News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Ferdy Sambo ke PTUN Diduga Hanya Sebagai Upaya Mengulur Waktu, untuk Apa?

Telah resmi diputuskan bahwa pengajuan banding Ferdy Sambo atas sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri ditolak.
Sabtu, 24 September 2022 - 09:47 WIB
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Telah resmi diputuskan bahwa pengajuan banding Ferdy Sambo atas sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.

Menanggapi keputusan tersebut, Ferdy Sambo dikabarkan akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah kesempatan, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto memberikan komentar terkait kemungkinan langkah yang diambil Sambo tersebut.

Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik dengan objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi. Kebijakan tersebut dalam hal ini adalah Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri.

Menurutnya, ketika mekanisme PTDH tersebut terdapat kesalahan, maka langkah gugatan tersebut wajar.

Akan tetapi, jika ternyata mekanisme PTDH sudah benar dan Ferdy Sambo tetap tetap melayangkan gugatan, maka menurut Bambang, itu bisa jadi merupakan upaya mengulur waktu.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang, dikutip dari Antara (24/9/2022).

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Bahkan, AKBP Jerry Raymond mendapat pendampingan hukum dari Polda Metro Jaya.

Menurut Bambang, upaya pendampingan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Sidang KKEP yang diputuskan oleh Mabes Polri.

Tanggapan Polri atas kemungkinan gugatan ferdy Sambo

Artikel
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding para pelanggar dan menjatuhkan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi kepada dilansir dari laman Antara (24/9).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Program Grant Riset 2026 BPDP Dibuka, Sasar Komoditas Perkebunan

Program Grant Riset 2026 BPDP Dibuka, Sasar Komoditas Perkebunan

Perluasan mandat BPDP yang kini mencakup komoditas kelapa sawit, kakao, dan kelapa menjadi dasar pelaksanaan program tersebut.
Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar Dipicu Panel Listrik Basement, Polisi Tegaskan Tak Ada Unit Terbakar

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar Dipicu Panel Listrik Basement, Polisi Tegaskan Tak Ada Unit Terbakar

Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar dipicu panel listrik basement, polisi pastikan tidak ada unit terbakar, evakuasi 89 penghuni masih berlangsung.
Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Skuad Timnas Voli Putri Indonesia, PBVSI Ungkap Penyebabnya

Kabar mengejutkan datang pada Federasi Voli Indonesia, (PBVSI), yang baru saja mengumumkan mundurnya Megawati Hangestri dari skuad Timnas Voli Putri Indonesia.
Selesaikan Persiapan Akhir Piala Asia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto Umumkan Skuad Final Timnas Indonesia

Selesaikan Persiapan Akhir Piala Asia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto Umumkan Skuad Final Timnas Indonesia

Piala Asia U-17 2026 akan menjadi gelaran terakhir untuk membuka jalan Timnas Indonesia U-17 menuju Piala Dunia U-17 2026.
Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Pada Supir Angkot, hingga Tangis Ibu Pratama Arhan saat Putranya Wisuda

Terpopuler Trend: Dedi Mulyadi Bikin Gebrakan Pada Supir Angkot, hingga Tangis Ibu Pratama Arhan saat Putranya Wisuda

Gebrakan baru Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi kepada supir angkot di Bandung. Tangis ibunda Pratama Arhan seketika pecah saat putranya pidato di acara wisuda
Sisa 17 Korban Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi

Sisa 17 Korban Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek Masih Dirawat di RSUD Kota Bekasi

Wadirut RSUD Kota Bekasi mengatakan, sebanyak 17 korban tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL masih dirawat di RSUD Kota Bekasi per Kamis (30/4/2026) sore.

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Selengkapnya

Viral