News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dijadikan Tersangka oleh KPK, Gubernur Papua Lukas Enembe Malah Sakit, Izin Berobat ke Luar Negeri

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku sudah menerima surat penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka gratifikasi dari KPK.   
Senin, 12 September 2022 - 23:04 WIB
Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

Jakarta - Gubernur Papua Lukas Enembe sakit hingga harus berobat ke luar negeri.

Padahal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan menerima gratifikasi tahun 2020. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengaku sudah menerima surat penetapan tersangka Lukas Enembe dari KPK.   

Bahkan penetapan Enembe sebagai tersangka itu diperkuat dengan pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Papua sebagai tersangka. Namun, pemeriksaan hari ini ditunda karena Enembe sakit, sehingga disampaikan pemberitahuan oleh tim kuasa hukum. 

"Surat izin berobat ke luar negeri di Filipina telah ditandatangani oleh Mendagri per 12-26 September. Jadi jelas, Pak Gubernur ini sakit, kakinya bengkak dan permohonan ini telah diajukan lama ke Mendagri," kata Roy kepada wartawan di Mako Brimob Polda Papua, Senin (12/9/2022).

Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK di Mako Brimob Polda Papua ini diwarnai aksi unjuk rasa massa pendukung Enembe yang menolak adanya kriminalisasi hukum terhadap Lukas Enembe. 

Ratusan simpatisan Enembe itu membawa beberapa spanduk bertuliskan 'Save Gubernur Papua Lukas Enembe, Tolak Kriminalisasi dan intimidasi KPK'. Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Mako Brimob ini mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polresta Jayapura Kota dan Brimob Polda Papua.

Juru Bicara Gubenur Papua, Muhammad Rivai Darus, di depan simpatisan menyampaikan pesan Enembe kepada massa pendukung bahwa aksi hari ini harus berjalan dengan baik dan damai. Tidak boleh ada tindakan-tindakan yang merugikan masyarakat. 

Rivai menambahkan selama memimpin Papua, mulai dari wakil bupati hingga menjadi bupati dan hampir 10 tahun menjadi gubernur, Enembe tidak pernah hidup dan minta uang kepada pengusaha. Enembe, klaim Rivai, hidup dari APBD yang merupakan hak gubernur sebagai kepala daerah.

"Kalau ada yang mengatakan bahwa gubernur terima gratifikasi dari pengusaha beliau menolak itu, karena tidak pernah meminta uang pada pengusaha," jelas Rivai Darus.  

Rivai Darus juga menegaskan Gubernur Papua Lukas Enembe tidak pernah lari dari proses hukum. Seperti yang disampaikan kuasa hukum, Gubernur Papua Lukas Enembe sampai tadi malam dalam kondisi sakit. 

"Kami yang mendampingi beliau setiap hari paham bagaimana kondisi gubernur yang sudah sulit berkomunikasi, tapi begitu besar semangatnya untuk sembuh. Gubernur katakan saya harus sembuh karena rakyat masih membutuhkan saya, jadi saya harus sembuh," ungkapnya.

Ia memastikan saat ini Gubernur Enembe tengah menjalani pemulihan kesehatan agar segera pulih dan kembali memimpin Papua di sisa jabatan satu tahun lagi. 

"Jadi saya tegaskan lagi gubernur saat ini sakit, kakinya bengkak dan tidak bisa berjalan sebagaimana biasanya," kata Enembe.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mari kita berdoa bersama semoga kesembuhan gubernur lebih baik lagi dan masa memimpin papua kedepan satu tahun lagi akan berjalan dengan baik," imbuhnya.

KPK sendiri belum bisa dikonfirmasi terkait penetapan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe. Kelaziman KPK di era Firli Bahuri, pengumuman status tersangka baru diumumkan resmi KPK ketika tersangka akan ditahan. (viva/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral