LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Anies Baswedan
Sumber :
  • Tvonenews.com/Abdul Gani Siregar

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Bandingkan Keputusan Anies dan Ahok Terkait Proyeksi Permukiman di Pulau Reklamasi

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono bandingkan masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Sabtu, 24 September 2022 - 13:36 WIB

Jakarta - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono bandingkan masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait keputusan permukiman di Pulau Reklamasi.

Hal ini disinyalir Anies pada awal masa kepemimpinannya menolak keras adanya pembangunan di Pulau Reklamasi hingga mencabut izin beberapa pulau di Pulau Reklamasi.

Total ada 13 pulau yang dicabut izinnya pada 26 September 2018, diantaranya pulau A, B, E, I, J, K, M, O, P, Q, H, F, dan M. Para pemegang izin pulau reklamasi antara lain PT Kapuk Naga Indah, PT Jakarta Propertindo, PT Taman Harapan Indah, PT Pembangunan Jaya Ancol, dan lain-lain. 

Anies dinilai tidak konsisten terhadap keputusan awalnya, semula dia menolak adanya pembangunan namun kini justru menerbitkan izin permukiman di Pulau G menjelang masa jabatannya berakhir.

“Begitu sekarang mau keluar dari Jakarta beliau melegalisasi persoalan izin reklamasi. Kan faktor pembedanya jadi nggak ada. Dulu kan ada faktor pembeda dengan Ahok yang memberikan izin Pulau Reklamasi,” jelas Gembong, saat dihubungi media, Sabtu (24/9/2022).

Baca Juga :

Lebih lanjut, Gembong mengungkapkan ada dua alasan mengapa Ahok pada masa itu memberikan izin pembangunan di Pulau Reklamasi.

“Ahok memberikan izin reklamasi dengan harapan reklamasi itu bisa mengurangi beban daratan, itu yang pertama,” ungkap Gembong.

“Yang kedua juga menambah pendapatan daerah, dengan kontribusi tambahan. Kontribusi tambahan 5 persen diharapkan dapat menambah pendapatan daerah,” lanjutnya.

Gembong pun mengomentari Anies Baswedan yang tidak transparan atas alasan apa yang membuat dia mengizinkan pembangunan di Pulau Reklamasi.

“Ketika Pak Anies memberikan izin itu kan harus tetap transparan kenapa diberikan izin. Tetapi sampai di ujung masa jabatannya, Pak Anies enggak perah menyampaikan pada publik Jakarta. Kami nggak pernah tau,” tuturnya.

Lantaran hal ini membuat publik bingung terhadap alur yang terjadi. Berdasarkan pernyataan yang dikemukakan oleh Gembong, diketahui Anies melakukan pemberhentian pembangunan Pulau Reklamasi. Lalu terjadi penyegelan, namun satu minggu berikutnya diterbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB). 

Sebagai informasi, arahan Pulau G untuk permukiman tercantum dalam Pasal 192 nomor (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta. (agr/ree)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penampakan Terkini Bintang Film Porno Siskaeee yang Segera Jalani Sidang, Pakai Kemeja Ketat

Penampakan Terkini Bintang Film Porno Siskaeee yang Segera Jalani Sidang, Pakai Kemeja Ketat

Selebgram sekaligus bintang film porno Siskaeee segera jalani persidangan sebagai terdakwa dugaan tindak pidana pornografi. Berkas kasus Siskaeee telah lengkap.
Barisan Aktivis Demokrasi Laporkan Supian Suri ke KASN dan BKN, Ternyata Gara-gara Ini

Barisan Aktivis Demokrasi Laporkan Supian Suri ke KASN dan BKN, Ternyata Gara-gara Ini

Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade) melaporkan Supian Suri (Sekda kota Depok) yang diduga melakukan pelanggaran Etika dan Disiplin PNS ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) berkaitan dengan pelanggaran Netralitas dan kegiatan politik praktis yang dilakukan Supian Suri selaku PNS aktif jelang Pilkada Depok 2024.
Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur Tantang Duel Tinju Hotman Paris, Sebut Ada Dugaan Praktik Mafia Tanah dan Peradilan

Pengacara Benny Wullur kembali menyuarakan tantangannya untuk berduel tinju di atas ring kepada Hotman Paris Hutapea. Sebagai kuasa hukum dari Hendrew Sastra Husnandar (HSH), Benny juga mengungkap adanya dugaan praktik mafia tanah dan peradilan dalam sengketa tanah Menteng 37 dengan kuasa hukumnya Hotman Paris.
Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Ini Rangkaian Pemakaman Presiden Iran Ebrahim Raisi yang Wafat dalam Kecelakaan Helikopter

Prosesi pemakaman mendiang Presiden Iran Ebrahim Raisi yang tewas dalam kecelakaan helikopter, dimulai di Kota Tabriz, barat laut Iran, pada Selasa (21/5/2024).
Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral! Video 2 Remaja Masih SMA Ngaku Pacaran tapi Pamer Bisa ke Tanah Suci Bersama

Viral dua remaja pamer bisa ke Tanah Suci bersama dengan status berpacaran. Hal ini disayangkan oleh warganet, beragam komentar pun bermunculan, tanya hukumnya?
Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Komentar Pelatih Vietnam saat Tahu Satu Grup dengan Timnas Indonesia

Berdasarkan hasil pengundian Piala AFF 2024 yang digelar di Hanoi pada Selasa (21/5/2024) Timnas Indonesia berada satu grup dengan Vietnam. Pelatih Kim Sang-sik
Trending
Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Media Vietnam Heboh Timnas Indonesia Jadi Omongan di Eropa, Katanya Skuad Shin Tae-yong Itu...

Ternyata Timnas Indonesia menjadi sorotan media Vietnam gara-gara jadi omongan di Eropa, siapa sangka skuad Shin Tae-yong menjadi pembahasan di media Eropa.
Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Ekspresi Kim Sam-sik Usai Tahu Akan Hadapi Shin Tae-yong di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia dan Timnas Vietnam berada di Grup B dari hasil drawing Piala AFF yang digelar di Hanoi, Vietnam, Selasa (21/5/2024). 
Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Dugaan Rekayasa Kasus Pembunuhan Vina, 4 Kejanggalan Telah Terungkap, Kepala Desa hingga Para Pelaku Buka Suara

Muncul dugaan rekayasa terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky, dua remaja asal Cirebon tahun 2016, setelah deretan kejanggalan muncul seiring perjalanan kasus.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Beda Sikap dengan Timnas Indonesia, Media Vietnam Justru Bersyukur Megawati Hangestri Batal Tampil di AVC Challenge Cup 2024, Katanya Megatron Itu...

Media asal Vietnam ini justru bersyukur saat mendengar kabar kalau Megawati Hangestri tidak akan tampil bagi tim voli putri Indonesia di ajang AVC Challenge Cup
Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Cerita Ramadhan Sananta Kehebohan Adu Penalti Timnas Indonesia U-23 Vs Korea Selatan: Ternyata Nathan Tjoe-A-On ...

Timnas Indonesia U-23 asuhan Shin Tae-yong menyingkirkan asa Korea Selatan untuk lolos ke Olimpiade usai kalah dari adu penalti. 
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya