LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rocky Gerung
Sumber :
  • Antara/Harry T

"Ferdy Sambo Mewakili Satu Kondisi yang Berantakan, Hingga Menjadi Pintu Membuka Korupsi yang Menggila" Kata Rocky Gerung

Belakangan ini bermunculan banyak spekulasi terkait eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari berbagai pihak, Sebab kasus Brigadir J memang masih menjadi topik hangat.

Jumat, 23 September 2022 - 08:45 WIB

Jakarta - Belakangan ini spekulasi-spekulasi terkait eks Kadiv Propam Ferdy Sambo bermunculan dari berbagai pihak.

Hingga saat ini, kasus penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat.

Rocky Gerung, seorang pengamat politik, turut angkat bicara dan mengomentari insiden penembakan Brigadir J yang dikepalai oleh Ferdy Sambo tersebut.

Dalam sebuah kesempatan, Rocky mengatakan banyak pihak yang was-was dengan Ferdy Sambo. Sebab, kasus ini memiliki potensi besar yang dapat mengungkap banyak fakta.

Rocky Gerung menilai jika kasus Ferdy Sambo ini mengancam banyak pihak lantaran akan membuka fakta-fakta lain yang mengejutkan publik.

Baca Juga :

“Ferdy Sambo membuat kita bening melihat kerapuhan institusi itu sampai ke tingkat yang paling tinggi pada akhirnya,” kata Rocky Gerung dilansir dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Ia juga menyebut tentang korupsi dan pihak yang merasa was-was jika kasus Ferdy Sambo sampai naik ke pengadilan.

“Banyak yang was-was ketika di pengadilan. Sambo akan menjadi semacam pintu untuk membuka korupsi-korupsi yang semakin menggila dalam peristiwa ini atau justru kasus ini akhirnya tidak bisa dibuka,” imbuhnya.

Rocky berujar jika Ferdy Sambo ini belum mengeluarkan senjata andalannya untuk menghadapi kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukannya.

“Ferdy Sambo belum mengeluarkan kartu yang dia turunkan,” ujarnya.

Selain itu, Rocky juga menyebut jika kasus Ferdy Sambo yang tak kunjung usai ini mengandung muatan politik. Bahkan, ia tak segan membahas tentang saling sogok menyogok dan mengancam di belakang.

“Ini akan kompleks karena di dalamnya ada kepentingan yang makin lama makin berlapis-lapis, dan politisasi kasus ini masih akan terus berlanjut karena Ferdy Sambo mewakili satu kondisi yang betul-betul berantakan. Kita melihat pat gulipat, sogok menyogok, ancam mengancam itu terjadi di belakang. Ancam mengancam politik terjadi, intai mengintai jabatan juga terjadi,” pungkas Rocky Gerung.

12 anggota Polri dijatuhi sanksi

Per Rabu, 21 September 2022 kemarin, terdapat 12 orang anggota Polri yang telah selesai menjalani sidang kode etik.

Dari hasil sidang tersebut mereka dijatuhkan sanksi, mulai dari penempatan khusus (patsus), demosi (penurunan jabatan) hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). 

Sanksi PTDH

Irjen Ferdy Sambo
Mendapat sanksi PTDH dari Polri akibat perbuatannya yang menjadi dalang pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, Sambo juga menjadi tersangka obstruction of justice.

Kompol Chuck Putranto
Mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik. Chuck merupakan tersangka obstruction of justice yang mengambil CCTV, merusak CCTV yang menghalangi penyidikan.

Kompol Baiquni Wibowo
Mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik. Peran Kompol Baiquni sama dengan Kompol Chuck yaitu mengambil CCTV, merusak CCTV yang menghalangi penyidikan. Dia juga merupakan tersangka obstruction of justice.

Kombes Agus Nurpatria
Mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik dan dia merupakan tersangka obstruction of justice. Pelanggaran yang dilakukan Agus adalah perusakan CCTV di pos satpam, tindakan tidak profesional dalam olah TKP dan melakukan pemufakatan untuk menghalangi penyidikan.

AKBP Jerry Raymond Siagian
Merupakan tersangka obstruction of justice dan mendapat sanksi PTDH usai menjalani sidang kode etik. Jerry dianggap tidak bertindak profesional dalam dua laporan polisi terkait kasus kematian Brigadir J.

Sanksi Demosi

  1. AKP Dyah Chandrawati mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. AKP Dyah melakukan pelanggaran berupa mengeluarkan surat kepemilikan senjata Bharada E
  2. Bharada Sadam mendapat sanksi berupa demosi selama 1 tahun. Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
  3. Brigpol Frillyan Fitri Rosadi menerima sanksi berupa demosi selama 2 tahun. Brigpol Frillyan bersama Bharada Sadam adalah anggota polisi yang sempat melakukan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan peliputan di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III.
  4. Briptu Firman Dwi Ariyanto telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
  5. Briptu Sigid Mukti Hanggono telah dijatuhi sanksi demosi selama 1 tahun.
  6. Iptu Januar Arifin telah dijatuhi sanksi demosi selama 2 tahun.

Sanksi Patsus

Satu anggota yang mendapat sanksi patsus adalah AKBP Pujiyarto. Pujiyarto disidang lantaran tidak profesional dalam menindaklanjuti laporan polisi terkait kasus kematian Brigadir J.

Laporan tersebut  terkait dengan kesopanan dan perbuatan memaksa dalam kasus kematian Brigadir J. (Mzn)

 


Jangan lupa tonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sebanyak 435 Kepala Desa di Kebumen Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebanyak 435 Kepala Desa di Kebumen Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

Sebanyak 435 Kepala Desa dari 449 desa yang ada di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah mendapat SK perpanjangan masa jabatan.
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024, Pertemuan Perdana Shin Tae-yong dengan Kim Sam-sik

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024, Pertemuan Perdana Shin Tae-yong dengan Kim Sam-sik

Piala AFF pun akan menjadi pertemuan perdana pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong dengan rekan satu negaranya yang kini menjadi pelatih Vietnam, Kim Sam-sik. 
Gading Gajah Purba Diprediksi Berusia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan Warga di Sungai Bengawan Solo

Gading Gajah Purba Diprediksi Berusia Ratusan Ribu Tahun Ditemukan Warga di Sungai Bengawan Solo

Warga Desa Kapuan, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menemukan fosil gading gajah purba yang diprediksi berusia ratusan ribu tahun lalu. 
Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Ketua PBNU Gus Fahrur: Tidak Boleh Pacaran ke Makkah, Seharusnya Orang Tua Ajarkan Agama dan Etika ke Anak

Nggak diduga, ada dua remaja yang bangga pamer status pacaran bisa ke Makkah bersama-sama. Hal ini pun mendapat teguran oleh Ketua PBNU, Gus Fahrur seharusnya..
Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari Ini Sidang Dugaan Tindak Asusila Ketua KPU Digelar di DKPP, Pihak Korban Hadirkan Dua Saksi Ahli

Hari ini sidang dugaan tindak asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari digelar di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). 
Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Timnas Indonesia Baru Kumpul 27 Mei Tapi Ragnar Oratmangoen Tiba Lebih Cepat, Ada Apa?

Kedatangan Ragnar Oratmangoen ke Indonesia ini menyusul pemanggilan pemain Fortuna Sittard oleh PSSI. 
Trending
Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Eks Kabareskrim 'Sudutkan' Polda Jabar, Sebut 3 DPO Kasus Vina Cirebon Hanyalah Fiktif Belaka, Ternyata Demi Puaskan...

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi menduga 3 DPO Vina Cirebon yang ditetapkan Polda Jabar hanyalah fiktif demi memuaskan masyarakat saja.
Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Tolong Rutinkan Baca Satu Surat ini Setelah Salat Tahajud, Siap-siap Diserang Rezeki Miliaran, Ustaz Khalid Basalamah Bilang…

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan ada amalan rutin yang bila dilakukan setelah salat tahajud akan membuat rezeki datang miliaran. Seperti apa amalan tersebut?
Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Beri Kesaksian Korban Salah Tangkap Hingga Penyiksaan, Jawab Mengejutkan Polda Jawa Barat

Kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon semakin menyita perhatian publik usai sejumlah kontroversi dalam pengungkapannya.
Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Betapa Senangnya Media Vietnam jika Pemain Timnas Indonesia Andalan Shin Tae-yong Ini Tak Main di Piala AFF 2024

Media Vietnam begitu senang jika pemain Timnas Indonesia andalan Shin Tae-yong ini tak hadir dalam Piala AFF 2024, bisa menjadi kesempatan balas dendam Vietnam.
Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Fakta Mengejutkan Eky Kekasih Vina, Bukan Meninggal Karena Ditusuk Geng Motor, Tapi...

Kasus pembunuhan menimpa Vina dan kekasihnya Eky di Cirebon pada 2016 silam kembali panas diperbincangkan setelah Film Vina: Sebelun 7 Hari tayang di bioskop.
Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Saka Tatal Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Dipaksa Minum Air Kencing Polisi saat Disiksa

Pengakuan terpidana kasus pembunuhan sejoli Vina dan Eky di Cirebon yakni Saka Tatal menjadi perbincangan publik.
Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Pengakuan Kakak Saka, Terpidana Kasus Pembunuhan Vina: Kerap Diteror Oang Tak Dikenal Saat Sang Adik Bebas

Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon 2016 silam kini sudah menghirup udara segar dan gencar membantah terlibat di pembunuhan Vina.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya