GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dibela Polri dalam Kasusnya, Irjen Pol Napoleon Iri Terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian

Irjen Pol Napoleon Bonaparte buka suara terkait rencana Polda Metro Jaya yang bakal memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
Kamis, 15 September 2022 - 19:38 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta - Irjen Pol Napoleon Bonaparte buka suara terkait rencana Polda Metro Jaya yang bakal memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Ia membandingkan sikap yang ditunjukkan Polda Metro Jaya terhadap mantan personelnya itu dengan dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, hingga saat ini Napoleon menghadapi perkara kasus yang melibatkannya seorang diri tanpa pendampingan hukum dari instansi Polri. 

"Jangankan Jerry semua juga punya hak untuk itu. Termasuk saya juga punya hak dibela. Masalahnya saat saya perkara pertama dan sekarang (kasus M Kece), tidak ada tuh pembelaan dari Polri dari Divisi Hukum sebagai penasehat hukum saya. Iya (diskriminatif-red)," tutur Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Napoleon menuturkan rencana pendampingan hukum oleh Polda Metro Jaya turut serta dinilai pihaknya bukan sebagai langkah perlawanan terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurutnya pendampingan hukum merupakan hak dari eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya yang dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut. 

"Setiap anggota polri itu berhak mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan oleh kepolisian, diwakili oleh Divisi Hukum Polri," ungkapnya. 

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memvonis bersalah terhadap Napoleon atas perbuatan penganiayaan terhadap korban Muhammad Kosman alias M Kece di Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. 

Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap Napoleon dengan sanksi kurungan penjara selama 5 bulan lebih. 

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama 5 bulan dan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan vonis terhadap Napoleon, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Kapolda Metro Jaya Bantah Soal Bantuan Hukum

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran angkat bicara terkait rencana memberi bantuan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian yang dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang disampaikan oleh anak buahnya yakni Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. 

Diketahui, Eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhkan sanksi PTDH akibat terlibat skenario kasus kematian Brigadir J. 

Pernyataan yang disampaikan oleh Fadil itu pun viral pada jejaring media sosial TikTok @madilog melalui unggahan video berdurasi 1.16 detik tersebut. 

Dalam video tersebut Fadil turut serta mengungkap bahwa pernyataan bantuan hukum yang disiarkan salah ditanggapi oleh awak media. 

"Jadi media salah sebenarnya menangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh Komisi Kode Etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," kata Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut pada Kamis (15/9/2022).

Fadil menjelaskan perihal banding yang bakal dilayangkan oleh eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu merupakan hak dari Jerry. 

Dia pun menyebut rencana bantuan hukum dari Polda Metro Jaya bukan bentuk dari perlawanan terhadap Mabes Polri. 

Melainkan pendampingan hukum merupakan aturan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi. 

"Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding. Terkait perbantuan hukum itu, kan aturan didalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya. Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum. Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian (JR) yang terlibat dalam skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya bakal memberi bantuan hukum terhadap Jerry yang sempat menjabat sebagai eks Wadirreskrimum tersebut. 

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi, Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). (raa/ito/mut) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tinjau SPKLU UID Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan Infrastruktur EV Makin Andal dan Dekat dengan Masyarakat

Tinjau SPKLU UID Lampung, Ali Masykur Musa Dorong Layanan Infrastruktur EV Makin Andal dan Dekat dengan Masyarakat

Komisaris Independen PT PLN (Persero), Prof. KH. Ali Masykur Musa, melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke Kantor PLN Unit Induk Distribusi Lampung.
Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Pemerintah Ungkap Lebih 1.000 Sekolah Terdampak Banjir Sumatera Belum Diperbaiki, Siswa Masih Belajar di Tenda Darurat

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Muhammad Qodari membenarkan bahwa lebih dari 1.000 sekolah yang terdampak banjir bandang di Sumatera masih belum diperbaiki.
Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Dari Tanam Paksa hingga Mendunia, Kopi Luwak Indonesia Terus Dijaga Kualitasnya Selama Puluhan Tahun

Kopi luwak Indonesia terus mendunia dengan cita rasa khas dan sejarah panjang. Worcas rayakan 91 tahun perjalanan kopi premium nusantara.
mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX Perkuat Transformasi Bisnis Digital di RUPST 2026, Fokus Jaga Kinerja dan Efisiensi

mahakaX menggelar RUPST 2026 dan menegaskan fokus transformasi bisnis digital, efisiensi operasional, serta penguatan tata kelola perusahaan.
Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep Olahan Daging Kurban: Irisan Daging Goreng Ketumbar

Resep olahan gading kurban Idul Adha 1447 H/2026: Irisan daging goreng ketumbar ala YouTube Rayyan Al Ghazali.
Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Demi Megawati Hangestri, Pevoli Senior yang Belasan Tahun di Hillstate Rela Serahkan Nomor Punggung 8

Menurut laporan Volleybox, pevoli senior Hillstate Kim Yeon-gyeon rela serahkan nomor punggung 8 yang telah dia pakai selama 15 tahun kepada Megawati Hangestri.

Trending

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Pembagian Grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026: Megawati Hangestri Absen, Hillstate dan Red Sparks Satu Pool

Daftar pembagian grup Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026, di mana Megawati Hangestri tak akan unjuk gigi saat Hyundai Hillstate satu pool dengan Red Sparks.
Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Tak Lagi Pikirkan Red Sparks, Megawati Hangestri Kini Fokus Bidik Gelar Juara Bersama Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Tinggalkan Red Sparks, Megatron kini membidik gelar juara.
Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Pengakuan Jokowi soal Kondisi Kesehatannya, Singgung Blusukan ke Masyarakat

Mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kondisi kesehatannya yang kini sudah membaik dan siap untuk keliling Indonesia menemui masyarakat.
Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam Lancarkan Perang Urat Saraf ke Timnas Indonesia, Sindir John Herdman Tak Bisa Kalahkan The Golden Star di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai melancarkan perang urat saraf kepada Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 Juli nanti. Kali ini, pelatih John Herdman, menjadi sasaran.
Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Megawati Hangestri Disinggung Aldi Taher, Boy Arnez dan Pemain Timnas Voli Indonesia Beri Komentar Kocak

Aldi Taher mendadak membuat geger volimania Indonesia karena mengunggah postingan bersama sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia. Bahkan nama Megawati Hangestri ikut disinggung.
5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

5 Fakta Kasus Pembunuhan di Simpang Yasmin Bogor, Hubungan Korban dan Pelaku hingga Curhatan Korban Sebelum Tewas

Publik dikejutkan dengan sebuah penemuan jasad wanita yang terjatuh dari Tol BORR, Simpang Yasmin, Bogor pada Sabtu (23/5/2026). Berikut 5 fakta selengkapnya
AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

AFC Akui Timnas Indonesia Jadi Tim Asia Pertama di Piala Dunia

Sekitar dua pekan lagi sejarah baru akan tercipta di dunia dengan kehadiran 48 tim di Piala Dunia 2026. Sembilan tim asal Asia pun ikut meramaikan gelaran itu.
Selengkapnya

Viral