Kemendagri Buka Kemungkinan Hanya Tiga Nama Pj Gubernur DKI Jakarta yang Diusulkan
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan mengatakan ada kemungkinan hanya 3 nama kandidat penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diserahkan kepada Presiden Joko Widodo
Sabtu, 17 September 2022 - 15:53 WIB
Sumber :
- Kemendagri
Untuk sementara waktu posisi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta akan digantikan oleh Pj Gubernur hingga tahun 2024, lantaran pemilihan Gubernur selanjutnya akan diselenggarakan pada pemilu 2024 serentak.
Ada pun syarat untuk menjadi seorang Pj Gubernur adalah ASN eselon 1 atau pegawai pejabat madya, baik itu Sekretaris Jenderal atau Direktur Jenderal.
Selain itu harus menguasai teknis kompetensi seperti mengendalikan konflik dalam konteks kepemimpinan. Seperti, membuat keputusan kompetensi, sikap kepemimpinan yang interaktif, komunikatif, dan mampu merangkul. (agr/ree)
Load more