LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rahman.
Sumber :
  • Istimewa

OTT KPK di MA, Peneliti UGM: Budaya Jual Beli Perkara Masih Mengakar di Lembaga Penegak Hukum

Duagaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang libatkan 10 tersangka termasuk Hakim Agung, Sudrajad Dimyati disorot banyak pihak termasuk peneliti.

Sabtu, 24 September 2022 - 22:10 WIB

Jakarta - Duagaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang melibatkan 10 tersangka termasuk Hakim Agung, Sudrajad Dimyati disorot banyak pihak. 

Teranyar, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rahman menyebut kasus tersebut membuktikan bobroknya sistem penegakan hukum di Mahkamah Agung. 

Pasalnya, dugaan kasus itu turut serta melibatkan Hakim Agung hingga terbukti budaya negosiasi penaganan perkara kerap menjadi budaya yang sulit dibersihkan dari Mahkamah Agung. 

"OTT terhadap Hakim Agung dan beberapa orang lainnya menunjukkan beberapa hal. Pertama, pembaruan di MA belum menyentuh aspek dasar, yaitu perubahan budaya," kata Zaenur dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

"Memang ada beberapa hasil dari pembaruan di MA, antara lain peningkatan kualitas layanan maupun sarana prasarana. Tapi ada satu kebiasaaan buruk yaitu jual beli perkara, nampaknya belum bisa bersih dari MA," sambungnya. 

Baca Juga :

Pandangan tersebut disampaikan Zaenur mengingat Hakim Agung, Sudrajad Dimyati yang diduga turut serta menerima sejumlah uang suap. 

Zaenar pun meminta pihak Mahkamah Agung harus cepat membenahi sistem yang ada pada badan penegak hukum tersebut. 

Pasalnya, pembenahan tak cepat dilakukan dapat berdampak budaya jual beli penanganan perkara semakin mengakar pada Mahkamah Agung. 

"Pembaruan MA harus menyentuh aspek mendasar yaitu aspek perubahan bdaya, perilaku, dan cara berpkir. Ini tugas berat dan harus ada yang bertanggungjawab atas kejadian ini. Jika seorang Hakim terbukti melakukan tipikor, seharusnya tidak hanya yang bersangkutan saja yang harus diberikan sanksi, tapi juga atasannya, yaitu dalam bentuk pengunduran diri," ungkapnya. 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Tolak Juventus, Tembok Kokoh Liga Italia Kian Dekat Gabung Inter Milan

Tolak Juventus, Tembok Kokoh Liga Italia Kian Dekat Gabung Inter Milan

Sang juara Liga Italia, Inter Milan berpotensi besar mendapatkan jasa bek tangguh milik Torino, Alessandro Buongiorno pada bursa transfer musim panas mendatang.
Pesan Ketua Umum MUI dalam Silaturahim Syawal LDII Jawa Timur

Pesan Ketua Umum MUI dalam Silaturahim Syawal LDII Jawa Timur

Kegiatan yang dihadiri para Pejabat Pemerintah dan Tokoh Agama itu, berlangsung di Aula Ponpes Sabilurrosyidin Annur, Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (27/4/2024).
Ragnar Oratmangoen Gantikan Eks Wonderkid Barcelona, Fortuna Sittard Kalah dari Vitesse

Ragnar Oratmangoen Gantikan Eks Wonderkid Barcelona, Fortuna Sittard Kalah dari Vitesse

Pemain timnas Indonesia, Ragnar Oratmangoen, duduk di bangku cadangan dan bermain sebagai pengganti saat Fortuna Sittard menderita kekalahan 2-3 dari Vitesse.
Trending
Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Hasil Liga Inggris 2023/2024: Gulung Nottingham Forest 2-0, Manchester City Tempel Arsenal di Klasemen

Manchester City memastikan Arsenal tak lepas dari terkamannya di klasemen sementara Liga Inggris setelah berhasil mengalahkan Nottingham Forest dengan skor 2-0.
Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Apa Hukumnya Jabat Tangan dengan Lawan Jenis? Simak Penjelasan Habib Novel Alaydrus ....

Dalam sebuah kesempatan ceramahnya di majelis taklim, Habib Novel Alaydrus menerangkan soal hukum berjabat tangan dengan lawan jenis, yang jelas bukan mahram.
Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa Pilkada 2024 Terungkap, Gerindra dan Demokrat Bahas Koalisi Pilgub Jateng, Bakal Usung Sudaryono?

Bursa pemilihan kepala daerah (Pilkada) mulai gencar terkuak, terutama soal pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah (Jateng).
Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Pelatih Jepang Heran Bisa-bisanya Timnas Indonesia Menang dari Korea Selatan, Padahal Negaranya Saja Kesulitan Lawan Korsel, Katanya...

Juru strategi tim nasional Jepang ini mengaku kaget melihat Timnas Indonesia U23 bisa menumbangkan Korea Selatan yang sebelumnya sulit mereka kalahkan di grup B
Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Pelatih Arab Saudi U23 Mulai Kirim Bantuan ke Timnas Indonesia U23, Nasib Uzbekistan Bakal Seperti Korea Selatan?

Bantuan dari pelatih Arab Saudi U23 mulai terlihat, pelatih Arab Saudi bocorkan kekuatan Uzbekistan yang berguna untuk Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong
Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Dua Kabar Buruk Jelang Laga Kontra Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 menerima dua kabar buruk menjelang laga kontra Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, yang akan digelar Senin (29/4) malam WIB.
Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral Pelarangan Nobar Timnas Indonesia, Warganet Usul Hak Siar dari MNC Dialihkan ke TVRI: Sepak Bola Hiburan Rakyat

Viral pelaranga nobar Timnas Indonesia. Warganet mengusulkan hak siar dari MNC dialihkan ke TVRI. Hal ini disuarakan netizen melalui unggahan Instagram Ketua PSSI.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya