LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dokumentasi Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Chandrawati
Sumber :
  • ANTARA

Polri Sudah Serahkan Surat Putusan PTDH ke Ferdy Sambo

Petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo diserahkan kepada yang bersangkutan hari ini, Jumat (23/9/2022).

Jumat, 23 September 2022 - 15:00 WIB

Jakarta - Petikan Surat Keputusan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (Skep PTDH) Ferdy Sambo diserahkan kepada yang bersangkutan hari ini, Jumat (23/9/2022).

"Petikan putusan PTDH FS pada hari ini sudah diserahkan kepada yang bersangkutan, artinya hari ini yang bersangkutan sudah menerima petikan hasil kode etik dan banding yang sudah digelar beberapa waktu lalu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo  di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Ditegaskan oleh Dedi bahwa penyerahan surat keputusan PTDH tersebut sebagai tanda Ferdy Sambo resmi diberhentikan dari kepolisian.

Pemberhentian Ferdy Sambo, kata dia, cukup diproses oleh Asisten SDM Polri kepada Kapolri, kemudian diteruskan ke Sekretaris Militer (Sekmil).

Baca Juga :

"Tanda tangan pengesahan dari Sekmil saja untuk skep-nya diserahkan ke Asisten SDM. Nanti SDM yang menyerahkan kepada yang bersangkutan," kata Dedi.

Surat keputusan tersebut, lanjut Dedi, sudah menjadi tanda bukti bahwa Ferdy Sambo sudah dinyatakan diberhentikan sebagai anggota Polri tanpa perlu upacara pencopotan pangkat dan atribut lainnya.

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan bahwa proses administrasi terbitnya surat keputusan PTDH itu tidak akan mengubah substansi dari hasil sidang kode etik yang sudah menjatuhkan sanksi PTDH terhadap Ferdy Sambo.

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan mengubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah mem-PTDH yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi," kata Dedi.

Dikatakan pula bahwa petikan skep PTDH diberikan langsung kepada Ferdy Sambo tidak melalui pengacaranya, yang akan dibuktikan dengan tanda terima setelah surat diserahkan.

"Hari ini langsung diserahkan kepada yang bersangkutan, ada tanda terimanya sebagai bukti Propam. Sudah cukup dengan pemberian surat tersebut PTDH sudah clear (jelas)," kata Dedi. (ant/ner)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Daftar 11 Stasiun Pengisian Elpiji yang Lakukan Kecurangan, Kemendag Tegas

Daftar 11 Stasiun Pengisian Elpiji yang Lakukan Kecurangan, Kemendag Tegas

Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI menemukan 11 stasiun pengisian elpji yang melakukan tindak curang karena tidak mengisi penuh gas elpiji 3 kilogram.
Selain Giovanna Milana, Bintang Red Sparks Asal Korea Selatan Ini Ingin Susul Megawati Hangestri untuk Berkarier di Indonesia

Selain Giovanna Milana, Bintang Red Sparks Asal Korea Selatan Ini Ingin Susul Megawati Hangestri untuk Berkarier di Indonesia

Setelah Giovanna Milana, kali ini pemain Red Sparks yang berasal dari Korea Selatan juga berkeinginan ikuti Megawati Hangestri untuk berkarier di Indonesia.
Geram, Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina, Pengacara Perong Siap Adu Bukti Ini

Geram, Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina, Pengacara Perong Siap Adu Bukti Ini

Pengacara Pegi, Sugianti geram mendengar Polda Jabar mengeklaim Pegi sebagai otak pelaku pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Bahkan nantinya dia akan adu bukti
Bikin Shin Tae-yong Bangga, Perlahan Sang Kapten Timnas Indonesia Ini Sukses Buktikan Kualitas di Liga Terbaik ASEAN

Bikin Shin Tae-yong Bangga, Perlahan Sang Kapten Timnas Indonesia Ini Sukses Buktikan Kualitas di Liga Terbaik ASEAN

Sempat kesulitan di awal kedatangannya, namun perlahan kapten sang Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam berhasil temukan sentuhan terbaiknya di Liga Thailand.
Internet Tawarkan Banyak Manfaat, Siswa Mesti Gunakan Secara Positif, Kreatif, dan Aman

Internet Tawarkan Banyak Manfaat, Siswa Mesti Gunakan Secara Positif, Kreatif, dan Aman

Di era digital yang berkembang semakin pesat, internet telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan siswa.
DPRD Jakarta Panggil Disdik DKI Jelang PPDB 2024

DPRD Jakarta Panggil Disdik DKI Jelang PPDB 2024

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta panggil Disdik DKI untuk bahas petunjuk teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pelajaran 2024-2025.
Trending
Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Sederet Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Polisi Bongkar Detail Keterlibatan Pegi Alias Perong, Ternyata...

Pihak kepolisian mengungkap sejumlah fakta baru kasus pembunuhan terhadap Vina dan kekasihnya, Eky yang terjadi di wilayah Cirebon pada tahun 2016 lalu. Simak..
Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Kesaksian Baru Teman Pegi, Berani Bilang Polisi Salah Tangkap dan Beberkan Bukti Kuat Temannya Tak Bersalah dalam Pembunuhan Vina

Salah seorang teman Pegi Setiawan alias Perong, Bondol mengungkapkan kesaksiannya yang terbaru mengenai keberadaan temannya itu saat kejadian pembunuhan Vina.
Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Temui Linda, Hotman Paris Beberkan Video Saat Sahabat Vina Itu Sebut Satu Terduga Pelaku Pembunuhan Baru, Ternyata Ada Nama Ini

Pengacara kondang Hotman Paris selaku tim kuasa hukum keluarga Vina telah menemui Linda, kabarnya sahabat korban pembunuhan itu kerasukan lagi dan sebut nama..
Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Linda Sahabat Vina Menangis, Sebut Satu Nama Pelaku Baru pada Tim Hotman Paris sambil Mengaku Kerasukan, Netizen Curiga: Bukan Kesurupan, Mungkin..

Tim pengacara Hotman Paris mengungkapkan telah bertemu Linda, sahabat Vina korban pembunuhan di Cirebon tahun 2016, ternyata sempat disebut kesurupan lagi.
Pegi Setiawan Ogah Difitnah Jadi Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Beri Kritik Keras ke Polda Jabar: Tolong Polisi Jangan Memaksakan Ini Harus Jadi Tersangka

Pegi Setiawan Ogah Difitnah Jadi Pembunuh Vina, Penasihat Kapolri Beri Kritik Keras ke Polda Jabar: Tolong Polisi Jangan Memaksakan Ini Harus Jadi Tersangka

Penasihat Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi memberi kritik keras kepada jajaran Polda Jabar terkait penetapan tersangka Pegi Setiawan alias Perong diduga sebagai pembunuh dan pemerkosa Vina Cirebon.
Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Skema Persib Bandung Juara Liga 1, Boleh Kalah dari Madura United di Leg Dua Asal...

Bertindak sebagai tuan rumah di leg pertama, Persib Bandung berhasil menang telak atas Madura United dengan skor 3-0 dari gol Ciro Alves dan David Da Silva.
Misteri Temuan Sperma pada Kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri: Ada 13 Lelaki, Lantas Sperma Siapa? Mau Asumsi Saja...

Misteri Temuan Sperma pada Kasus Vina Cirebon, Reza Indragiri: Ada 13 Lelaki, Lantas Sperma Siapa? Mau Asumsi Saja...

Misteri temuan sperma pada jasad korban kasus pembunuhan, Vina, tengah jadi sorotan publik. Temuan sperma menimbulkan dugaan Vina juga korban pemerkosaan. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
Selengkapnya