News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Tinggal Diam Usai Permohonan Banding Ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Ungkap Ambil Langkah Lanjutan, Ini katanya..

Ferdy Sambo yang resmi dipecat dari Kepolisian, tak tinggal diam usai permohonan banding ditolak, Pengacara Ferdy Sambo Ungkap ambil langkah lanjutan, (22/9)
Kamis, 22 September 2022 - 06:19 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

"Kalau enggak ini akan masuk angin. Dia akan mendapat hukuman yang minimal, padahal kan dia yang merusak semuanya. Harusnya dia hukumannya minimal 20 tahun, bisa seumur hidup atau hukuman mati," kata Muradi. 

Selain itu, Muradi juga menyinggung soal adanya perubahan keterangan Ferdy Sambo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perubahan keterangan Sambo itu, kata Muradi, dirinya menyebut tidak ikut menembak Brigadir J. 

Pasalnya, berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) yakni Bripka Ricky Rizal (RR) dan Bharada Richard Eliezer (E) mengatakan bahwa Sambo ikut menembak Brigadir J di rumah dinasnya pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Dengan upaya tersebut, lanjut Muradi, dapat disimpulkan bahwa Sambo masih memiliki power di kepolisian. 

"Jadi kalau dia enggak menembak, dia hanya menyuruh, hukumannya enggak hukuman mati. Jadi cuma 5 sampai 10 tahun. Dia masih ada backup, masih didukung oleh orang-orang yang ada di lingkaran dia," tutur Muradi.

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka 

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.  

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri. (ind)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gelar Unjuk Rasa, Massa Desak KPK Telusuri Proyek Pengadaan Mobil Pikap untuk KDMP

Gelar Unjuk Rasa, Massa Desak KPK Telusuri Proyek Pengadaan Mobil Pikap untuk KDMP

Massa yang mengatasnamakan Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (Kapak) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK.
Lewat Program Desa BRILiaN, Begini Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Jawa Barat

Lewat Program Desa BRILiaN, Begini Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal di Jawa Barat

Dari ribuan desa yang mengikuti Program Desa BRILiaN, Desa Pajambon di Kuningan, Jawa Barat, berhasil menembus 40 besar hingga masuk dalam 15 besar nasional.
JK dan Din Syamsuddin Pasang Badan untuk Hotel Sultan, Teken Petisi Tolak Perampasan dan Peringatkan Dampaknya

JK dan Din Syamsuddin Pasang Badan untuk Hotel Sultan, Teken Petisi Tolak Perampasan dan Peringatkan Dampaknya

JK hingga Din Syamsuddin menyatakan satu sikap pasang badan terhadap Hotel Sultan dalam sengketa antara PT Indobuildco yang bermasalah dengan Kementerian Sekretariat Negara.
Dedi Mulyadi Apresiasi Timnas Indonesia Meski Kalah di Final FIFA Series 2026, KDM: Mainnya Udah Bagus

Dedi Mulyadi Apresiasi Timnas Indonesia Meski Kalah di Final FIFA Series 2026, KDM: Mainnya Udah Bagus

Gubernur Jawa Barat apresiasi Timnas Indonesia meski kalah dari Bulgaria di final FIFA Series 2026, KDM: Mainnya udah bagus.
Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Upaya Pemulihan Pasca Bencana, Ratusan KK di Sumatera Terima Bantuan

Sejumlah pihak turut serta dalam upaya pemulihan wilayah Sumatera pasca dihantam banjir bandang dan tanah longsor.
Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Nasib Dean James & Nathan Tjoe-A-On Terancam! Tersandung Status WNI, Klub Belanda Larang Main dan Latihan

Dean James dan Nathan Tjoe-A-On dihentikan sementara oleh klub Eredivisie akibat masalah status WNI dan izin kerja. Nasib keduanya kini menunggu kepastian hukum

Trending

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

Kabar Gembira untuk Warga Jawa Barat, Dedi Mulyadi Sebut Bantuan Renovasi Puluhan Ribu Rumah Sudah di Depan Mata

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan renovasi puluhan ribu rumah di Jawa Barat. Warga kini bisa daftar langsung, program dimulai April dan dorong ekonomi daerah.
Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Media Malaysia Tak Habis Pikir, Padahal Timnas Indonesia Gagal Juara tapi Tetap Dipandang Positif

Kegagalan Timnas Indonesia meraih gelar juara FIFA Series 2026 menjadi sorotan media Malaysia. Meski gagal lawan Bulgaria, skuad Garuda tetap dipandang positif.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Resmi! FIFA Umumkan Ranking Terbaru Hari Ini, Timnas Indonesia Turun Lagi, Malaysia Terjun Bebas

Ranking FIFA Timnas Indonesia turun ke posisi 122 usai dikudeta Togo. Sementara itu, Malaysia terjun bebas 17 peringkat akibat skandal pemain naturalisasi ilegal.
Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro Rekrut Pemain Asing Pengganti Yana Shcherban, Siap Duet Bareng Megawati Hangestri di Final Four Proliga 2026

Jakarta Pertamina Enduro dikabarkan telah merekrut pemain asing baru yang berposisi sebagai outside hitter, yang siap duet dengan Megawati Hangestri di babak final four Proliga 2026.
Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Tak Habis Pikir Lihat Timnas Indonesia Kalah Lawan Bulgaria, Bung Harpa: Mainnya Enggak Oke

Bung Harpa memberikan kritikan terhadap penampilan Timnas Indonesia asuhan John Herdman yang kalah melawan Bulgaria. Menurutnya penampilan timnas tidak bagus.
Selengkapnya

Viral