News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surya Darmadi Ajukan Nota Keberatan, Dakwaan Dinilai Sumir dan Prematur

Pemilik Darmex Group Surya Darmadi mengajukan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).
Senin, 19 September 2022 - 17:49 WIB
Arsif foto - Terdakwa kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan TPPU Surya Darmadi (tengah)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta - Pemilik Darmex Group Surya Darmadi mengajukan nota keberatan (eksepsi) karena menilai dakwaan terhadapnya sumir dan prematur dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi usaha perkebunan kelapa sawit tanpa izin di provinsi Riau periode 2004-2022 dan tindak pidana pencucian uang 2005-2022.

"Bahwa akibat dari dakwaan Penuntut Umum yang sumir dan prematur tersebut, jelaslah bahwa terdakwa Surya Darmadi adalah Korban dari proses penegakan hukum yang terkesan dipaksakan dan terburu-buru untuk suatu tujuan tertentu," kata penasihat hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (19/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Juniver, kata "sumir" dan "prematur" dalam konteks surat dakwaan, diartikan sebagai dakwaan yang disusun dan atau dibuat terlalu singkat dan terburu-buru, yang belum saatnya untuk diajukan ke depan persidangan.

Padahal, kata Juniver, telah ada aturan baru dalam Omnibus Law di Indonesia melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dalam Pasal 110A dan Pasal 110B Jo Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menyatakan masih memberi waktu selama 3 tahun kepada Pelaku Usaha untuk menyelesaikan administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan dan hanya dikenakan sanksi administratif atas pelanggaran ketentuan dimaksud.

"Beberapa perusahaan milik Terdakwa yaitu: PT. Palma Satu, PT. Seberida Subur dan PT. Panca Agro Lestari masih memiliki waktu hingga Tahun 2023 untuk menyelesaikan semua proses administrasi pengurusan izin pelepasan kawasan hutan tersebut. Sementara, PT. Kencana Amal Tani dan PT. Banyu Bening Utama sudah memiliki Hak Guna Usaha (HGU)," ungkap Juniver.

Selain itu, permasalahan administrasi perusahaan Surya diklaim bukan masalah pidana. Surya disebut hanya bisa dikenakan sanksi administratif jika masalah perizinan itu mau dipermasalahkan penegak hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"(Apabila) institusi Kejaksaan Agung mengedepankan prinsip due proses of law dan atas aturan hukum positif serta tidak terburu-buru (atau) prematur dalam mengambil tindakan maka yakinlah bahwa terdakwa Surya Darmadi tidak akan menjalani proses hukum seperti saat ini di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Juniver.

Dalam sidang, Surya Darmadi juga meminta untuk membuka semua rekening-nya yang diblokir.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Purbaya Ungkap Dana PFII Bisa Masuk ke Proyek Danantara hingga SBN, Tapi Semua Tetap Market-Based: Bukan Dipaksa!

Purbaya Ungkap Dana PFII Bisa Masuk ke Proyek Danantara hingga SBN, Tapi Semua Tetap Market-Based: Bukan Dipaksa!

Menkeu Purbaya mengakui dana investasi PFII berpeluang membiayai proyek Danantara hingga pembelian SBN. Namun, seluruh keputusan investasi tetap mengacu pada mekanisme pasar.
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
Vs Kroasia Bertepatan dengan Setahun Meninggalnya Diogo Jota, Portugal Jadikan Motivasi untuk Juarai Piala Dunia

Vs Kroasia Bertepatan dengan Setahun Meninggalnya Diogo Jota, Portugal Jadikan Motivasi untuk Juarai Piala Dunia

Pertandingan Portugal melawan Kroasia yang akan digelar di Stadion Toronto, Jumat (3/7/2026) itu bertepatan dengan satu tahun kepergian Diogo Jota.
Tantang Meksiko, Pelatih Inggris Thomas Tuchel Nantikan Karma Tangan Tuhan di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Tantang Meksiko, Pelatih Inggris Thomas Tuchel Nantikan Karma Tangan Tuhan di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Inggris akan menjalani babak 16 besar Piala Dunia dengan menghadapi tim tuan rumah Meksiko di Stadion Azteca Mexico City, Meksiko, pada Senin (6/7/2026) pagi WIB. 
Karpet Merah untuk Investor Asing, Pemerintah Siapkan Pengadilan Khusus hingga Insentif Pajak di PFII

Karpet Merah untuk Investor Asing, Pemerintah Siapkan Pengadilan Khusus hingga Insentif Pajak di PFII

Sejumlah fasilitas khusus disiapkan untuk menarik investor asing agar mau investasi di PFII. Ada kemudahan di bidang keimigrasian, ketenagakerjaan, residensi, perizinan, perpajakan, hingga pengadilan khusus.
Pihak Sarwendah Ngaku Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu, Singgung Fakta yang Belum Pernah Dibuka

Pihak Sarwendah Ngaku Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu, Singgung Fakta yang Belum Pernah Dibuka

Setelah Ruben Onsu diketahui mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Sarwendah akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui kuasa hukumnya.

Trending

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

KPK Diduga Lakukan OTT Bupati di Sumut hingga Dibawa ke Polrestabes Medan

Baru-baru ini beredar kabar di media massa hingga media sosial terkait dugaan KPK lakukan OTT bupati di Sumatera Utara (Sumut), pada Kamis (2/7/2026) petang
Pelaku UMKM Alami Peningkatan Omzet Siginifikan Usai Jalani Program Inkubasi

Pelaku UMKM Alami Peningkatan Omzet Siginifikan Usai Jalani Program Inkubasi

Berbagai pihak turut berperan dalam menumbuh kembangkan kewirausahaan masyarakat melalui berbagai program pelatihan UMKM.
Blok M Kini Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Jakarta

Blok M Kini Jadi Episentrum Ekonomi Kreatif Jakarta

Kawasan Blok M kembali menunjukkan geliatnya sebagai pusat ekonomi kreatif dan ruang berkumpul anak muda Jakarta.
Pihak Sarwendah Ngaku Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu, Singgung Fakta yang Belum Pernah Dibuka

Pihak Sarwendah Ngaku Siap Hadapi Gugatan Hak Asuh Ruben Onsu, Singgung Fakta yang Belum Pernah Dibuka

Setelah Ruben Onsu diketahui mengajukan gugatan hak asuh ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pihak Sarwendah akhirnya memberikan tanggapan resmi melalui kuasa hukumnya.
Mees Hilgers Lagi-lagi Mangkir Latihan, Jurnalis Belanda Minta FC Twente Nyalakan Alarm Bahaya Kepergian Bek Timnas Indonesia

Mees Hilgers Lagi-lagi Mangkir Latihan, Jurnalis Belanda Minta FC Twente Nyalakan Alarm Bahaya Kepergian Bek Timnas Indonesia

Leon ten Voorde berusaha untuk mengejar Mees Hilgers, baik secara pribadi hingga sang agen, Khalid Sinouh. Keduanya dimintai konfirmasi atas mangkirnya Mees Hilgers dalam latihan FC Twente. 
Selengkapnya

Viral