News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Singgung Kasus Lukas Enembe, Mahfud MD: WTP Tak Jamin Tak Ada Korupsi

Menko Polhukam Mahfud MD  mengatakan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP tidak menjamin lembaga bebas korupsi, singgung sejumlah lembaga dan Lukas Enembe
Senin, 26 September 2022 - 00:38 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD  mengatakan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP tidak menjamin bebas korupsi.

Sebab, predikat WTP hanya menilai kesesuaian antara transaksi keuangan dan pencatatan di buku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pernyataan Mahfud MD itu dia tulis di akun Twitternya saat menjawab pertanyaan netizen terkait predikat WTP Provinsi Papua di era kepemimpinan Lukas Enembe, tersangka korupsi yang saat ini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"WTP tak jamin tak ada korupsi. Sebab WTP hanya menilai kesesuaian antara transaksi dan buku LK," tulisnya di akun twitter dikutip Minggu (25/9/2022).

Mahfud lalu membeberkan bukti. Dia menjelaskan, Mahkamah Konstitusi (MK) langganan mendapat WTP tetapi dua hakimnya divonis pada kasus korupsi.

Bahkan ada, bupati divonis bersalah memberi suap untuk mendapatkan predikat WTP.

"Buktinya MK 14X WTP ada 2 hakimnya yang divonis korupsi. Begitu juga MA, K/L, Pemda, DPR/D, semua WTP tapi pejabatnya dipenjara-korupsi. Kemarin ada OTT di MA dan Bupati divonis karena suap untuk dapat WTP," ujarnya.

Terkait dengan korupsi Lukas Enembe, Mahfud MD mengungkapkan besarnya dana Otsus Papua. Tetapi, dana Otsus justru tak berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Papua.

"Dana untuk Daerah Otonomi Khusus Papua berdasar data dari Menteri Keuangan bisa diringkaskan seperti penjelasan saya di Kompas TV: Sejak UU Otsus Papua sudah lebih dari 1000 T berbagai dana untuk Daerah Otonomi Khusus Papua dengan berbagai nama program. Tapi jika dihitung sejak 2014 lebih dari 500 T," ungkapnya.

KPK Tanggapi Permintaan Izin Berobat Lukas Enembe

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe yang izin berobat ke Singapura.

Persoalan izin berobat itu disampaikan pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening. Padahal pihak KPK berharap Lukas Enembe dapat penuhi panggilan kedua pada Senin (26/9/2022) mendatang.  

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya bakal mempertimbangkan segala aspek, khususnya tentang kesehatan Gubernur Lukas Enembe. KPK menghormati hak tiap tersangka untuk mendapat pelayanan kesehatan jika benar-benar membutuhkan. 

"Alasan ketidakhadiran tersangka karena kesehatan tentu juga harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis supaya kami dapat analisis lebih lanjut," ujar Ali dalam keterangannya, Sabtu (24/9/2022). 

Ali Fikri menyebut pihaknya juga akan memberikan fasilitas kesehatan yang mumpuni untuk menunjang pemeriksaan kesehatan terhadap Gubernur Lukas Enembe. KPK, kata Ali, juga memiliki tenaga medis khusus untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun tersangka KPK. 

"Karena KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan, baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK. Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui, KPK sebelumnya beberapa kali memberikan kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkara-perkara lainnya," ucap Ali. 

Oleh sebab itu, Ali beserta pihaknya akan mempertimbangkan keinginan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura. Namun, Lukas harus memenuhi panggilan KPK terlebih dahulu untuk menjalani pemeriksan di Gedung Merah Putih KPK. 

"Adapun keinginan tersangka berobat ke Singapura, kami pertimbangkan. Namun tentu kami juga harus pastikan dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap tersangka lebih dahulu ketika dia sudah sampai di Jakarta,” ujarnya. 

"Karenanya, KPK tentu berharap pihak dimaksud memenuhi panggilan kami dulu pada 26 September 2022 di gedung Merah Putih KPK, sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut," kata Ali. 

Sebelumnya diberitakan, Tim kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening memohon kepada Presiden Joko Widodo, agar memberikan izin agar kliennya tersebut bisa berobat ke luar negeri. Kuasa hukum ingin Gubernur Papua tersebut bisa mendapatkan perawatan intensif di Singapura. 

Pihak Lukas Enembe datang ke KPK, untuk memberi tahu belum bisa memenuhi panggilan penyidik. Karena kondisi kesehatan yang dialami Lukas Enembe, yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh komisi antirasuah itu. 

Menurutnya, langkah-langkah seperti ini harus diambil oleh negara, terutama Presiden Jokowi. Hal itu dilakukan, agar suasana di tanah Papua kembali kondusif. 

"Karena itu dengan segala hormat saya kepada Pak Presiden, atas nama masyarakat di Tanah Papua berikan kesempatan agar bapak gubernur jauh dari tekanan ini agar bisa juga berobat dan mendapatkan pelayanan kesehatan, bila mana tidak maka kami tim hukum merasa situasi eskalasinya semakin memburuk," tegasnya. 

Lebih lanjut, dia pun merasa yakin bahwa Presiden Jokowi akan memberikan izin untuk pengobatan kliennya tersebut. 

"Dan saya percaya bahwa Pak Jokowi pasti punya hati yang baik dan bisa mengambil keputusan yang terbaik untuk Bapak Lukas Enembe," sambungnya.

Kuasa Hukum Minta Presiden Jokowi Keluarkan Izin

Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening menyebut kedatangan tim dokter beserta pihaknya ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyampaikan kabar bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe tidak akan memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatannya yang tak memungkin.

"Karena melihat kondisi perkembangan beliau (Lukas Enembe) tadi dokter pribadi juga sudah menyampaikan langsung ke direktur penyidikan bahwa bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin (26/9/2022)," kata Stefanus kepada awak media, Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Meski dirinya tak merinci sakit yang diderita Lukas Enembe, pihak kuasa hukum meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat mengeluarkan izin bagi Lukas Enembe untuk dapat melakukan pengobatan di Singapura. 

"Saya atas nama tim hukum gubernur meminta agar Presiden Jokowi memberikan izin beliau berobat ke luar negeri dalam rangka menyelamatkan nyawa dan jiwa pak gubernur," katanya. 

Diketahui KPK melayangkan surat panggilan terhadap Gubernur Papua, Lukas Enembe selaku tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor). 

Pemanggilan tersebut terjadwal berlangsung pada Senin (26/9/2022) di Gedung KPK kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. 

Namun sebelum datangnya jadwal pemanggilan, tim dokter beserta kuasa hukum Lukas Enembe menyambangi Gedung KPK pada Jumat (23/9/2022).

"Jadi kami minta agar pak gubernur tetap kooperatif, makanya kita datang lebih awal untuk menyampaikan itu karena perkembangan kesehatan pak gubernur menurut dokter sudah agak menurun," sambungnya. 

Tak cukup sampai di situ, Stefanus menyebut jika kondisi kesehatan Lukas Enembe semakin menurun setiap harinya. 

Bahkan, ia menyebut Lukas Enembe perlu mendapatkan perawatan intensif rumah sakit di Singapura terkait sakit yang dideritanya. 

Pihaknya turut serta menyebut jika permintaan tersebut tak dapat dikabulkan Jokowi dapat mengancam suasana keharmonisan di tanah Papua. 

"Kami tim hukum memandang bahwa kalau langkah-langkah ini diambil oleh negara bisa membuat suasana di tanah Papua yang tidak harmonis," ungkapnya. 

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut banyak kasus tipikor yang diduga melibatkan Gubernur Papua, Lukas Enembe.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto.

Menurutnya laporan dugaan keterlibatan Lukas Enembe dalam tipikor diusut pihak KPK usai adanya laporan masyarakat ke bagian pengaduan masyarakat (dumas) KPK hingga PPATK. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Beberapa perkara yang sedang ditangani, bukan hanya satu. Ada beberapa yang sedang kita tangani. Apalagi nanti dikaitkan dengan beberapa laporan masyarakat dari dumas yang menyangkut tentang Papua, dan juga dikaitkan dengan hasil PPATK yang ada," katanya, Jakarta, Selasa (20/9/2022). (raa/put/viva/rpi/mut)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

UU PPRT Akhirnya Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kini Berstatus Formal

UU PPRT Akhirnya Disahkan, Pekerja Rumah Tangga Kini Berstatus Formal

Setelah lebih dari dua dekade bergulir, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI pada 21 April 2026.
Bukan Foto Bareng Rizky Ridho, Pemain Timnas Indonesia ini Justru Jadi Tukang Foto Ibu-ibu

Bukan Foto Bareng Rizky Ridho, Pemain Timnas Indonesia ini Justru Jadi Tukang Foto Ibu-ibu

Momen kocak pemain Timnas Indonesia sekaligus Kapten Persija, Rizky Ridho saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali jadi juru foto dari rombongan ibu-ibu
KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, NasDem: Tidak Sesederhana Itu

KPK Usul Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, NasDem: Tidak Sesederhana Itu

Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik menjadi dua periode terus menuai respons.
Harga Minyak Goreng Naik, Dampak Rantai Global dari Konflik Timur Tengah hingga Plastik Kemasan

Harga Minyak Goreng Naik, Dampak Rantai Global dari Konflik Timur Tengah hingga Plastik Kemasan

Harga minyak goreng naik akibat lonjakan harga plastik imbas konflik Timur Tengah. Simak penyebab, data terbaru, dan peran kebijakan pemerintah.
Menko Airlangga Ungkap Fundamental Ekonomi Indonesia di Triwulan I-2026 Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Menko Airlangga Ungkap Fundamental Ekonomi Indonesia di Triwulan I-2026 Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global

Pemerintah mempercepat reformasi struktural untuk memperkuat daya tarik investasi Indonesia di tengah tekanan ekonomi global.
Mengapa Adopsi Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) di Bidang Pendidikan, Riset dan Industri Tak Bisa Ditunda?

Mengapa Adopsi Teknologi Kecerdasan Buatan (AI) di Bidang Pendidikan, Riset dan Industri Tak Bisa Ditunda?

Keberhasilan transformasi digital tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia. Bukan lagi sekadar tren, melainkan kebutuhan

Trending

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Pertanyakan Kinerja 1.500 Penyapu Jalan di Kota Bandung, Dedi Mulyadi: Menurut Saya Tidak Berfungsi dengan Baik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mempertanyakan kinerja 1.500 penyapu jalan di Kota Bandung. 
Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan Mulai Curiga dengan Niat John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026

Bung Ropan bicara soal rencana yang mungkin akan dikerjakan John Herdman untuk Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026 nanti menjelang AFF dan ASEAN Cup.
Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Hidup Produktif Dibiasakan Sejak Kecil, Dedi Mulyadi: Anak-Anak Lebih Baik Cari Kayu Bakar Ketimbang Motor-motoran dan Main Gadget

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bicara soal hidup yang lebih produktif. Menurut dia, hidup produktif harus dibiasakan sejak kecil. 
Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal Siaran Langsung Grand Final Proliga 2026: Perjuangan Terakhir Megawati Hangestri Cs Demi Jakarta Pertamina Enduro Pertahankan Gelar Juara

Jadwal siaran langsung grand final Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan kembali berjuang untuk terakhir kalinya demi bawa Jakarta Pertamina Enduro pertahankan gelar juara.
Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

Dedi Mulyadi Temui Kakek dan Nenek Pemungut Botol di Tepi Jalan, Langsung Tawarkan Kerja Bergaji Rp4,2 Juta

​​​​​​​Dedi Mulyadi temui kakek nenek pemulung botol di jalan, lalu tawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan di Tangkuban Parahu bergaji Rp4,2 juta.
Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Media Belanda Tak Habis Pikir, Gelandang Berdarah Manado Rp347 Miliar Jadi Penentu Lolosnya Lazio ke Final Coppa Italia

Nama Kenneth Taylor kembali mencuri perhatian publik Eropa maupun Indonesia. Gelandang keturunan Rp347 miliar itu jadi penentu lolosnya Lazio ke Final Coppa.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia akan Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa di FIFA Matchday?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia akan Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Eropa di FIFA Matchday?

Timnas Indonesia berpotensi diperkuat raja assist asal Jepang yang pernah memperkuat tim kasta teratas Eropa pada FIFA Matchday mendatang.
Selengkapnya

Viral