News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tingkatkan Pengawasan Post Border, Kemendag Berhasil Amankan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp120,5 Miliar

Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga berhasil mengamankan produk hewan olahan asal impor sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar.
Rabu, 14 September 2022 - 12:51 WIB
Mendag Zulkifli Hasan meninjau PT TK pada hari ini, Rabu, (14/9), di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Kabupaten Bogor, Jawa Barat – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dll) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar. Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut saat meninjau PT TK pada hari ini, Rabu, (14/9), di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Mendag Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari kegiatan pengawasan, ditemukan importir yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022, yaitu melakukan importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karena itu, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mekanisme pengawasan post border dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border) melalui pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor. 

Kegiatan ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia.

“Mekanisme post border bertujuan mempermudah para pelaku usaha dalam tata niaga impor. Namun sebagai konsekuensinya, Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan barang impor setelah melalui kawasan pabean sehingga kami mengharapkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait dengan tata niaga impor,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menjelaskan, langkah-langkah penegakan hukum melalui pengenaan sanksi dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. 

“Sebagai tindak lanjut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi,” jelas Veri.(chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mercedes-Benz Tunda Produksi GLC di AS hingga 2030, Padahal Sudah Siapkan Investasi Miliaran Dolar

Mercedes-Benz Tunda Produksi GLC di AS hingga 2030, Padahal Sudah Siapkan Investasi Miliaran Dolar

Mercedes-Benz mengambil langkah mengejutkan terkait rencana produksi SUV GLC di Amerika Serikat. Pabrikan asal Jerman itu memutuskan untuk menunda proyeknya.
Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Dua Pendaki Ilegal di Gunung Semeru Masih Belum Ditemukan, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian

Operasi SAR diawali dengan briefing pada pukul 06.30 WIB, kemudian dilanjutkan dengan pembagian SRU untuk melakukan penyisiran di sejumlah jalur pendakian.
Jadwal KRL Rute Rangkasbitung-Tanah Abang Hari Ini Senin 9 November 2026

Jadwal KRL Rute Rangkasbitung-Tanah Abang Hari Ini Senin 9 November 2026

Artikel ini menyediakan informasi seputar jadwal keberangkatan dari KRL Commuter Line relasi Rangkasbitung-Tanah Abang pada hari ini Senin 9 November 2026.
Jauh Sebelum Dimutilasi Dwi Bagus Martono, Dini Hardiyanti Sempat Kekeh Mau Pulang Kampung ke Bogor karena ini

Jauh Sebelum Dimutilasi Dwi Bagus Martono, Dini Hardiyanti Sempat Kekeh Mau Pulang Kampung ke Bogor karena ini

Khanza, adik Dini Hardiyanti mengungkap kakaknya pulang ke Bogor karena ekonomi, sebelum menjadi korban pembunuhan & mutilasi oleh Dwi Bagus Martono di Madiun.
Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Perusahaan Kereta Api Nasional Mesir mengatakan kereta nomor 134 yang melaju dari Giza menuju Fayoum menabrak bagian belakang kereta nomor 2010 rute Kairo-Aswan
Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda

Trending

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Yayan Supyansuri Seorang Kru Penerbangan Gugur dalam Misi Pemadaman Karhutla, Helikopter Jatuh di Sungai Barito

Pasalnya, Yayan Supyansuri gugur saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan, pada Minggu (8/11/2026).
Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Viral Balita di Garut Diculik Pakai Mobil, Polres Garut Kejar Pelaku

Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra membenarkan adanya laporan penculikan anak kemudian yang viral di media sosial, pada Jumat (6/11/2026). 
KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

KPK Lanjutkan Dalami Perpanjangan SHGB Kota Baru Parahyangan Bandung

Kasus tersebut bermula dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Bogor.
Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Duka Bobotoh dan Kekalahan Persib dari Java United, Beckham Putra: Bukan Hari yang Kami Harapkan

Persib harus akui keunggulan Java United pada pertandingan pekan ke-9 Super League 2026/2027. Gelandang Maung Bandung, Beckham Putra Nugraha, turut buka suara.
Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak RS Gegara Antrean Pasien Mengular, Wali Kota Brasil Malah Pergoki Dua Dokter Bermesraan

Sidak rumah sakit buntut aduan masyarakat karena antrean kerap mengular, wali kota di Brasil ngamuk saat melihat dua petugas medis bermesraan di sebuah ruangan.
Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Kereta Tergelincir hingga Terguling di Mesir, 4 Penumpang Tewas 88 Orang Alami Luka-luka

Perusahaan Kereta Api Nasional Mesir mengatakan kereta nomor 134 yang melaju dari Giza menuju Fayoum menabrak bagian belakang kereta nomor 2010 rute Kairo-Aswan
Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

Dibuka November Ini, KemenpanRB Kasih Bocoran Formasi untuk CPNS 2026

KemenpanRB membocorkan formasi untuk CPNS 2026 yakni untuk posisi seperti Polisi Hutan, Manggala Agni, Guru Sekolah Terintegrasi, dan Guru Sekolah Unggul Garuda
Selengkapnya

Viral