LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Tak Dibela Polri dalam Kasusnya, Irjen Pol Napoleon Iri Terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian

Irjen Pol Napoleon Bonaparte buka suara terkait rencana Polda Metro Jaya yang bakal memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.

Kamis, 15 September 2022 - 19:38 WIB

Jakarta - Irjen Pol Napoleon Bonaparte buka suara terkait rencana Polda Metro Jaya yang bakal memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian

Ia membandingkan sikap yang ditunjukkan Polda Metro Jaya terhadap mantan personelnya itu dengan dirinya.

Pasalnya, hingga saat ini Napoleon menghadapi perkara kasus yang melibatkannya seorang diri tanpa pendampingan hukum dari instansi Polri

"Jangankan Jerry semua juga punya hak untuk itu. Termasuk saya juga punya hak dibela. Masalahnya saat saya perkara pertama dan sekarang (kasus M Kece), tidak ada tuh pembelaan dari Polri dari Divisi Hukum sebagai penasehat hukum saya. Iya (diskriminatif-red)," tutur Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Baca Juga :

Napoleon menuturkan rencana pendampingan hukum oleh Polda Metro Jaya turut serta dinilai pihaknya bukan sebagai langkah perlawanan terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurutnya pendampingan hukum merupakan hak dari eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya yang dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut. 

"Setiap anggota polri itu berhak mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan oleh kepolisian, diwakili oleh Divisi Hukum Polri," ungkapnya. 

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memvonis bersalah terhadap Napoleon atas perbuatan penganiayaan terhadap korban Muhammad Kosman alias M Kece di Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. 

Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap Napoleon dengan sanksi kurungan penjara selama 5 bulan lebih. 

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama 5 bulan dan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan vonis terhadap Napoleon, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Kapolda Metro Jaya Bantah Soal Bantuan Hukum

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran angkat bicara terkait rencana memberi bantuan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian yang dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang disampaikan oleh anak buahnya yakni Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. 

Diketahui, Eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhkan sanksi PTDH akibat terlibat skenario kasus kematian Brigadir J

Pernyataan yang disampaikan oleh Fadil itu pun viral pada jejaring media sosial TikTok @madilog melalui unggahan video berdurasi 1.16 detik tersebut. 

Dalam video tersebut Fadil turut serta mengungkap bahwa pernyataan bantuan hukum yang disiarkan salah ditanggapi oleh awak media

"Jadi media salah sebenarnya menangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh Komisi Kode Etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," kata Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut pada Kamis (15/9/2022).

Fadil menjelaskan perihal banding yang bakal dilayangkan oleh eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu merupakan hak dari Jerry. 

Dia pun menyebut rencana bantuan hukum dari Polda Metro Jaya bukan bentuk dari perlawanan terhadap Mabes Polri. 

Melainkan pendampingan hukum merupakan aturan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi. 

"Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding. Terkait perbantuan hukum itu, kan aturan didalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya. Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum. Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian (JR) yang terlibat dalam skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya bakal memberi bantuan hukum terhadap Jerry yang sempat menjabat sebagai eks Wadirreskrimum tersebut. 

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi, Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). (raa/ito/mut) 
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kiprah Timnas U-23 di Piala Asia Bikin Bule Penasaran Sama Indonesia

Kiprah Timnas U-23 di Piala Asia Bikin Bule Penasaran Sama Indonesia

"Piala Asia dimana Indonesia menang beberapa kali itu menjadikan orang (penasaran) apa dan ada apa sih di Indonesia," kata dia.
Krisis Pendidikan, Sekolah Rusak Puluhan Siswa di Wilangan Nganjuk Belajar di Rumah Warga

Krisis Pendidikan, Sekolah Rusak Puluhan Siswa di Wilangan Nganjuk Belajar di Rumah Warga

Sebuah ruang belajar di sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) Ki Ageng Ngaliman, Desa Sudimoroharjo, Kecamatan Wilangan, Kabupaten Nganjuk, kondisinya tidak layak untuk proses belajar mengajar
Jokowi Beberkan Kabar Bahagia untuk Semua Petani di Indonesia, Katanya...

Jokowi Beberkan Kabar Bahagia untuk Semua Petani di Indonesia, Katanya...

Presiden Jokowi berikan kabar bahagia untuk semua petani di Indonesia, saat tinjau Pasar Tradisional Seketeng Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Kamis (2/5/2024).
Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Suporter Korea Selatan Singgung soal VAR di Laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Beragam komentar netizen Korea Selatan setelah melihat Timnas Indonesia U-23 dikalahkan Uzbekistan di laga semifinal Piala Asia U-23 2024. Dan kontroversi VAR.
Pengamat: Benahi Pertahanan Garuda Muda untuk Kalahkan Irak

Pengamat: Benahi Pertahanan Garuda Muda untuk Kalahkan Irak

Pengamat sepak bola Indonesia Mohammad Kusnaeni mengatakan Timnas Indonesia U-23 atau Garuda Muda perlu membenahi lini pertahanan kala menghadapi Irak pada laga perebutan posisi ketiga di Piala Asia U-23 2024, Kamis malam.
Ternyata Ini Hubungan Pelaku Pembunuhan dengan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper di Bekasi, Oalah

Ternyata Ini Hubungan Pelaku Pembunuhan dengan Wanita yang Mayatnya Ditemukan Dalam Koper di Bekasi, Oalah

Polisi mengungkap fakta terkini kasus pembunuhan terhadap wanita, RM (50) yang mayatnya ditemukan dalam koper. Polisi mengungkap hubungan pelaku dengan korban.
Trending
Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong Ngamuk Jelang Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Irak di Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U-23 2024

Shin Tae-yong mengutarakan keluh kesahnya menjelang pertandingan Timnas Indonesia U-23 kontra Irak dalam duel perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23 2024.
3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

3 Kabar Buruk Jelang Laga Timnas Indonesia vs Irak Piala Asia U-23 2024, Komentar Fans Thailand soal Wasit VAR Kontroversi Sivakorn Pu-udom atas Kekalahan Skuat Shin Tae-yong

Tiga kabar buruk Jelang laga Timnas Indonesia vs Irak di Piala Asia U-23 2024 dan komentar fans Thailand soal wasit VAR kontroversi wasit Sivakorn Pu-udom.
Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Shin Tae-yong Mendapat 3 Kabar Baik yang Bisa Membuat Timnas Indonesia U-23 Menang Atas Irak U-23

Pelatih Timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong mendapat tiga kabar baik jelang pertandingan perebutan peringkat ketiga Piala Asia U-23 2024.
Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Perlahan Terkuak Motif Sadis Pembunuhan Wanita dengan Jasad Dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya menangkap terduga pelaku pembunuhan terhadap wanita dengan jasad yang tersimpan di dalam koper dan dibuang di kawasan Bekasi.
Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Shin Tae-yong Full Senyum Usai Dapat Kabar Bahagia Jelang Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak 

Timnas Indonesia U-23 akan bertemu dengan Irak dalam pertebutan juara 3 Piala Asia U-23 di Stadion Abdullah bin Khalifa, Doha, Kamis (2/5/2024). 
Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Sosok Nayunda Nabila, Biduan Dangdut yang Disawer SYL Puluhan Juta, Rupanya Bukan Orang Sembarangan

Nama biduan dangdut Nayunda Nabila Nizrinah tiba-tiba muncul dalam kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Kehutanan (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Suporter Asal Korea Selatan Ini Ikut Kesal Atas Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Terkejut dengan Sikap STY

Pada babak semifinal Piala Asia U-23 tersebut, Timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 2-0 dari Uzbekistan dengan berbagai kontroversi yang diambil oleh wasit. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
Selengkapnya