Jakarta - Kuasa hukum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J tegas dengan permintaannya untuk menahan Putri Candrawathi atas statusnya sebagai tersangka pembunuhan ajudannya itu.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan Brigadir J akan ditangani oleh Kejaksaan Agung.
"Harapan kami Jaksa Agung akan berani menahan karena kita anggap dia belum menerima 'doa'," ujar kuasa hukum Brigadir J itu dalam pernyataannya, Minggu (26/9/2022).
Kata 'doa' yang dimaksud Kamaruddin adalah singkatan dari Dorongan Amplop atau Suap.
"Istrinya Sambo harusnya sudah ditangkap ditahan tapi karena ada pertimbangan lain mungkin mereka saling sandera menyandera. Diduga istrinya itu dibikin seperti bargaining position. Mungkin kalau dia ditahan maka akan menyerempet kepada yang lain," jelas Kamaruddin.
Sosok Kakak Asuh
Karier Ferdy Sambo yang dinilai melejit dibandingkan perwira tinggi seangkatannya disorot Mantan Penasihat Kapolri, Muradi.
Menurutnya hal tersebut ditenggarai adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karier eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Sosok kakak asuh tersebut berupaya membantu Sambo agar mendapatkan vonis ringan di kasus pembunuhan Brigadir J.
"Dia punya kakak asuh yang sudah pensiun yang ngasih jabatan Kadiv Propam. Karier Sambo melejit kan dari senior itu," ujar Muradi dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 19 September 2022.
Load more