GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Terima Kelengkapan Berkas Perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut telah menerima berkata perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Jumat, 16 September 2022 - 15:43 WIB
Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedang (tengah) bersama jajaran saat menggelar konferensi pers pada Jumat (16/9/2022).
Sumber :
  • Tvonenews.com/Rizki Amana

Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) sebut pihaknya telah menerima berkata perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedang mengatakan kelengkapan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo diterima pada Rabu (14/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Perkara FS pertama untuk perkara melanggar Pasal 338 dan 340. Empat perkara sudah diterima kembali berkasnya pada hari Rabu tanggal 14 September 2022," katanya saat konferensi pers di Gedung Kejagung RI, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Ketut menuturkan selang sehari penerimaan  berkas perkara Ferdy Sambo, pihak Kejagung kembali menerima berkas perkara dari tersangka Putri Candrawathi. 

Menurutnya berkuasa perkara tersebut turut serta menyangkakan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

"Dan satu perkara atas nama PC, kita kembali menerima berkasnya hari Kamis kemarin unuk perkara Pasal 338 dan 340," ungkapnya. 

Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan istri Putri Candrawathi (Instagram @divpropampolri)

Sementara itu, pihak Kejagung turut serta menerima kelengkapan berkas perkara tujuh tersangka obstruction of justice (OOJ). 

Ketujuh orang tersebut ialah Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. 

"Kemudian yang kedua untuk perkara obstruction of justice, tujuh berkas perkara kemarin kita sudah terima," ungkapnya. 

Diketahui, Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung mengembalikan berkas perkara tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. 

Pengembalian berkas perkara oleh pihak Kejagung kepada Bareskrim Polri dilakukan pada 1 September 2022.

Ketut mengatakan belum lengkapnya berkas perkara menjadi alasan pihaknya mengembalikan berkuasa kepada pihak Bareskrim Polri.

Sidang Banding PTDH Ferdy Sambo Digelar Pekan Depan

Sidang banding soal keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo akan digelar Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal tersebut disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. Ia mengatakan sidang banding Ferdy Sambo dilakukan usai disahkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Komisi banding saat ini sudah disahkan oleh Bapak Kapolri dan direncanakan oleh Timsus. Untuk pelaksanaan sidang banding itu nanti akan dilaksanakan minggu depan terkait pernyataan banding yang dilakukan oleh Irjen FS," ujar Irjen Dedi kepada awak media Kamis (15/9/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Indkestat: 79,2 persen

Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran Menurut Indkestat: 79,2 persen

Survei Indekstat menunjukkan bahwa tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka mencapai 79,2 persen.
Gaet Komunitas Muslim Inggris, Manchester United Bukber di Old Trafford

Gaet Komunitas Muslim Inggris, Manchester United Bukber di Old Trafford

Agenda tahunan ini merupakan inisiasi dari Manchester United bersama komunitas muslim Inggris, Manchester United Muslims Suporters Club (MUMSC).
DPR Nilai Beban Kerja Kemensetneg Besar, Edukasi Sejarah Istana Negara Perlu Dialihkan ke Kementerian Lain

DPR Nilai Beban Kerja Kemensetneg Besar, Edukasi Sejarah Istana Negara Perlu Dialihkan ke Kementerian Lain

Anggota Komisi XIII DPR RI, Anwar Sadad, menyoroti beratnya beban Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam mengelola aset negara, khususnya Istana Kepresidenan.
MU Dikabarkan Abaikan Michael Carrick, Lebih Pilih Pelatih Lain pada Musim Depan

MU Dikabarkan Abaikan Michael Carrick, Lebih Pilih Pelatih Lain pada Musim Depan

Michael Carrick sukses mengangkat performa Manchester United (MU) ke empat besar, namun manajemen Old Trafford justru mengincar Thomas Tuchel sebagai pelatih permanen.
Khofifah Tegaskan Tidak Mengenal 4 Terdakwa

Khofifah Tegaskan Tidak Mengenal 4 Terdakwa

Gubernur Khofifah hadir di Pengadilan Tipikor Surabaya, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim.
Eks Wakapolri Singgung SP3 Eggi dan Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi: Kenapa Yang Lain Tidak?

Eks Wakapolri Singgung SP3 Eggi dan Hari Lubis di Kasus Ijazah Jokowi: Kenapa Yang Lain Tidak?

Mantan Wakapolri Komjen (Purn) Oegroseno menyinggung soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis. 

Trending

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Kalah Dua Kali dari China, Nova Arianto Resmi Diganti Jelang Piala Asia U-17 2026

Nova Arianto resmi diganti sebagai pelatih Timnas Indonesia U-17 menjelang Piala Asia U-17 2026. Dia hanya ditunjuk untuk sementara dalam dua laga uji coba melawan China.
Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Teks Khutbah Jumat 13 Februari 2026: Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira

Berikut teks khutbah Jumat 13 Februari 2026 spesial jelang Ramadhan 2026/1447 H "Menyambut Bulan Suci Ramadhan dengan Gembira".
Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia asal Jepang Ini Pernah Buka-bukaan soal Besaran Gajinya di Liga 1

Taisei Marukawa disebut-sebut berpeluang dinaturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) membela Timnas Indonesia. Pemain asal Jepang itu hampir lima tahun
Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Sebentar Lagi Eligible Dinaturalisasi! 3 Pemain Ini Bisa Jadi Duet Mengerikan Ole Romeny di Timnas Indonesia, Nomor 2 Pernah Tolak Persib

Tiga pemain asing Super League hampir eligible dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia. John Herdman berpeluang mendapat tandem tajam bagi Ole Romeny di depan.
Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Ragnar Oratmangoen Bisa Jadi Kunci Timnas Indonesia Datangkan Bek Belgia Berdarah Surabaya, John Herdman Tertarik?

Dalam arahan John Herdman, pencarian bek tangguh kembali mengarah ke Eropa. Kali ini radar Timnas Indonesia tertuju ke rekan setim Ragnar Oratmangoen di Belgia.
Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Pantas Saja Namanya Mendunia, Amalan Sunnah ini yang Selalu Dibawa Megawati Hangestri Setiap Bertanding

Ada satu amalan sunnah selalu dibawa Megawati Hangestri. Bisa menjadi contoh yang baik.
Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi Diperiksa di Polresta Solo terkait Tudingan Ijazah Palsu, Ditanya 10 Pertanyaan Salah Satunya soal Alur Pembuatan Skripsi

Jokowi diperiksa di Polresta Solo pada Rabu (11/2/2026) sore terkait laporan Jokowi ke Polda Metro Jaya soal dugaan pencemaran nama baik atas kasus dugaan ijazah palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT