Motif dan Peran Penting Demi Lancarkan Aksi Hacker Bjorka Tidak Membuat MAH Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka. Kenapa?
Bjorka mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indonesia. Tak hanya itu, bahkan data dari sejumlah pejabat tinggi negara juga berhasil ia curi.
Hacker Bjorka membongkar data rahasia milik negara
Sumber :
Kolase tvOnenews.com
Jakarta - Nama Hacker Bjorka kini menjadi sorotan publik, lantaran aksinya yang sudah menggemparkan bumi pertiwi ini. Peretas yang bernama Bjorka ini dengan asiknya dalam membongkar serta membocorkan data pribadi milik warga Indonesia.Â
Bjorka mengaku telah mencuri jutaan data pribadi milik warga Indonesia. Tak hanya itu, bahkan data dari sejumlah pejabat tinggi negara juga berhasil ia curi.Â
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Namun timsus bergerak cepat, kasus hacker Bjorka kini telah berkembang dan memasuki babak baru usai salah satu orang ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang pemuda asal Madiun, Jawa Timur telah menjadi tersangka diduga terlibat dalam aksi yang dilancarkan hacker Bjorka.
Bjorka bukanlah hacker yang dapat dianggap remeh. Dirinya sering menantang pihak berwajib untuk menangkapnya.
Terlebih kala Pemerintah Indonesia terkesan lelet dalam  melakukan tindakan tegas terhadap kebocoran data warganya.
Sebagaimana yang sudah diberitakan, seorang pemuda asal Madiun bernama Muhammad Agung Hidayatullah atau MAH ditangkap polisi pada Rabu, 14 September 2022.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 hari, akhirnya dipulangkan ke rumahnya pada Jumat, 16 September 2022. Namun pemuda asal Madiun tersebut tidak ditahan.
Lebih lanjut Ade menyebut pemuda asal Madiun yang diduga punya peran membuat akun telegramBjorkanism.
Ia diduga pernah memposting sebanyak 3 kali di kanal Telegram itu, berkaitan dengan data terkait Presiden Joko Widodo,dan pembocoran data aplikasi Pertamina terkait kenaikan harga BBM.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menerangkan, pemuda asal Madiun itu kini dijerat pasal UU ITE. Setelah ia terbukti 'bersekongkol' dengan hacker Bjorka.
"Yang bersangkutan tidak ditahan dan dijerat pasal UU ITE," ujar Dedi kepada wartawan saat dikonfirmasi, Jumat (16/9/2022).
Kemudian, lanjut Dedi, MAH hanya dikenakan wajib lapor karena bersikap kooperatif saat diperiksa oleh timsus yang terdiri dari beberapa lembaga seperti aparat kepolisian, BIN, BSSN hingga Kominfo.
Seorang wisatawan lanjut usia (lansia) asal Kota Serang nyaris menjadi korban kecelakaan laut setelah terseret ombak saat berenang di Pantai Elpukara, kawasan wisata Anyer.
Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Load more