GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Terima 11 Nama Calon Hakim Agung Usulan KY

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya telah menerima sebanyak 11 nama calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial.
Jumat, 17 September 2021 - 13:44 WIB
DPR RI terima 11 nama calon Hakim Agung
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan lembaganya telah menerima sebanyak 11 nama calon Hakim Agung yang diusulkan Komisi Yudisial.

"Proses pemilihan calon Hakim Agung akan dilakukan secara terbuka, transparan, partisipatif, dan akuntabel,” kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu dikatakannya saat menerima penyampaian usulan nama-nama calon Hakim Agung tahun 2021 yang disampaikan Pimpinan KY di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat.

KY telah melakukan seleksi calon Hakim Agung sejak bulan Februari hingga Agustus 2021 dan membuka rekrutmen dari internal hakim karier maupun masyarakat sesuai dengan ketentuan UU Nomor 18 Tahun 2011 serta Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung.

Puan menjelaskan berdasarkan Pasal 24A ayat (3) UUD 1945, sebanyak 11 calon Hakim Agung tersebut disampaikan kepada DPR RI untuk mendapatkan persetujuan dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Hakim Agung oleh Presiden.

Dia berharap seleksi yang dilakukan KY betul-betul menghasilkan calon Hakim Agung terbaik.

"Diharapkan hasil seleksi yang disampaikan kepada DPR RI adalah calon Hakim Agung yang layak untuk diajukan dan telah memenuhi kualifikasi sebagai calon Hakim Agung," ujarnya.

Dia mengingatkan agar nama-nama calon Hakim Agung yang disampaikan kepada DPR RI telah diseleksi dengan memperhatikan rekam jejaknya untuk menjaga kehormatan dan keluhuran martabat hakim.

Menurut dia, meskipun proses pemilihan calon Hakim Agung dilakukan di DPR, calon hakim tersebut harus bebas dari pengaruh kepentingan politik dan independen.

"Hal ini penting dalam rangka membangun kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga peradilan dan proses penegakan hukum di Indonesia," katanya.

Puan mengatakan Badan Musyawarah (Bamus) DPR telah menugaskan Komisi III DPR untuk melakukan uji kelayakan 11 calon Hakim Agung hasil seleksi dari Komisi Yudisial.

Pemilihan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan Hakim Agung tahun 2021.

"Sesuai dengan ketentuan undang-undang, Komisi Yudisial diberikan kewenangan untuk melakukan proses seleksi, namun tetap diperlukan sinergitas antara Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung sehingga rekrutmen calon Hakim Agung dapat memenuhi kebutuhan Hakim Agung di Mahkamah Agung," ujarnya.

Komisi III DPR RI akan memulai proses uji kelayakan calon Hakim Agung yang didahului dengan pengambilan nomor urut dan pembuatan makalah. Selanjutnya proses "fit and proper test" terhadap masing-masing calon Hakim Agung akan dilaksanakan pada Senin dan Selasa (20-21 September).

Sebanyak 8 dari 11 calon Hakim Agung yang disampaikan KY kepada DPR RI adalah dari Kamar Pidana, 2 dari Kamar Perdata, dan 1 dari Kamar Militer.

11 Calon Hakim Agung tersebut adalah:

Kamar Pidana:

1. Aviantara, S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
2. H. Dwiarso Budi Santiarto, S.H., M.Hum. (Kepala Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
3. Jupriyadi, S.H., M.Hum. (Hakim Tinggi Pengawasan pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
4. Dr. Prim Haryadi, S.H., M.H. (Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung)
5. Dr. Subiharta, S.H., M.Hum (Hakim Tinggi Pada Pengadilan Tinggi Bandung)
6. Suharto, S.H., M.Hum. (Panitera Muda Pidana Khusus pada Mahkamah Agung)
7. Suradi, S.H., S.Sos., M.H. (Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung)
8. Yohanes Priyana, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Kupang)

Kamar Perdata
9. Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten)
10. Dr. H. Haswandi, S.H., M.Hum., M.M. (Panitera Muda Perdata Khusus Mahkamah Agung)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kamar Militer
11. Brigjen TNI Dr. Tama Ulinta Br Tarigan, S.H., M.Kn. (Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama)

(prs/ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Inggris Hari Ini, Sabtu (29/08/2026): Manchester City ke Puncak usai Pecundangi Crystal Palace 4-1

Klasemen Liga Inggris Hari Ini, Sabtu (29/08/2026): Manchester City ke Puncak usai Pecundangi Crystal Palace 4-1

Manchester City melesat ke puncak klasemen Liga Inggris hari ini, Sabtu (29/08/2026). Hasil itu diraih setelah The Citizens menghancurkan Crystal Palace 4-1.
BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

BRICS dan OECD Buka Peluang Besar Ekonomi Jatim

Ketua Umum Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto menegaskan OECD dan BRICS tidak perlu dipertentangkan. Keduanya harus dimanfaatkan untuk memperkuat posisi ekonomi Indonesia.
Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Selamat Berbahagia! Inilah 5 Zodiak Paling Hoki 30 Agustus 2026: Finansial hingga Karier Mulai Membaik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 30 Agustus 2026: Finansial hingga karier mulai membaik. Ada zodiakmu?
Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Komisi Pemberatasan Korupsi beri pernyataan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor.
Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Dorong Kemandirian Ekonomi, Puluhan Ibu-ibu Ikuti Pelatihan Wirausaha

Puluhan perempuan di sejumlah wilayah Jawa Barat mengikuti program keterampilan pengolahan beku atau frozen food.
Reda Manthovani Ajak Satlinmas Peran Aktif Edukasi Masyarakat Soal Sampah

Reda Manthovani Ajak Satlinmas Peran Aktif Edukasi Masyarakat Soal Sampah

Ribuan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) dari berbagai daerah memadati Lapangan Stadion Gelora Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan pada Jumat (28/8/2026).

Trending

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Polda Metro Jaya Ungkap Adanya Korban Jiwa Dalam Kericuhan Massa Pasca-Demo 27 Agustus

Satu orang meninggal dunia akibat kericuhan massa pasca-aksi demonstrasi di gedung DPR RI, Kamis (27/8).
Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Kongres III Iwakum Rampung, Ketum Terpilih Bawa Visi Perbesar Organisasi

Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) rampung melaksanakan Kongres III yang berlangsung di bilangan Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Rangkuman Babak Pertama Al Khaleej vs Al Hilal 1-5, The Blue Waves Perkasa Bombardir Gawang Lawan

Rangkuman Babak Pertama Al Khaleej vs Al Hilal 1-5, The Blue Waves Perkasa Bombardir Gawang Lawan

Pesta gol lima pemain berbeda dari Al Hilal sukses membuat lini pertahanan Al Khaleej luluh lantak hanya dalam tempo 45 menit pertama.
Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Spanduk Bertebaran Buntut Polemik SDIP Pamulang, Ini Respons Yayasan Syarif Hidayatullah

Polemik pengelolaan dan status aset pendidikan TKIP-SDIP Pamulang antara Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menuai respons publik.
Babak Pertama: Sengit di Al-Awwal Park, Al Nassr vs Al Taawon 1-1 Liga Pro Saudi 2026/2027

Babak Pertama: Sengit di Al-Awwal Park, Al Nassr vs Al Taawon 1-1 Liga Pro Saudi 2026/2027

Pertandingan pada paruh pertama antara Al Nassr vs Al Taawon berjalan penuh ketegangan sebelum akhirnya ditutup dengan skor imbang 1-1 saat waktu istirahat.
Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Dugaan Korupsi Pengadaan di Kabupaten Bogor, Ini Pernyataan Resmi KPK

Komisi Pemberatasan Korupsi beri pernyataan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bogor.
Sedang Berlangsung Babak Kedua! Link Live Streaming Al Nassr vs Al Taawon di Liga Pro Saudi 2026/2027

Sedang Berlangsung Babak Kedua! Link Live Streaming Al Nassr vs Al Taawon di Liga Pro Saudi 2026/2027

Pencinta sepak bola yang tidak ingin ketinggalan momen krusial babak kedua antara Al Nassr vs Al Taawon dapat menyaksikan live streaming legal melalui link ini.
Selengkapnya

Viral