GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Pembuktian Terbalik Para Koruptor, MUI: Kami Dukung Penuh

Wakil Ketua Umum MUI mendukung KPK menerapkan sistem pembuktian terbalik dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi, yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Rabu, 21 September 2022 - 13:18 WIB
Annwar Abbas, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Sumber :
  • (ANTARA/Anom Prihantoro/am)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan sistem pembuktian terbalik dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi, seperti yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

"Hal ini tentu sangat kami dukung karena cara ini tentu juga akan bisa digunakan untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi pihak lain yang diduga telah melakukan tindak korupsi," kata Anwar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, langkah penerapan pembuktian terbalik itu bisa menghentikan secara baik dan cepat semua isu yang berseliweran tentang para terduga pelaku tindak pidana korupsi, sehingga stabilitas kehidupan di tengah masyarakat dapat terjaga.

Sebelumnya, dalam konferensi pers bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (19/9), Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan KPK menerapkan pembuktian terbalik terhadap salah satu dugaan kasus korupsi di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.

Alex mengatakan KPK akan menghentikan penyidikan dan menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap kasus dugaan korupsi Lukas Enembe, jika Gubernur Papua itu bisa membuktikan sumber uang yang dia gunakan dalam transaksi keuangan memang berasal dari dana yang secara hukum merupakan hak dia.

Anwar Abbas menilai cara yang digunakan KPK dalam menangani dugaan kasus korupsi itu menarik karena dapat memanggil pihak-pihak terduga korupsi untuk membuktikan harta milik mereka.

"Cara yang ditawarkan KPK ini jelas merupakan sebuah langkah yang menarik, karena KPK telah menempuh cara pembuktian terbalik dalam menyelesaikan
masalah. KPK dapat memanggil pihak-pihak terduga itu untuk membuktikan asal muasal dari kekayaan mereka," kata Anwar.

Apabila kekayaan tersebut memang diperoleh tersangka melalui cara benar dan legal secara hukum, lanjutnya, maka hal tersebut harus dihormati KPK dengan menghentikan penyidikan. Namun, jika harta kekayaan itu diperoleh dengan cara-cara tidak benar, maka tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat Lukas Enembe, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara tersebut.

Publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan saat upaya paksa telah dilakukan, baik penangkapan maupun penahanan, terhadap para tersangka.

KPK melayangkan surat pemanggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk diperiksa. Surat pertama dilayangkan KPK pada 7 September 2022 untuk pemeriksaan pada 12 September 2022 di Mako Brimob Papua, namun Lukas tidak memenuhi panggilan tersebut. (ant/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Isi Chat Makian Ibu ke Anak Terbongkar: 4 Fakta Kasus Bocah SD Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu di Demak

Siswa SD di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, nekat mengakhiri hidupnya, yang diduga dipicu tekanan psikologis usai dimaki ibu kandungnya melalui pesan WhatsApp.
Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim Bulu Tangkis Indonesia Borong Medali di BWF Parabadminton World Championships 2026, Leani Ratri Oktila Sumbang Emas

Tim para bulu tangkis Indonesia termasuk Leani Ratri Oktila, kembali berhasil memborong medali di ajang BWF Parabadminton World Championships 2026.
Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Awalnya Hanya Melihat dari Video, Mengapa Ko Hee-jin Bisa Kepincut Megawati Hangestri? Pernah Jujur soal Ini

Megawati Hangestri ternyata menjadi pilihan utama Ko Hee-jin saat membangun skuad Jung Kwan Jang Red Sparks. Meski awalnya hanya dilihat melalui vide
Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Terungkap Siswa SMPN 26 Bandung Dibunuh Dua Temannya, Polisi Ungkap Motifnya

Satreskrim Polres Cimahi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang siswa SMPN 26 Kota Bandung berinisial ZAN.
3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

3 Wakil Indonesia yang Debut di All England 2026, Nomor 1 Potensi Jadi Giant Killer

Berikut tiga wakil Indonesia yang tampil sebagai debutan pada turnamen All England 2026 yang berlangsung di Birmingham, Inggris mulai tanggal 3-8 Maret 2026
Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra Siap Bawa Persib Comeback dari Ratchaburi FC

Beckham Putra sempat absen ketika Persib kalah dari Ratchaburi FC 3-0 di leg pertama.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Cs Tikung Popsivo, Jakarta Pertamina Enduro Resmi Lolos ke Final Four

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Pertamina Enduro berhasil lolos ke babak final four usai Megawati Hangestri dan kawan-kawan mengalahkan Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT