News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gugatan Ferdy Sambo ke PTUN Diduga Hanya Sebagai Upaya Mengulur Waktu, untuk Apa?

Telah resmi diputuskan bahwa pengajuan banding Ferdy Sambo atas sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat dalam sidang Komisi Kode Etik Polri ditolak.
Sabtu, 24 September 2022 - 09:47 WIB
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Antara

Jakarta, - Telah resmi diputuskan bahwa pengajuan banding Ferdy Sambo atas sanksi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) ditolak.

Menanggapi keputusan tersebut, Ferdy Sambo dikabarkan akan menggugat Polri ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sebuah kesempatan, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto memberikan komentar terkait kemungkinan langkah yang diambil Sambo tersebut.

Ia mengatakan bahwa Ferdy Sambo berpeluang mengajukan gugatan ke PTUN atas putusan sidang etik dengan objek dalam PTUN itu adalah soal kebijakan sebuah institusi. Kebijakan tersebut dalam hal ini adalah Surat Keputusan (Skep) PTDH dari Kapolri.

Menurutnya, ketika mekanisme PTDH tersebut terdapat kesalahan, maka langkah gugatan tersebut wajar.

Akan tetapi, jika ternyata mekanisme PTDH sudah benar dan Ferdy Sambo tetap tetap melayangkan gugatan, maka menurut Bambang, itu bisa jadi merupakan upaya mengulur waktu.

"Problemnya apakah mekanisme dalam PTDH itu sudah benar atau tidak? Kalau sudah benar, artinya itu upaya FS untuk mengulur waktu saja. Karena PTDH-nya sendiri sudah berlaku mulai terbit skep dari Kapolri,” ujar Bambang, dikutip dari Antara (24/9/2022).

Selain Ferdy Sambo, empat anggota Polri lainnya juga dijatuhkan sanksi PTDH dan keempatnya mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mereka adalah Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, dan AKBP Jerry Raymond. Bahkan, AKBP Jerry Raymond mendapat pendampingan hukum dari Polda Metro Jaya.

Menurut Bambang, upaya pendampingan hukum yang diberikan Polda Metro Jaya tersebut sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan Sidang KKEP yang diputuskan oleh Mabes Polri.

Tanggapan Polri atas kemungkinan gugatan ferdy Sambo

Artikel
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Humas Polri)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Bagian Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Polri siap menghadapi kemungkinan gugatan hasil putusan sidang etik banding yang menolak permohonan banding para pelanggar dan menjatuhkan sanksi pemecatan dari kepolisian, salah satunya Ferdy Sambo.

"Ya, tentunya dari Biro Wabprof dan Divkum Polri siap to," kata Dedi kepada dilansir dari laman Antara (24/9).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Palu Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

Palu Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, BMKG Pastikan Tidak Ada Potensi Tsunami

Palu, Sulawesi Tengah, diguncang gempa Magnitudo 6,7 pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 10:27 WIB. 
Buktikan Kualitas Pendidikan dan Inklusi Nyata, SMP Labschool UNY Yogyakarta Raih Akreditasi A 

Buktikan Kualitas Pendidikan dan Inklusi Nyata, SMP Labschool UNY Yogyakarta Raih Akreditasi A 

SMP Labschool UNY Yogyakarta terus memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan yang progresif.
Selat Hormuz Dibuka, Pengamat: Harga Minyak Turun Potensi Redam Tekanan Inflasi Global

Selat Hormuz Dibuka, Pengamat: Harga Minyak Turun Potensi Redam Tekanan Inflasi Global

Pengamat Pasar Uang dan Komoditas menilai, pembukaan Selat Hormuz menjadi faktor penting yang berpotensi mengubah arah pergerakan harga energi dalam beberapa bulan ke depan.
Profil Vozinha, Kiper Tanjung Verde Berusia 40 Tahun yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026

Profil Vozinha, Kiper Tanjung Verde Berusia 40 Tahun yang Bikin Spanyol Frustrasi di Piala Dunia 2026

Profil Vozinha, kiper 40 tahun Tanjung Verde yang tampil gemilang saat menahan Spanyol 0-0 di Piala Dunia 2026. Simak kisah haru hingga perjalanan kariernya.
Patroli Cegah Tawuran di Bekasi, Brimob Polda Metro Jaya Amankan Satu Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Obat Terlarang

Patroli Cegah Tawuran di Bekasi, Brimob Polda Metro Jaya Amankan Satu Pria Diduga Terlibat Penyalahgunaan Obat Terlarang

Tim Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan seorang remaja diduga terlibat dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang di Kabupaten Bekasi.
Terjadi Gempa Magnitudo 6,7, Pasien RS Anuntaloko Parigi Langsung Dievakuasi

Terjadi Gempa Magnitudo 6,7, Pasien RS Anuntaloko Parigi Langsung Dievakuasi

Gempa Magnitudo 6,7 mengguncang Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Selasa (16/6/2026). 

Trending

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Wasit Liga Indonesia Bertingkah di Piala Dunia, Bikin Gestur White Supremacy: Untungnya Dibela FIFA

Seorang wasit yang memiliki rekam jejak pernah memimpin pertandingan di kompetisi Liga Indonesia Shaun Evans sempat menjadi sorotan tajam di Piala Dunia 2026 ..
Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Jersey Haiti Dianggap Bermuatan Politik, FIFA Larang Dipakai di Piala Dunia 2026

Kabar mengejutkan datang dari kontestan Piala Dunia 2026. Timnas Haiti terpaksa harus mengganti desain jersey yang sedianya bakal mereka gunakan sepanjang ... -
Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott Resmi Dipertahankan Ipswich Town untuk Musim 2026-2027, Kesempatan Pemain Timnas Indonesia Pertama di Liga Inggris Terbuka Lebar

Elkan Baggott sempat dirumorkan menjadi pemain yang hengkang dari klub setelah kepergian sang manajer tim, Kieran McKenna dari Ipswich Town. 
Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Debutan Kembali Bikin Geger, Giliran Tanjung Verde yang Tahan Imbang Spanyol di Piala Dunia 2026

Skor akhir 0-0 membuat Tanjung Verde sukses mencuri perhatian dunia setelah menahan imbang raksasa Eropa, Spanyol pada laga Grup H, Senin (15/6/2026) waktu setempat.
Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Daftar G Ilegal, 14 Tersangka Ditangkap

Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat membongkar peredaran obat keras daftar G ilegal yang terjadi dalam periode Mei 2026 di wilayah hukumnya.
Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Tanpa Megawati Hangestri, Hyundai Hillstate Lolos ke Final Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026

Meski tak diperkuat pemain asing maupun andalannya seperti Megawati Hangestri, namun Hyundai Hillstate nyatanya berhasil lolos ke finaal Kejuaraan Voli Industri & Bola Voli Profesional Korea 2026.
Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Viral, Detik-detik Pria Diduga Lecehkan Anjing di Kafe Jakut, Ini Kata Polisi

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria terekam CCTV diduga melecehkan anjing di sebuah kafe di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Selengkapnya

Viral