GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Bantah Mempercepat Pemberhentian 56 Pegawainya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Rabu, 15 September 2021 - 21:52 WIB
KPK Bantah Mempercepat Pemberhentian 56 Pegawainya
Sumber :
  • antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah mempercepat pemberhentian dengan hormat 56 pegawainya yang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). "Jadi, bukan percepatan tetapi memang dalam durasi yang dimandatkan oleh undang-undang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Ghufron menjelaskan sebagaimana Pasal 69B dan Pasal 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, KPK dimandatkan paling lama 2 tahun untuk menyelesaikan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN terhitung sejak Undang-Undang tersebut mulai berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK dimandatkan berdasarkan Pasal 69B dan juga Pada pasal 69C Undang-Undang 19 Tahun 2019 itu paling lama 2 tahun. namanya paling lama, anda boleh menyelesaikan sekolah maksimal 4 tahun, kata orangtuanya kalau bisa 1 tahun kan Alhamdulillah tidak perlu banyak. Malah pertanyaannya kenapa kok baru sekarang pak? karena kami ingin memberikan putusan itu berdasarkan hukum yang kuat," ujar Ghufron.

Lebih lanjut, ia menyatakan keputusan tersebut juga berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 26 Tahun 2021 soal uji materi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 dinyatakan tidak diskriminatif dan konstitusional. Kemudian, putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 34 Tahun 2021 soal uji materi Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Alih Pegawai KPK menjadi ASN dinyatakan bahwa perkom tersebut konstitusional dan sah.

"Karena sebagaimana diketahui, permasalahan ini diadukan kepada lembaga-lembaga negara khususnya yang memiliki kompetensi yaitu Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung juga merujuk pada pernyataan saya maupun Pak Alex (Alexander Marwata) sebelumnya bahwa kami masih menunggu putusan dari Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung," ucap dia.

"Mahkamah Konstitusi pada tanggal 31 Agustus sudah memutuskan lantas Mahkamah Agung pada 9 September telah memutuskan dan kami kemudian tindaklanjuti dengan rapat koordinasi dengan pemerintah, yakni dalam hal ini kementerian yang memiliki tugas dan fungsi untuk formasi PNS, yaitu Kemenpan RB sementara manajemen teknis kepegawaian itu BKN," tambah Ghufron.

Dalam kesempatan sama, Ketua KPK Firli Bahuri juga menyatakan bahwa alih status pegawai KPK menjadi ASN paling lama 2 tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 6 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026, Satu Nama Resmi Dicoret Nova Arianto

Daftar 6 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF 2026, Satu Nama Resmi Dicoret Nova Arianto

Nova Arianto membawa enam pemain diaspora ke Piala AFF U-19 2026, setelah mencoret Igor Sanders karena kondisi belum siap jelang laga pembuka di Medan nanti.
Bos McLaren Ungkap Penyebab Sebenarnya Lando Norris Gagal Finis saat Balapan Utama F1 GP Kanada, Ternyata Gara-gara...

Bos McLaren Ungkap Penyebab Sebenarnya Lando Norris Gagal Finis saat Balapan Utama F1 GP Kanada, Ternyata Gara-gara...

Kepala tim McLaren, Andrea Stella mengungkap penyebab utama gagalnya Lando Norris finis pada gelaran F1 GP Kanada yang berlangsung pada akhir pekan kemarin.
Enzo Fernandez Minta Tinggalkan Chelsea, Real Madrid Siap Jadi Tujuan tapi Harganya Bikin Melongo

Enzo Fernandez Minta Tinggalkan Chelsea, Real Madrid Siap Jadi Tujuan tapi Harganya Bikin Melongo

Enzo Fernandez dikabarkan ingin meninggalkan Chelsea, sementara Real Madrid jadi tujuan favorit dan The Blues memasang harga fantastis senilai 120 juta pound.
Libur Idul Adha, Tol Medan-Binjai Maksimalkan Layanan Lalu Lintas dan Rest Area

Libur Idul Adha, Tol Medan-Binjai Maksimalkan Layanan Lalu Lintas dan Rest Area

Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5/2026), PT Medan Binjai Toll (MBT) bersama PT Hakaaston (HKA) memaksimalkan layanan lalu lintas serta fasilitas rest area Kilometer 10 Jalan Tol Medan-Binjai guna mendukung kelancaran arus kendaraan selama libur panjang.
Mengenang Sosok Bagas Amar Hakiki, Mahasiswa UGM yang Dikenal Aktif dan Kreatif di Lingkungan Kampus

Mengenang Sosok Bagas Amar Hakiki, Mahasiswa UGM yang Dikenal Aktif dan Kreatif di Lingkungan Kampus

Sosok Bagas Amar Hakiki, mahasiswa Sastra Prancis UGM yang aktif di Unit Fotografi UGM dan pernah magang di tvOnenews Yogyakarta.
Wamenlu RI Bunyi Alarm Krisis Air Dunia, Sebut 2030 Jadi Penentu Masa Depan Kemanusiaan

Wamenlu RI Bunyi Alarm Krisis Air Dunia, Sebut 2030 Jadi Penentu Masa Depan Kemanusiaan

Wamenlu RI Arrmanatha Nasir memperingatkan dunia soal krisis air global dan menyebut target SDGs 2030 sebagai ujian kemanusiaan.

Trending

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Sosok Prihantini, Peneliti yang Diduga Membuat Riset Palsu Pakai AI Demi Jalan-jalan Gratis

Kasus tersebut pertama kali diungkap oleh epidemiolog Indonesia, Wa Ode Dwi Diningrat, yang hadir dalam konferensi ilmiah itu sebagai perwakilan Oxford University, Inggris.
Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM dan Tiga Anggota Keluarga Ditemukan Meninggal di Tenda Camping Posong Temanggung

Mahasiswa UGM bersama tiga anggota keluarganya ditemukan meninggal dunia di tenda camping Posong Temanggung. Polisi selidiki dugaan keracunan.
‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

‎Thom Haye dan Shayne Pattynama Tetap Ikut TC Timnas Indonesia Meski Absen di FIFA Matchday, Ternyata Ini Alasannya

Dua pemain keturunan, Thom Haye dan Shayne Pattynama terpantau mengikuti latihan bersama Timnas Indonesia. Keduanya turut hadir di TC perdana meski sejatinya absen dalam FIFA Matchday Juni 2026.
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Fabio Grosso Ingin Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Fabio Grosso Ingin Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia

Laporan dari Italia mengatakan bahwa Jay Idzes bisa dibawa Fabio Grosso ke Fiorentina. Sang bek Timnas Indonesia bisa direkrut oleh La Viola pada bursa transfer musim panas.
Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Kasus Dugaan Pencabulan Santriwati dalam Sebulan: dari Kiai Ashari di Pati hingga Pengasuh Ponpes di Pekalongan

Daftar kasus dugaan pencabulan terhadap santriwati pada Mei 2026, mulai dari Kiai Ashari, pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati dan KH Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Ponpes di Pekalongan.
Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Belum Debut di Hyundai Hillstate, Megawati Hangestri Sudah Masuk Jajaran Pevoli Putri Terpopuler Dunia, Bersanding dengan Sang Idola

Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan dunia meski belum menjalani debut di Hyundai Hillstate. Pevoli asal Jember itu kini masuk jajaran pevoli putri.
Selengkapnya

Viral