GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Akhirnya Ada 'Perlawanan Balik' dari Ferdy Sambo Setelah Satu Bulan Lebih Menyandang Status Tersangka

Sudah satu bulan lebih sejak eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 6 Agustus 2022 lalu.
Sabtu, 24 September 2022 - 08:58 WIB
Ferdy Sambo saat proses rekonstruksi (tengah)
Sumber :
  • Antarafoto/Aditya Pradana Putra

Jakarta - Sudah satu bulan lebih sejak eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J pada 6 Agustus 2022 lalu.

Setelah dikenakan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dan pengajuan banding Sambo atas sanksi tersebut ditolak, suami Putri Candrawathi tersebut ‘melawan balik’.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, banding pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo ditolak, sehingga Jenderal bintang dua tersebut menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo kemudian menanggapi hal tersebut dengan santai. Menurut Dedi, gugatan tersebut adalah hak Ferdy Sambo. Meskipun demikian, Irjen Dedi menegaskan bahwa PTDH yang telah diputuskan bersifat final.

"PTUN itu hak yang bersangkutan. Secara substansi di Polri, keputusan PTDH itu bersifat final dan mengikat," ujar Irjen Dedi saat ditemui awak media, jumat (23/9/2022).

Ia mengatakan yang sejujurnya kalau sudah tidak ada upaya hukum lagi yang dapat dilakukan oleh Ferdy Sambo. Namun ia tak melarang Sambo untuk tetap mengajukan gugatan ke PTUN.

"Sudah tidak ada upaya hukum lagi di Polri. Kalau misalnya dia mengajukan gugatan itu haknya mereka, silahkan saja tidak masalah," lanjutnya.

Irjen Dedi juga melanjutkan bahwa keputusan PTDH adalah sudah sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

"Sesuai arahan Pak Kapolri untuk proses persidangan bersifat kolektif kolegial keputusannya adalah PTDH," ungkapnya.

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) akan menggelar sidang banding pemecatan Irjen Ferdy Sambo. Putusan banding bakal disampaikan pada hari ini, Senin (19/9).
Ferdy Sambo-tengah (Antarafoto/M Risyal Hidayat)

Diberitakan sebelumnya,  Mabes Polri menegaskan tak akan merubah putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Ferdy Sambo selaku pelaku pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan saat ini pihaknya tengah menetapkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo. 

"Yang jelas proses administrasi ini tidak akan merubah substansi dari hasil putusan sidang kode etik yang sudah PTDH kan yang bersangkutan. PTDH sebagai anggota polisi tidak akan merubah substansi hanya proses administrasi saja," kata Dedi kepada awak media, Jakarta, Jumat (23/9/2022). 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Bertarung, Sean Strickland Sudah Ngaku Nyerah dari Khamzat Chimaev, Kok Bisa?

Belum Juga Bertarung, Sean Strickland Sudah Ngaku Nyerah dari Khamzat Chimaev, Kok Bisa?

Sean Strickland mengaku pernah beberapa kali menyerah saat sparing dengan Khamzat Chimaev, meski keduanya belum pernah bertarung resmi. Pertemuan ini dinantikan
Terduga Pelaku Sempat Ganti Baju Usai Lakukan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Terduga Pelaku Sempat Ganti Baju Usai Lakukan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS

Polisi mengungkap salah satu pelaku penerimaan air keras terhadap Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus
Ole Romeny Sendirian di Lini Depan Timnas Indonesia, Pengamat Sarankan John Herdman Lirik Striker Keturunan Depok Ini

Ole Romeny Sendirian di Lini Depan Timnas Indonesia, Pengamat Sarankan John Herdman Lirik Striker Keturunan Depok Ini

Pengamat Bung Ropan menyarankan pelatih John Herdman menambah striker bagi Timnas Indonesia, menyusul kondisi Ole Romeny yang kini sendirian di lini depan.
Kadin Siapkan Roadmap Industri Kesehatan, Anindya Bakrie: Bisa Jadi Motor Baru Ekonomi Indonesia

Kadin Siapkan Roadmap Industri Kesehatan, Anindya Bakrie: Bisa Jadi Motor Baru Ekonomi Indonesia

Dunia usaha mulai mengambil peran lebih besar dalam penguatan sektor kesehatan nasional. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia Anindya Novyan Bakrie
Walau Lebaran, KPK Tegaskan Bakal Lakukan Penindakan

Walau Lebaran, KPK Tegaskan Bakal Lakukan Penindakan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau penyelenggara negara untuk tidak melakukan praktik korupsi meski memasuki masa libur Lebaran 2026. Deputi Penindak
Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Kekalahan 0-1 AC Milan dari Lazio di laga Serie A memunculkan fakta statistik menarik yang menyoroti pentingnya peran Adrien Rabiot di skuad Rossoneri musim ini

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 18 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 18 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi peluang finansial dan kondisi keuangan tiap zodiak.
Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Milan Tumbang dari Lazio, Absennya Adrien Rabiot Ternyata Jadi Biang Masalah

Kekalahan 0-1 AC Milan dari Lazio di laga Serie A memunculkan fakta statistik menarik yang menyoroti pentingnya peran Adrien Rabiot di skuad Rossoneri musim ini
Ratusan Skuteris Vespa Medan Gelar Sahur on the Road, Bagikan Makanan Sahur untuk Warga

Ratusan Skuteris Vespa Medan Gelar Sahur on the Road, Bagikan Makanan Sahur untuk Warga

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelum membagikan makanan sahur, ratusan pengendara vespa terlebih dahulu berkeliling menyusuri sejumlah jalan protokol di Kota Medan. Rute dimulai dari Gedung Pekan Raya Sumatra Utara (PRSU) di Jalan Gatot Subroto menuju Lapangan Merdeka Kota Medan.
Diminati Banyak Klub di Korea, Megawati Hangestri Justru Gagal Comeback ke V-League

Diminati Banyak Klub di Korea, Megawati Hangestri Justru Gagal Comeback ke V-League

Megawati Hangestri kini dipastikan belum akan kembali bermain di Liga Voli Korea (V-League) musim depan. Meski sempat diminati sejumlah klub selain Red Sparks.
Kemenkeu Bongkar Modus Under Invoicing, Purbaya: Saya Tes 10 Perusahaan, Semuanya Under Invoicing

Kemenkeu Bongkar Modus Under Invoicing, Purbaya: Saya Tes 10 Perusahaan, Semuanya Under Invoicing

Pemerintah mulai membidik praktik manipulasi nilai transaksi yang diduga menjadi salah satu sumber kebocoran penerimaan negara. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi
Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Kabar Baik Timnas Indonesia! Pemain dari Barcelona Siap Gantikan Peran Thom Haye di FIFA Series 2026

Pemain Persija Jakarta, Jordi Amat, mengaku tidak menutup kemungkinan jika dipercaya oleh John Herdman untuk bermain sebagai gelandang di Timnas Indonesia.
Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Dilarang Beroperasi oleh KDM, Kusir Delman di Garut Justru Senyum Bahagia

Selama tujuh hari —tiga hari sebelum dan empat hari setelah Lebaran— delman tak diizinkan melintas di jalanan utama di jalan utama Kabupaten Garut.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT