News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Brigadir Frillyan Terima Hukuman Demosi yang Dijatuhkan Komisi Kode Etik Polri. Berikut 8 Anggota Polri yang Sudah Dijatuhi Hukuman Kode Etik Terait Pembunuhan Brigadir J

Brigadir Frillyan atau yang biasa disebut Brigadir FF, menerima hukuman demosi yang sudah dijatuhkan oleh sidang Komisi Kode Etik Polri. 
Kamis, 15 September 2022 - 11:14 WIB
Tangkapan Layar - Mantan Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian (Kiri) Mendengarkan Putusan Sidang Komisi Etik Polri.
Sumber :
  • Youtube Polri TV

Jakarta - Brigadir Frillyan atau yang biasa disebut Brigadir FF, menerima hukuman demosi yang sudah dijatuhkan oleh sidang Komisi Kode Etik Polri. 

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pelanggaran etik yang dilakukan oleh Brigadir FF bersama Bharada Sadam adalah merampas handphone milik wartawan ketika meliput kasus pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang diketahui Brigadir FF terbukti secara sah dan meyakinkna melanggar pasal 5 ayat (1) huruf b dan huruf c Peraturan Polri (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Komisi Etik Polri dan Komisi Profesi Polri.

Sebelumnya Komisi Kode Etik Polri juga telah menjatuhkan hukuman kepada delapan anggota polri, dimana empat diantara dihentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Berikut daftar sanksi yang telah dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polri:

Sanksi Penempatan Khusus (Patsus)
1. AKBP Pujiyarto (Eks Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya) dikenai sanksi penempatan selama 28 hari. Dia terbukti melanggar etika karena tidak profesional dalam menangani laporan laporan pelecehan kepada istri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/66554-akbp-pujiyarto-tidak-mengajukan-banding-atas-putusan-kkep?page=1

Sanksi Demosi (Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 19 Tahun 2012 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja KKEP. Menurut Pasal 1 angka 24 perkap, demosi adalah mutasi yang bersifat hukuman berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon serta pemindahtugasan ke jabatan, fungsi, atau wilayah yang berbeda)
1. Bharada Sadam (mantan supir Irjen Pol. Ferdy Sambo) dijatuhi sanksi demosi 1 tahun. Bharada Sadam terbukti mengintimidasi terhadap dua wartawan dengan melakukan penghapusan foto serta video di handphone saat meliput di rumah Irjen Ferdy Sambo.
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/67229-intimidasi-wartawan-yang-meliput-di-saguling-bharada-sadam-sopir-ferdy-sambo-terima-sanksi-demosi-1-tahun

2. AKP Dyah Candrawati (mantan Paurlog Bagrenmin Divisi Propam Polri) dijatuhi sanksi demosi atau penurunan jabatan selama 1 tahun dan membuat permohonan maaf secara lisan dan tertulis di depan KKEP.
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/66251-jalani-sidang-kkep-6-jam-akp-dyah-candrawathi-dihukum-sedang-dalam-kasus-ferdy-sambo?page=1

Sanksi PTDH (Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri, salah satu sanksi pelanggaran kode etik yang dijatuhkan kepada polisi pelanggar adalah pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH)
1. Irjen Pol. Ferdy Sambo disanksi PTDH terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan menghalangi penyidikan kematian Brigadir J. Irjen Pol. Ferdy Sambo mengajukan banding atas putusan ini.
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/63730-irjen-ferdy-sambo-dipecat-tidak-hormat-langsung-ajukan-banding-begini-tanggapan-kapolri-listyo-sigit?page=1

2. Kompol Chuck Putranto dalam kasus ini sebagai tersangka kasus dugaan merintangi penyidikan kasus Brigadir J. Kompol Chuck telah disidang pada Kamis (1/9). Hasilnya, Chuck dijatuhi sanksi PTDH. Dia mengajukan banding.
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/64936-bantu-ferdy-sambo-rusak-cctv-pembunuhan-brigadir-j-kompol-chuck-putranto-dipecat-secara-tidak-hormat

3. Kompol Baiquni dijatuhkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri karena dinilai telah melakukan perbuatan tercela. Kompol Baiquni Wibowo (BW) salah satu tersangka Obstruction of Justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

4. Kombes Agus Nurpatria (Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri) juga dijatuhi hukuman dipecat dari Polri. Ia terbukti membuat permufakatan dalam melakukan penghalangan penyidikan ini. 
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/65989-berperan-merusak-cctv-dalam-kasus-brigadir-j-bikin-kombes-agus-nurpatria-dipecat-polri

5. AKBP Jerry Raymond Siagian (Eks Wadirkrimum Polda Metro Jaya) dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus terkait Brigadir J. AKBP Jerry dihukum PTDH dari Polri dan mengajukan banding.
https://www.tvonenews.com/berita/nasional/67059-dijatuh-sanksi-ptdh-akbp-jerry-raymond-ajukan-banding-sidang-etik
(chm)
 

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Rekap Hasil UEFA National League A, Sabtu (26/09/2026): Prancis Menang di Debut Zidane, Italia Keok 0-2 Lawan Belgia

Sejumlah pertandingan UEFA Nations League A tersaji pada Sabtu (26/9/2026). Prancis meraih kemenangan di debut Zidane, sedangkan Italia takluk 0-2 dari Belgia.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses Kepailitan PT Kedap Sayaaq Dipersoalkan, PN Surabaya Beri Tanggapan

Proses kepailitan PT Kedap Sayaaq kembali menjadi perhatian. Kuasa hukum perusahaan tambang batu bara asal Korea Selatan tersebut mempersoalkan sejumlah proses pemberesan harta pailit yang dinilai merugikan perusahaan.
Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

Sudah Singgung Malaysia usai Kalahkan Singapura, John Herdman Siap Habis-habisan Bawa Timnas Indonesia Tekuk Harimau Malaya

John Herdman mulai memanaskan persiapan Timnas Indonesia jelang menghadapi Malaysia. Ia memahami laga tersebut memiliki arti khusus bagi kedua negara.
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Gantikan Jay Idzes Jadi Kapten Timnas Indonesia, Kevin Diks Dapat Sanjungan Striker Liga Belanda: Pemimpin yang Baik

Kevin Diks mendapat pujian dari Ole Romeny setelah memimpin Timnas Indonesia melawan Singapura. Romeny menilai Diks mampu menjadi sosok pemimpin yang baik.

Trending

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Muncul Fenomena "Blue Fire" di Kawah Gunung Papandayan, Begini Penjelasan Badan Geologi

Badan Geologi menerjunkan timnya untuk memeriksa kemunculan fenomena blue fire atau api biru di kawasan Kawah Gunung Papandayan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Minta Perusahaan di Jabar Hapus Batasan Usia Pelamar, Dedi Mulyadi: Jika Usia Tua tapi Masih Produktif Seharusnya Masih Diperbolehkan Kerja

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi meminta perusahaan dan industri di Jabar untuk menghapus batasan usia maksimal bagi calon pekerja. 
Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Jamintel Kejagung Tekankan Peran Aslinmas-Abpednas di Lampung

Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Provinsi Lampung resmi dilantik.
Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September: Bulu Tangkis Tunggal Mulai Hari Ini dan Perebutan Medali di Kano dan Marathon

Jadwal Asian Games 2026, Sabtu 26 September yang merupakan hari ke-8 penyelenggaraan multi event terbesar se-Asia ini.
Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

Kata-kata Berkelas John Herdman usai Timnas Indonesia Sukses Balas Dendam Atas Singapura di FIFA ASEAN Cup 2026

John Herdman mengungkap perjuangan Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura 2-0 di FIFA ASEAN Cup 2026. Ia juga memuji Ole Romeny dan catatan clean sheet.
Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Hari Sial Tidak Ada di Kalender, Seorang Pria Kehilangan Motor saat Apel ke Rumah Kekasihnya di Jakarta Barat

Seorang pria kehilangan sepeda motornya saat apel ke rumah kekasihnya di kawasan Jelambar Utama 4, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Kamis (24/9/2026) malam.
Selengkapnya

Viral