LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo
Sumber :
  • (Tvonenews.com/Rizki Amana)

Mabes Polri Tegaskan Lagi Tiga Kapolda Tak Terlibat dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo

Mabes Polri kembali bantah keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Jumat, 23 September 2022 - 22:46 WIB

Jakarta - Mabes Polri kembali bantah keterlibatan tiga kapolda dalam skenario kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan hingga saat ini pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tak mendapatkan bukti adanya keterlibatan tiga kapolda tersebut. 

"Sampai dengan hari ini saya tegaskan kembali dari timsus tidak ada. Tidak ada pendalaman, tidak ada keterkaitannya sampai dengan hari ini tiga kapolda tidak ada kaitannya," kata Dedi kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Sebelumnya diberitakan, nama tiga kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J. 

Baca Juga :

Dedi memastikan hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut. 

"Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus itu belum berani saya jawab karena Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan 3 kapolda belum ada sampai saat ini," katanya kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Kendati belum adanya pemeriksaan yang dilakukan, Dedi mengaku pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menyelidik sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J. 

Kata ia penyelidikan diperlukan terkait informasi yang beredar guna mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Info dari manapun kita dengerin, bukan hanya itu, jadi jangan melebar ke mana-mana. Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juntco 55 56. Timsus bekerja sesuai fakta," ungkapnya.

Pengamat Minta Polri Segera Bertindak

Isu dugaan adanya keterlibatan tiga kapolda pada skenario Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat di publik. 

Teranyar, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polri untuk tak membiarkan isu tersebut semakin liar dikonsumsi publik tanpa adanya penjelasan. 

Langkah itu diperlukan guna memastikan kabar tiga kapolda yang diduga terseret dalam pusaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J

"Harus dijelaskan pada masyarakat dengan transparan agar tak memunculkan asumsi-asumsi liar, sekaligus menjadi bentuk klarifikasi ada atau tidak ada keterlibatan para kapolda itu," kata Bambang saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Sabtu (10/9/2022).

Bambang menjelaskan langkah tersebut perlu disikapi dengan cepat oleh pihak kepolisian guna menepis isu liar yang dikonsumsi publik. 

Sebab, kata Bambang, jika langkah klarifikasi tak dilakukan Polri akan semakin banyak spekalusi yang dimunculkan terkait dugaan keterlibatan tiga kapolda tersebut. 

"Membiarkan tanpa ada klarifikasi atau tindakan yang konkrit hanya akan memunculkan asumsi bahwa Polri masih melindungi personelnya yang terlibat dalam upaya menutupi sebuah kasus pembunuhan," kata Bambang.

"Yang diberi kewenangan negara untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan itu polisi. Jadi yang bisa mengklarifikasi Polri sendiri dengan akubtabel dan disertai bukti atau kronologi," sambungnya. 

Sebelumnya, nama tiga kapolda yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Kapolda Sumatera Utara Irjen Panca Putra, dan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta diduga terlibat dalam skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo memastikan hingga saat ini belum ada pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Khusus (Irsus) terhadap tiga perwira tinggi tersebut. 

"Saya tidak berani berandai. Andai kalau belum mendapat informasi yang update dari timsus itu belum berani saya jawab karena Tim Irsus bekerja sesuai fakta yang ditemukan. Saya akan saya luruskan pemeriksaan 3 kapolda belum ada sampai saat ini," katanya kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Kendati belum adanya pemeriksaan yang dilakukan, Dedi mengaku pihak timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal menyelidik sejumlah informasi yang menyangkut kasus kematian Brigadir J. 

Kata ia penyelidikan diperlukan terkait informasi yang beredar guna mengungkap keterlibatan sejumlah perwira Polri dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Info dari manapun kita dengerin, bukan hanya itu, jadi jangan melebar ke mana-mana. Kita fokus pada 340 KUHP sub 338 juntco 55 56. Timsus bekerja sesuai fakta," ungkapnya. 

Diketahui, Brigadir J tewas di kediaman eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022). 

Sejumlah perwira Polri pun terlibat dalam skenario kematian Brigadir J yang didalangi oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bripka RR Berbalik Melawan Sambo

Bripka RR (Ricky Rizal) yang diduga masih mengikuti skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J berbalik melawan sang mantan jenderal.

Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias mengungkap diduga kemarahan Bharada E saat melakukan rekontruksi Rabu, 31 Agustus 2022.

Pasalnya Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.

Hal tersebut menjelaskan jika selama ini diduga Ferdy Sambo masih melakukan skenario dalam kasus Brigadir J.

Termasuk dugaan mengondisikan Bripka RR agar memberikan pengakuan sesuai skenario tersebut.

Namun setelah didesak oleh sang istri, Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar  mengatakan kliennya kini siap mengungkap kejadian sebenarnya yang terjadi di Magelang dan rumah dinas Ferdy Sambo.

Permintaan Istri Bripka RR

Pengakuan Bripka RR atas peristiwa yang sebenarnya itu rupanya atas nasihat dan dorongan yang diberikan oleh istri dan adik dari Bripka RR yang memintanya untuk memberikan keterangan dengan jujur.

"Nama baik bapak kamu yang juga polisi. Ingat anak kamu, bagaimanapun anak kamu akan melihat, mau pembunuh atau apa," ujar Erman menirukan nasehat istri Bripka RR saat ditemui awak media di Mabes Polri, Jakarta Jumat (9/9/2022).

Mendengar hal itu, Bripka RR tak kuasa menahan tangisnya. Ia lantas mengaku memang sempat mengikuti skenario yang sudah dirancang oleh Ferdy Sambo.

"Memang terbawa skenario. Dia berbalik arah itu setelah mungkin Richard buka dan dia juga didatangi adik kandung sama istri," jelasnya.

Marah kepada Ferdy Sambo

Saat rekonstruksi reka adegan Dilansir dari kanal YouTube VIVACOID, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtias Rabu, 31 Agustus 2022 mengungkap fakta peran Bharada E dilakukan oleh pemeran pengganti.

Dalam tayangan video tersebut, Bharada E disebut marah karena cerita Ferdy Sambo dan empat tersangka lain berbeda dengan kejadian sebenarnya.

Ketua LPSK Susilaningtias pada Rabu (31/8/2022) lalu menjelaskan bahwa, amarah Bharada E dalam rekonstruksi di rumah pribadi di Magelang dan Rumah dinas, karena para tersangka lain juga melakukan adegan yang tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya terjadi.

Akibatnya, Bharada E enggan memperagakan beberapa adegan dan digantikan dengan orang lain. Sebelumnya, rekonstruksi pembunuhan Brigadir J telah selesai dilakukan di tiga lokasi berbeda.

Seluruh proses rekonstruksi digambarkan dengan 78 reka adegan di Magelang, rumah Ferdy Sambo Jalan Saguling III, dan rumah dinasnya, Duren Tiga Jakarta Selatan.

Atas peristiwa nahas tersebut, penyidik telah menetapkan lima tersangka, Bharada E, Bripka RR, KM, Irjen Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, dan atau selama-lamanya 20 tahun. (pdm/ree/rem/raa/mut) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dulu Dicoret Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Siap Buktikan Kualitas Usai Dipanggil Timnas Indonesia Lagi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dulu Dicoret Shin Tae-yong, 3 Bintang Ini Siap Buktikan Kualitas Usai Dipanggil Timnas Indonesia Lagi di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sempat dicoret oleh Shin Tae-yong, tiga pemain ini bakal buktikan kualitas usai dipanggil kembali ke Timnas Indonesia pada ajang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Beri Peringatan Keras ke Pihak Asing yang Berani Singgung Indonesia: Tidak Hanya Berbicara!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan Beri Peringatan Keras ke Pihak Asing yang Berani Singgung Indonesia: Tidak Hanya Berbicara!

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan beraksi keras soal tudingan pihak asing yang berani menilai Indonesia tidak peduli dengan lingkungan.
Unik! Warga Batumerah Ambon Gelar Tradisi Makan Patita untuk Perkokoh Persatuan

Unik! Warga Batumerah Ambon Gelar Tradisi Makan Patita untuk Perkokoh Persatuan

Adat dan Budaya Indonesia memiliki banyak tradisi unik. Salah satunya, tradisi makan patita dari Ambon. Tradisi ini tetap dilestarikan warga Desa Batumerah,
Ramainya Wacana Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar, DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan

Ramainya Wacana Terapkan Sistem Kelas Rawat Inap Standar, DPR Bakal Panggil BPJS Kesehatan

Ramainya diperbincangkan publik soal wacana BPJS Kesehatan terapkan kelas 1,2,3 jadi sistem kelas rawat inap standar. Sontak, ini buat DPR segera panggil BPJS
Menguak Prostitusi Terselubung di Panti Pijat yang Sulit Dibuktikan, Satpol PP Mokumoku Temukan Peristiwa Tak Terduga

Menguak Prostitusi Terselubung di Panti Pijat yang Sulit Dibuktikan, Satpol PP Mokumoku Temukan Peristiwa Tak Terduga

Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mokumoku, Provinsi Bengkulu, menguak prostitusi terselubung di balik tempat usaha panti pijat yang meresahkan masyarakat.
Jangan Sampai Salah Baca, Begini Urutan Zikir yang Tepat setelah Shalat Fardhu, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan....

Jangan Sampai Salah Baca, Begini Urutan Zikir yang Tepat setelah Shalat Fardhu, Ustaz Adi Hidayat Jelaskan....

Ustaz Adi Hidayat mengungkap urutan zikir melaksanakan shalat fardhu. Ia menjelaskan hal itu karena masih banyak umat Muslim yang salah ucap urutan bacaannya.
Trending
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
00:00 - 02:00
Bundesliga Seru
Selengkapnya