News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Motif dan Peran Penting Demi Lancarkan Aksi Hacker Bjorka Tidak Membuat MAH Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka. Kenapa?

Bjorka mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indonesia. Tak hanya itu, bahkan data dari sejumlah pejabat tinggi negara juga berhasil ia curi.
Minggu, 18 September 2022 - 13:52 WIB
Hacker Bjorka membongkar data rahasia milik negara
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

Jakarta - Nama Hacker Bjorka kini menjadi sorotan publik, lantaran aksinya yang sudah menggemparkan bumi pertiwi ini. Peretas yang bernama Bjorka ini dengan asiknya dalam membongkar serta membocorkan data pribadi milik warga Indonesia. 

Bjorka mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indonesia. Tak hanya itu, bahkan data dari sejumlah pejabat tinggi negara juga berhasil ia curi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun timsus bergerak cepat, kasus hacker Bjorka kini telah berkembang dan memasuki babak baru usai salah satu orang ditetapkan sebagai tersangka.

Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur telah menjadi tersangka diduga terlibat dalam aksi yang dilancarkan hacker Bjorka.

Bjorka bukanlah hacker yang dapat dianggap remeh. Dirinya sering menantang pihak berwajib untuk menangkapnya.

Terlebih kala Pemerintah Indonesia terkesan lelet dalam  melakukan tindakan tegas terhadap kebocoran data warganya.

MAH Pemuda Asal Madiun Jadi Tersangka Namun Tidak Ditahan

Sebagaimana yang sudah diberitakan, seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022. Namun pemuda asal Madiun tersebut tidak ditahan.

Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana mengatakan MAH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan terlibat dalam kasus Hacker Bjorka.

Lebih lanjut Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegram Bjorkanism.

Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu kini dijerat pasal UU ITE. Setelah ia terbukti 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.

"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (Ist)

Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 
Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wamendagri Akhmad Wiyagus Ungkap IKAPTK Harus Jadi Kekuatan Moral dan Benteng Ketahanan Nasional

Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) sebagai pilar moral dalam sistem birokrasi Indonesia. 
Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Cegah Kejahatan Jalanan, Polda Sulsel Libatkan 1.500 Warga-Ojol Perkuat Kamtibmas

Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan semakin kuat sehingga sistem keamanan berbasis masyarakat dapat berjalan optimal dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Selatan
Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Berkaca dari Negara China, Bekasi Siap Berinovasi Mengolah Sampah jadi Listrik

Kabar gembira untuk warga Bekasi nih, karena tidak lama lagi bisa punya listrik dari hasil olahan sampah. Berikut penjelasannya.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral