum pidana UI Teuku Nasrullah lalu memberikan asumsi bahwa pernyataan dari ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mungkin dibunyikan karena beliau melihat adanya proses penyidikan yang mandek.

¨Terkait dengan pernyataan Komnas HAM, saya tidak tahu bagaimana beliau bisa menyimpulkan itu, dan kemudian luar bisa kesimpulan beliau. Saya tidak tahu apakah yang disampaikan oleh pak Komnas HAM itu mempunyai kebenaran ataukah tanpa potensi kebenaran. Kalau saya lihat beliau, pak Ketua Komnas HAM lembaga yang bergengsi, statement beliau saya menyampaikan asumsi harus 99% benar,¨ kata Nasrullah.

¨Tapi pertanyaan saya kenapa beliau yang membunyikan, seharusnya beliau tidak mempunyai kapasitas untuk menbunyikan permasalahan tersebut, harusnya dibunyikan oleh kepolisian, saya tidak tahu adakah misi tertentu yang ingin disampaikan, mungkin beliau melihat proses penyidikan mandek baru beliau lemparkan itu,¨ sambungnya.

¨Jadi memang proses pendampingan ini sejak awal membawa psikolog sendiri untuk penguatan saya dan kepentingan di pengadilan, pertanyaan saya ke psikolog cuma 1, anak ini jujur gak? Psikolog sampaikan anak ini jujur, kamu harus bela dia kasian,¨ kata Ronny Talapessy pengacara Bharada E.

¨Klien ini kan sudah mengatakan sebenarnya, jika ada pihak yang coba mengelak dan dicocokan dengan alat bukti lain, artinya gak bisa kan karena ini rangkaian jadi utuh kan, jadi prinsipnya begini kami tetap konsisten klien saya ini dan berharap ke depannya ini jadi hal-hal yang meringankan,¨ pungkas Ronny Talapessy.

Bharada E (sumber: dok istimewa)

¨Dalam diskusi Anda dengan klien Anda, adakah nuansa terbuka kemungkinan ada pihak lain, meskipun tidak disebut nama?¨ tanya Teuku Nasrullah.

¨Tidak ada,¨ jawab Ronny.

¨Mungkin karena ada 3 senjata itu mungkin Ketua Komnas HAM sampaikan ada 3,¨ sambungnya.

Host tvOne lalu menekankan bahwa pernyataan soal Putri Candrawathi jadi pihak ketiga disimpulkan kata Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil uji balistik dan autopsi.

¨Kita tunggu saja proses pengadilan,¨ kata Ronny Talapessy.

¨Saya tidak tahu motifnya apa, waktu rekonstruksi itu beliau (Ahmad Taufan Damanik) ada gak? Karena saya selalu perhatiin saat disana,¨ sambungnya.

Ferdy Sambo Tak Terima Disebut Sudah Tembak Mati Brigadir J

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah soal pernyataan yang diberikan oleh Bharada E atau Richard Eliezer. Menurutnya, Sambo dan beberapa tersangka lain tidak mengelak tentang keterangan Bharada E.

"Dalam pemeriksaan klien kami dan pada saat pemeriksaan konfrontasi, klien kami dan tersangka yang lain membantah hal tersebut," kata Arman pada Minggu (11/9/2022) dikutip dari VIVA. 

Arman Hanis lalu menambahkan bahwa keterangan Bharada E yang menyebut Ferdy Sambo ikut melakukan penembakan terakhir kepada Brigadir J akan diuji faktanya pada saat persidangan nanti

"Sehingga atas keterangan Bharada E tersebut semuanya akan diuji fakta-faktanya dalam persidangan," sambungnya.

Sedangkan, pengacara Bharada E, Ronny Talapessy mengungkapkan bahwa kliennya telah memberikan kesaksian secara jujur soal kasus pembunuhan Brigadir J.

¨Klien saya ini sudah dites lie detector sebulan lalu setelah dia mau terbuka jujur apa yang terjadi. Lie detector yang ditanyakan ke klien saya terkait dengan peristiwa di Duren Tiga,¨ pungkas Rony dilansir dari VIVA.

Psikolog Forensik Curiga Putri Candrawathi Pura-Pura Sakit atau Malingering

Pakar psikolog forensik Reza Indragiri menyoroti Putri Candrawathi yang kini resmi jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J namun masih belum bisa ditahan karena mengalami sakit yang membuatnya harus beristirahat dalam 7 hari ke depan.

Dalam wawancara dengan TvOne, Reza Indragiri menduga adanya siasat yang dimainkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo tersebut yakni siasat ´malingering´ alias rekayasa berencana.

¨Mari kita pahami bahwa orang yang sedang bermasalah dengan hukum akan mencari segala macam tipu muslihat, mencari siasat agar bisa lolos dari pertanggungjawaban pidana. Salah satu tipu muslihat yang paling sering dilakukan oleh mereka yang bermasalah adalah malingering. Sederhananya kita sebut saja pura-pura sakit,¨ ujar Reza Indragiri dalam wawancara dengan TvOneNews pada Jumat (19/8/2022). 

Pakar psikolog forensik Reza Indragiri membeberkan dirinya sudah mengendus bahwa Putri Candrawathi memperagakan siasat malingering tersebut. 

¨Hal ini pula yang sejak awal saya khawatirkan atay saya endus tengah dilakukan oleh ibu PC. Terutama sekali lewat kemunculan beliau di Mako Brimob. Kalau yg bersangkutan sungguh-sungguh mengalami pelecehan seksual, maka semestinya Ibu PC tidak akan sanggup berdiri di situ, tidak sanggup menyampaikan pertanyaan apapun ke media,¨ sambungnya.

Menurut Reza, yang dilakukan oleh Putri Candrawathi adalah hal yang bertentangan dengan seseorang yang memang mengalami kekerasan seksual, di mana seharusnya beristirahat di suatu tempat. 

¨Malingeringnya terlihat semakin jelas karena ada kekontrasan perilaku, diperiksa oleh pihak-pihak tertentu tampaknya Ibu PC komunikatif, tapi ketika ibu PC diperiksa pihak lain bahkan lembaga yang ingin memberikan perlindungan, Ibu PC malah bungkam. Nah, ketidak sinkronan perilaku ini menunjukkan bahwa apa iya ada orang yang ounya gangguan jiwa tapi situasional seperti itu,¨ ujar Reza Indragiri.

¨Alih-alih semakin yakin Ibu PC sakit, saya semakin yakin bahwa malingering inilah siasat berencana yang tengah dimainkan Ibu PC,¨ sambungnya.

Reza Indragiri lanjut menyampaikan kini Putri Candrawathi yang sebelumnya memainkan drama seolah menjadi korban pelecehan kasus Brigadir J, 180 drajat berubah menjadi tersangka pembunuhan Yosua.

¨Walaupun dengan cara yang menurut saya sangat-sangat kampungan,¨ kata Reza.

Soal Pelecehan Putri Candrawathi, Tak Ada CCTV di Magelang

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan tidak ada rekaman CCTV di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo di Magelang, Jateng.  

Putri Candrawathi, Ferdy Sambo dan Brigadir J (sumber: kolase tim tvonenews)

"Tidak ada CCTV di rumah Magelang," kata Andi dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.   Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi mengaku mengalami kekerasan seksual diduga dilakukan Brigadir J di Magelang. 

Sebelumnya Putri Candrawathi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) dengan tempat kejadian perkara di Kompleks Polri Duren Tiga, terlapor Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.   

Namun, pada 12 Agustus 2022, laporan tersebut telah dihentikan atau SP-3 karena penyidik tidak menemukan peristiwa pidana-nya, dan laporan tersebut terindikasi sebagai upaya untuk menghalangi penyidikan "obstruction of justice".   

Kemudian, pada 26 Agustus 2022, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Putri Candrawathi dan suaminya Ferdy Sambo terkait fitnah ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual.   

Dihubungi terpisah, pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, mengatakan pihaknya akan membuktikan di pengadilan kliennya tidak berbohong terkait dugaan pelecehan tersebut.   

"Nanti di pengadilan semua akan kami buktikan," ucap Arman. Namun, salah satu rekomendasi hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait kasus pembunuhan Brigadir J, disebutkan adanya dugaan kuat terjadi peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022.  

Menanggapi rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa Polri akan mendalaminya.   

"Rekomendasi Komnas HAM dan Komnas PA akan ditindaklanjuti sebagaimana arahan Irwasum selaku Ketua Timsus dan apa pun hasil pendalaman akan didasari fakta dan alat bukti yang ada," kata Agus, Kamis (1/9).   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kelima dalam kasus pembunuhan berencanan Brigadir J. Ia bersama suaminya Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kaut Ma'ruf disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP ancaman maksimal hukuman mati, atau pidana penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (rka)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Emil Audero Cs Diserang, Rayo Vallecano Buka Suara usai Laga Kontra Athletic Bilbao Ditangguhkan

Emil Audero Cs Diserang, Rayo Vallecano Buka Suara usai Laga Kontra Athletic Bilbao Ditangguhkan

Rayo Vallecano buka suara setelah para pemain diserang fans sendiri dalam laga kontra Athletic Bilbao. Emil Audero termasuk yang berada di lapangan pada laga itu.
Raul Fernandez Semprot Marco Bezzecchi, Singgung Manuver Berbahaya di Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Raul Fernandez Semprot Marco Bezzecchi, Singgung Manuver Berbahaya di Sprint Race MotoGP Mandalika 2026

Pembalap Trackhouse Racing, Raul Fernandez meluapkan kekecewaannya terhadap Marco Bezzecchi setelah keduanya terlibat kecelakaan pada lap pertama Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 di Sirkuit Mandalika, Sabtu (10/10/2026).
Danya Assegaf Siapa? Sosok Pebisnis Fesyen yang Dipersunting oleh Mantan Suami Olla Ramlan

Danya Assegaf Siapa? Sosok Pebisnis Fesyen yang Dipersunting oleh Mantan Suami Olla Ramlan

Berikut profil Danya Assegaf, pebisnis fesyen sekaligus istri baru pengusaha Aufar Hutapea, mantan suami dari aktris Olla Ramlan yang merupakan keturunan Arab.
Buat Utas Soal Rezeki dan Sedekah, Maia Estianty Malah Dirujak Netizen

Buat Utas Soal Rezeki dan Sedekah, Maia Estianty Malah Dirujak Netizen

Mendadak buat utas di Threads soal rezeki dan sedekah, Maia Estianty malah kena rujak netizen. Ribuan komentar bahkan berdatangan dengan sudut pandang berbeda.
Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Kabar Baik untuk John Herdman, Timnas Indonesia Diproyeksikan Langsung Lolos ke Putaran Kedua Kualifikasi PIala Dunia 2030

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, tampaknya mendapatkan kabar baik jelang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Sebab, skuad Garuda diharapkan langsung tampil di putaran kedua.
Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) membeberkan laporan mengerikan terkait dampak kehancuran di Jalur Gaza. Hampir 50.000 ..
Dean James Rasakan Kejanggalan saat Pulang ke Belanda Usai Bantu Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Rasanya Aneh

Dean James Rasakan Kejanggalan saat Pulang ke Belanda Usai Bantu Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Rasanya Aneh

Dean James merasakan perbedaan suasana setelah kembali ke Belanda. Usai bantu timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, ia menyadari besarnya perbedaan.
Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Ketiban Sial, 3 Bintang Garuda Menghilang

Hasil Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Emil Audero Ketiban Sial, 3 Bintang Garuda Menghilang

Para pemain abroad Timnas Indonesia kembali tampil untuk klubnya masing-masing pada akhir pekan ini. Mereka baru kembali setelah menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026.
Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, MM (42), Minggu (29/9/2026)
Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Aksi menggemaskan sekaligus menakjubkan dari seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan mendadak gegerkan jagat media sosial China. Tanpa rasa takut, bayi -
Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya melancarkan klarifikasi tegas terkait beredarnya potongan video viral berkonotasi miring di media sosial yang memunculkan ..
Selengkapnya

Viral