News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Dibela Polri dalam Kasusnya, Irjen Pol Napoleon Iri Terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian

Irjen Pol Napoleon Bonaparte buka suara terkait rencana Polda Metro Jaya yang bakal memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian.
Kamis, 15 September 2022 - 19:38 WIB
Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Jakarta - Irjen Pol Napoleon Bonaparte buka suara terkait rencana Polda Metro Jaya yang bakal memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian. 

Ia membandingkan sikap yang ditunjukkan Polda Metro Jaya terhadap mantan personelnya itu dengan dirinya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasalnya, hingga saat ini Napoleon menghadapi perkara kasus yang melibatkannya seorang diri tanpa pendampingan hukum dari instansi Polri. 

"Jangankan Jerry semua juga punya hak untuk itu. Termasuk saya juga punya hak dibela. Masalahnya saat saya perkara pertama dan sekarang (kasus M Kece), tidak ada tuh pembelaan dari Polri dari Divisi Hukum sebagai penasehat hukum saya. Iya (diskriminatif-red)," tutur Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).

Napoleon menuturkan rencana pendampingan hukum oleh Polda Metro Jaya turut serta dinilai pihaknya bukan sebagai langkah perlawanan terhadap putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Menurutnya pendampingan hukum merupakan hak dari eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya yang dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut. 

"Setiap anggota polri itu berhak mendapatkan bantuan hukum yang disiapkan oleh kepolisian, diwakili oleh Divisi Hukum Polri," ungkapnya. 

Diketahui, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto memvonis bersalah terhadap Napoleon atas perbuatan penganiayaan terhadap korban Muhammad Kosman alias M Kece di Rumah Tanahan (Rutan) Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu. 

Majelis Hakim menjatuhkan vonis terhadap Napoleon dengan sanksi kurungan penjara selama 5 bulan lebih. 

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte dengan pidana penjara selama 5 bulan dan 15 hari," kata Ketua Majelis Hakim saat membacakan vonis terhadap Napoleon, Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Kapolda Metro Jaya Bantah Soal Bantuan Hukum

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran angkat bicara terkait rencana memberi bantuan hukum terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian yang dijatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang disampaikan oleh anak buahnya yakni Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. 

Diketahui, Eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian dijatuhkan sanksi PTDH akibat terlibat skenario kasus kematian Brigadir J. 

Pernyataan yang disampaikan oleh Fadil itu pun viral pada jejaring media sosial TikTok @madilog melalui unggahan video berdurasi 1.16 detik tersebut. 

Dalam video tersebut Fadil turut serta mengungkap bahwa pernyataan bantuan hukum yang disiarkan salah ditanggapi oleh awak media. 

"Jadi media salah sebenarnya menangkap. Kami mendukung sepenuhnya putusan kode etik oleh Komisi Kode Etik Mabes Polri. Mendukung sepenuhnya," kata Fadil seperti dikutip dalam akun tersebut pada Kamis (15/9/2022).

Fadil menjelaskan perihal banding yang bakal dilayangkan oleh eks Wadirreskrimum Polda Metro Jaya itu merupakan hak dari Jerry. 

Dia pun menyebut rencana bantuan hukum dari Polda Metro Jaya bukan bentuk dari perlawanan terhadap Mabes Polri. 

Melainkan pendampingan hukum merupakan aturan yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri tentang Kode Etik Profesi. 

"Itu hak yang bersangkutan, hak yang bersangkutan, Saudara AKBP Jerry Raymond Siagian untuk melakukan banding. Terkait perbantuan hukum itu, kan aturan didalam Peraturan Kapolri tentang kode etik profesi dimana setiap anggota memiliki hak untuk didampingi, itu pointnnya. Jadi, siapapun kalau memperoleh keadilan, ada hak salah satunya memperoleh pendampingan hukum. Bukan berarti Polda Metro Jaya melawan keputusan Mabes," ungkapnya. 

Diberitakan sebelumnya, Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memutuskan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap AKBP Jerry Raymond Siagian (JR) yang terlibat dalam skenario kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Polda Metro Jaya menyebut pihaknya bakal memberi bantuan hukum terhadap Jerry yang sempat menjabat sebagai eks Wadirreskrimum tersebut. 

"Polda Metro Jaya sebagai Polda dimana yang bersangkutan pernah berdinas walaupun sudah ada TR pemindahan menjadi Pamen Yanma Mabes Polri tetapi, Polda Metro Jaya akan siap memberikan bantuan hukum manakala yang bersangkutan membutuhkan dalam proses selanjutnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, Jakarta, Selasa (13/9/2022). (raa/ito/mut) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Geger! Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Cibitung, Diduga Digorok

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang wanita ditemukan tewas bersimbah darah diduga digorok. 
Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Aroma Liga Belanda di Duel Persib Vs Bali United, Eliano Reijnders Akui Tak Sabar Hadapi Eks Pelatih dan Rekan Setim

Wing back Persib Bandung, Eliano Reijnders, antusias menatap laga pekan ke-27 Super League 2025/2026 menghadapi Bali United. Duel kedua tim diprediksi sengit.
Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Kepada Dedi Mulyadi, RSHS Bandung Bilang Kalau Perawat yang Lalai Berikan Bayi Pasien Sudah Dinonaktifkan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi minta klarifikasi pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung terkait insiden perawat berikan bayi pasien ke orang lain
Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Usai Kritik Penampilan Shayne Pattynama, Bung Binder Kena Sindir Legenda Persija Jakarta: Kamu Tidak Mengerti

Legenda Persija Jakarta Greg Nwokolo geram dengan kritikan yang diungkapkan oleh pundit Bung Binder terkait penampilan Shayne Pattynama di laga Super League.
‎Jelang Semifinal AFF Futsal 2026, Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Ternyata Masih di Bawah Vietnam

‎Jelang Semifinal AFF Futsal 2026, Ranking FIFA Timnas Futsal Indonesia Ternyata Masih di Bawah Vietnam

Timnas Futsal Indonesia hadapi Vietnam di semifinal AFF Futsal 2026. Meski ranking FIFA masih kalah, Garuda punya modal apik usai menang di Piala Asia.
Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Timnas Indonesia U-17 Bernuansa Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Bakal Terapkan Ilmu dari Liga Italia di Piala AFF 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, bertekad bawa sentuhan baru ke dalam tim yang ia tangani. Ia mengaku ingin terapkan pengalaman dan ilmu.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral