GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tegas! Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Hukuman Ferdy Sambo Harus Diberatkan, Ini Katanya..

Komnas HAM telah ikut mengawal dan menyelidiki kasus ini selama dua bulan. Adapun Komnas HAM beberkan alasan kenapa hukuman Ferdy Sambo harus diberatkan,(12/9/)
Senin, 12 September 2022 - 13:29 WIB
Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Komnas HAM selaku bagian dari Timsus bentukan Kapolri yang khusus untuk menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J telah ikut mengawal dan menyelidiki kasus ini selama dua bulan. Adapun Komnas HAM beberkan alasan kenapa hukuman Ferdy Sambo harus diberatkan, Senin (12/9/2022)  

Memiliki peran cukup signifikan dalam membongkar dan menekan kerja kepolisian untuk penyidikan kasus Brigadir Yoshua tetapi ada juga langkahnya yang dinilai gegabah, salah satunya memunculkan kembali narasi pelecehan dengan memberi rekomendasi tentang adanya dugaan pelecehan seksual dan menyerahkan temuannya ke Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tegas! Komnas HAM Beberkan Alasan Kenapa Hukuman Ferdy Sambo Harus Diberatkan, Ini Katanya..

Putri Candrawathi, Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir Yoshua. (ist)

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, memberikan hasil laporan mengenai penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarar atau Brigadir J kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Dalam laporannya itu, Taufan mengatakan setidaknya dua kesimpulan yang didapat atas kasus pembunuhan Brigadir J. 

Pertama, kata Taufan telah terjadi pelanggaran terhadap hak hidup seseorang atau extrajudicial killing terhadap Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Kesimpulan itu dibuat oleh Komnas HAM berdasarkan pengumpulan keterangan dari beberapa saksi dan melakukan investigasi mengenai fakta-fakta di lapangan.

"Dari seluruh penelusuran investigasi pengumpulan fakta data permintaan keterangan juga kami lakukan beberapa waktu terakhir kami berkesimpulan pertama bahwa telah terjadi extrajudicial Killing yang dilakukan dalam hal ini oleh saudara FS terhadap almarhum Brigadir Yosua," kata Taufan dalam keterangannya di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, 12 September 2022

Selain itu, kata Taufan, Komnas HAM juga meyakini ada upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice dari sejumlah aparat kepolisian. Adanya tindakan obstruction of justice itu, kata Taufan, saat ini juga tengah ditangani oleh Mabes Polri. 

"Yang kedua kesimpulan kami yang kami sangat yakin adalah telah terjadi secara sistematik apa yang kita sebut sebagai obstruction of Justice yang sekarang juga sedang ditangani oleh penyidik, maupun timsus Mabes Polri," kata Taufan.

Dari dua kesimpulan yang didapat, Komnas HAM meyakini telah terjadi tindak pidana yang disebutkan dalam pasal 340 KUHP yaitu mengenai pembunuhan berencana. Hal itu tal bisa dibantah lagi karena bukti dan fakta di lapangan telah sangat kuat.

"Dari dua kesimpulan pokok itu, maka kami percaya pengenaan pasal 340 yang dilakukan oleh penyidik itu dikunci oleh dua kesimpulan itu," ujar Taufan

Komnas HAM, kata Taufan, meminta kepada Majelis Hakim yang nantinya mengadili perkara ini agar memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku yang terlibat dalam pembunuhan berencana ini.

"Artinya terduga yang sebentar lagi mungkin akan maju ke pengadilan kami berharap melalui prinsip-prinsip fair trial majelis hakim bisa memberikan hukuman yang seberat-beratnya atau yang setimpal kepada apa yang dilakukan sebagai satu tindak pidana. Itu kesimpulan kami,"ujar Taufan

Komnas HAM beri alasan munculkan rekomendasi dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi

Baru-baru ini Komnas HAM baru saja menyerahkan rekomendasi dari hasil investigasinya, salah satu butir rekomendasi yang membuat publik bertanya-tanya adalah poin dari memunculkan kembali adanya dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Yang isinya, "Menindaklanjuti pemeriksaan dugaan kekerasan seksual terhadap Sdri PC di Magelang, dengan memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan kondisi kerentanan-kerentanan khusus.

Keputusan Komnas HAM menuai banyak sorotan, dan publik bertanya-tanya atas dasar alasan apa rekomendasi itu?

Program Fakta tvOne, mendatangi kantor Komnas HAM dan bertemu dengan Beka Ulung Apsara, Komisioner Komnas HAM.

Ditanyakan lebih detail atas dasar apa sehingga Komnas HAM kembali memunculkan narasi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Yoshua, seperti diketahui pihak Dirtipidum telah mengugurkan penyelidikan dugaan pelecehan yang dilaporkan PC pertama kali terjadi di Jakarta.

"Jadi kami meminta keterangan dari Bu PC, kemudian meminta keterangan juga dari Saudari S, dan juga ada ahli psikologi klinis yang mendamping Bu PC untuk menguatkan soal psikologisnya" ucap Beka Ulung di Program Fakta TvOne, Senin (6/9).

"Termasuk juga mengungkapkan apa saja yang dialami rangkaian peristiwa dari Magelang, kemudian di Tol sampai di rumah Saguling dan berakhir di TKP (Duren Tiga)." ujarnya.

Lebih lanjut, Beka Ulung mengatakan pihak Komnas HAM dua kali mengambil proses keterangan dari Putri Candrawathi.

Dari keterangan itu, Beka Ulung menyebutkan bahwa Putri menyampaikan ada peristiwa pelecehan seksual dan peran-peran peristiwa sekuen lainnya.

Ditanyakan oleh Host TvOne dikonfirmasi siapa yang melakukan dugaan pelecehan seksual terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Brigadir J di Magelang," ucap Beka Ulung Hapsara.

Lebih lanjut, Beka menuturkan bahwa siapa saja yang ada di rumah Magelang pada tanggal 7 Juli saat peristiwa dugaan pelecehan terjadi, "Yang jelas ada Bu PC, Almarhum J, Ricky Rizal, Bharada E, ada KM dan S." jelasnya.
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Nikmati potongan langsung Rp250 ribu untuk setiap transaksi minimal Rp5 juta yang berlaku kelipatan, dengan pembayaran praktis menggunakan BRI Kartu Kredit, BRI Debit, atau QRIS BRImo di EDC BRI.
Ketum PPP Mardiono Tegaskan Kader PPP di Daerah Jadi Penentu Nasib Partai di Masa Depan

Ketum PPP Mardiono Tegaskan Kader PPP di Daerah Jadi Penentu Nasib Partai di Masa Depan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mulai memanaskan mesin partai sebagai persiapan menuju Pemilu 2029. 
Ibu Tony Kouwen Beri Kode Keras kepada Timnas Indonesia, Kiper Trial di Atletico Madrid Ini Abaikan Belanda Demi Dipanggil John Herdman?

Ibu Tony Kouwen Beri Kode Keras kepada Timnas Indonesia, Kiper Trial di Atletico Madrid Ini Abaikan Belanda Demi Dipanggil John Herdman?

Ibu Tony Kouwen memberi kode dukungan ke Timnas Indonesia saat sang anak trial di Atletico Madrid. Aksi itu memicu heboh netizen yang berharap ia tak pilih Belanda.
Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Saingi Klub Inggris, AC Milan Siap Gelontorkan Dana Demi Dapatkan Starlet Timnas Spanyol yang Bersinar di LaLiga

Nama Victor Munoz kembali mencuat ke permukaan bursa transfer Eropa setelah dikaitkan dengan rencana perombakan lini serang AC Milan musim depan.
Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Bukan Siswa Sekolah, Ternyata Ini Kelompok yang Paling Berhak Dapat MBG Duluan

Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi penting terkait sasaran utama Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ternyata, program ini tidak hanya menyasar anak sekolah, melainkan kepada kelompok "3B", yakni balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

PBSI Umumkan 2 Pasangan Baru untuk China Masters Super 100: Apriyani Rahayu dan Lanny Tria Mayasari Main Rangkap Ganda Campuran

Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI), mengumumkan sejumlah pasangan baru yang akan diturunkan pada turnamen Maret mendatang.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT