News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijatuh Sanksi PTDH, AKBP Jerry Raymond Ajukan Banding Sidang Etik

Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).
Senin, 12 September 2022 - 16:23 WIB
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah, Senin (12/9/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian mengajukan banding atas putusan sidang Komisi Kode Etik Polri yang menjatuhkan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH).

"Atas putusan tersebut pelanggar menyatakan banding," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Nurul Azizah di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kombes Pol. Nurul menjelaskan, AKBP Jerry Raymond terbukti melanggar etik Polri karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J. Ia melanggar Pasal 13 ayat (1) PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b, Pasal 5 ayat (1) huruf c, Pasal 6 ayat (1) huruf d, Pasal 8 huruf c Angka 1, Pasal 10 ayat (1) huruf f dan atau Pasal 11 ayat (1) huruf a Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Nurul menyebutkan, putusan hasil sidang komisi Kode Etik AKBP Jerry Raymond Siagian yang pertama adalah sanksi etika yaitu perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kedua sanksi administratif.

Kemudian, sanksi penempatan dalam tempat khusus (Patsus) selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Korps Brimob Polri dan penempatan dalam tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar.

"Dan (sanksi) pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Nurul.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hari ini, Komisi Etik Polri kembali menggelar sidang etik terkait ketidakprofesionalan dalam kasus Brihadir J. Sidang etik digelar terhadap Bharada Sadam, ajudan Irjen Pol. Ferdy Sambo. Sidang menghadirkan tiga saksi yakni Ipda DD, Brigadir FF dan Briptu FD.

"Sidang etik Bharada S wujud perbuatan yaitu ketidakprofesionalan di dalam melaksanakan tugas. Yang bersangkutan tidak tersangkut dengan obstruction of justice," kata Nurul.(ant/chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rusia-Ukraina Umumkan Gencatan Senjata, Sekjen PBB Harap Akan Berhasil

Rusia-Ukraina Umumkan Gencatan Senjata, Sekjen PBB Harap Akan Berhasil

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berharap gencatan senjata yang diumumkan oleh Rusia dan Ukraina dapat terlaksana dengan sukses, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric, Selasa (5/5).
Dedi Mulyadi Ditangisi Pemilik Warung yang Kiosnya Dibakar Saat May Day, KDM Turun Tangan Lunasi Utang hingga Beri Pekerjaan Baru

Dedi Mulyadi Ditangisi Pemilik Warung yang Kiosnya Dibakar Saat May Day, KDM Turun Tangan Lunasi Utang hingga Beri Pekerjaan Baru

Total kerugian diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta, belum termasuk uang tunai yang ikut terbakar.
Tegas! Dedi Mulyadi Tidak Mau Lihat Kabel Gelantungan di Jalan-Jalan Kota

Tegas! Dedi Mulyadi Tidak Mau Lihat Kabel Gelantungan di Jalan-Jalan Kota

Tegas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tidak mau lagi melihat ada kabel bergelantungan di jalan-jalan kota.
Diundang Dedi Mulyadi, Adik Aman Yani Akhirnya Ungkap Awal Mula Kecurigaan terhadap Ririn

Diundang Dedi Mulyadi, Adik Aman Yani Akhirnya Ungkap Awal Mula Kecurigaan terhadap Ririn

​​​​​​​Diundang Dedi Mulyadi, adik Aman Yani bongkar awal kecurigaan pada Ririn, dari surat kuasa misterius hingga jejak dana pensiun yang belum terungkap.
Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Tengah Tekanan Global, Kadin Apresiasi Strategi Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan

Ekonomi RI Tumbuh 5,61% di Tengah Tekanan Global, Kadin Apresiasi Strategi Pemerintah Dongkrak Pertumbuhan

Kadin Indonesia mengapresiasi efektivitas kinerja pemerintah yang tetap mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi kuartal I-2026 ke level 5,61%, di tengah tekanan global.
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Rp30.000, Kini Sentuh Angka Rp2.790.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 6 Mei 2026 Naik Rp30.000, Kini Sentuh Angka Rp2.790.000 per Gram

Dipantau dari laman Logam Mulia pada pukul 08.35 WIB, harga emas Antam hari ini 6 Mei 2026 menyentuh angka Rp2.790.000 per gram.

Trending

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny usai Diduga Cabut Sertifikat Mualaf Dokter Richard Lee karena Marah: Jadi Kayak Fitnah

Klarifikasi Koh Hanny Kristianto usai diduga cabut sertifikat mualaf Dokter Richard Lee karena marah, langsung telepon tim kreatif dr Richard: Jadi kayak fitnah
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Kurniawan Dwi Yulianto Bungkam Para Peragu, Timnas Indonesia U-17 Awali Piala Asia U-17 2026 dengan Sensasional

Timnas Indonesia U-17 berhasil mengawali Piala Asia U-17 2026 dengan raihan yang positif. Hal ini seakan membungkam keraguan yang sempat disematkan kepada pelatih Kurniawan Dwi Yulianto.
Selengkapnya

Viral