LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman
Sumber :
  • ANTARA

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan PKS Terkait "Presidential Threshold"

Sebelumnya, dalam pokok permohonannya, PKS meminta angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan dari 20 persen menjadi tujuh hingga sembilan persen.

Kamis, 29 September 2022 - 17:10 WIB

Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera.

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat membacakan amar putusan Perkara Nomor 73/PUU-XX/2022 di Jakarta, Kamis (29/9/2022).

Pengujian Undang-Undang Pemilu tersebut diajukan oleh PKS yang diwakili Ketua Umum Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal Aboe Bakar Alhabsyi sebagai pemohon I dan Ketua Majelis Syura PKS Salim Segaf Aljufri sebagai pemohon II.

Dalam perkara tersebut, dua orang hakim MK, yakni Suhartoyo dan Saldi Isra memiliki alasan berbeda (concurring opinion).

Baca Juga :

Suhartoyo berpendapat tetap pada pendiriannya sebagaimana putusan-putusan sebelumnya, bahwa berkenaan dengan ambang batas pencalonan presiden tidak tepat diberlakukan adanya persentase.

Sebelumnya, dalam pokok permohonannya, PKS meminta angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan dari 20 persen menjadi tujuh hingga sembilan persen.

Menanggapi permohonan itu, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengatakan MK tetap pada pendiriannya terhadap ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik dan gabungan partai politik.

Pendirian MK, lanjut dia, adalah menilai bahwa hal tersebut merupakan kebijakan politik yang terbuka.

"Menurut MK, hal tersebut bukanlah menjadi ranah wewenang MK untuk menilai kemudian mengubah besaran angka ambang batas. Hal tersebut juga ditegaskan oleh para pemohon dalam permohonannya, vide permohonan halaman 26 merupakan kebijakan terbuka sehingga menjadi kewenangan para pembentuk undang-undang, yakni DPR dengan presiden untuk menentukan lebih lanjut kebutuhan legislasi mengenai besaran angka ambang batas tersebut," jelas Enny. (ant/ito)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Istri Kerja Banting Tulang Jadi TKW di Arab Saudi, Suami Bejat Tega Rudapaksa Putri Mereka, Pelaku Sudah Ditangkap

Istri Kerja Banting Tulang Jadi TKW di Arab Saudi, Suami Bejat Tega Rudapaksa Putri Mereka, Pelaku Sudah Ditangkap

Istri sedang berjuang mencari uang jadi TKW di Arab Saudi, suami malah tega menyetubuhi anak perempuan mereka di wilayah Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memiliki standar yang sangat tinggi untuk menaturalisasi pemain-pemain keturunan.
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah

Ahli Sebut Penetapan Tersangka Panji Gumilang Tak Sah

Sidang praperadilan penetapan tersangka pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU), kembali digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/5/2024). Sidang mengagendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Panji.
Pria Membakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, diduga Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Pria Membakar Mobil dan Rumah Mantan Istri di Majalengka, diduga Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Seorang pria di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat tega membakar mobil dan rumah milik mantan istrinya, Selasa (7/5/2024).
Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, Barikade 98: Lebih Bagus Bentuk Indonesia Lawyers Club 

Soal Wacana Pembentukan Presidential Club, Barikade 98: Lebih Bagus Bentuk Indonesia Lawyers Club 

Pembentukan Presidential Club yang diusulkan Prabowo Subianto dianggap hanya sebagai gimmick politik. Bahkan menjadi bentuk ketidakpercayaan diri sang presiden terpilih atas kemenangannya pada Pilpres 2024.
Kisah Janda Miskin Naik Haji Tahun Ini Usai Menabung Puluhan Tahun dari Hasil Mengajar Anak-Anak Ngaji, Subhanallah

Kisah Janda Miskin Naik Haji Tahun Ini Usai Menabung Puluhan Tahun dari Hasil Mengajar Anak-Anak Ngaji, Subhanallah

Mengabdi sebagai guru mengaji puluhan tahun, janda miskin usia 72 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mendapat panggilan menunaikan ibadah haji tahun ini.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Legenda Timnas Indonesia, Peri Sandria mengatakan Garuda Muda perlu waspada dengan kekuatan dan kecepatan yang dimiliki Guinea.
Viral, Warga Koja Justru Hadiahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral, Warga Koja Justru Hadiahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral pada sejumlah akun media sosial (medsos) rekaman video warga terkait seorang pria bertato tengah merengek di depan kerumunan warga Jalan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Seusai Faisal Halim Disiram Air Keras, Kali Ini Giliran Legenda Timnas Malaysia Terkena Serangan

Seusai Faisal Halim Disiram Air Keras, Kali Ini Giliran Legenda Timnas Malaysia Terkena Serangan

Seusai Faisal Halim disiram air keras, kali ini giliran legenda Timnas Malaysia Safiq Rahim yang diserang oleh orang tak dikenal.
Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memiliki standar yang sangat tinggi untuk menaturalisasi pemain-pemain keturunan.
Tolong saat Salat Mulai Amalkan Amalan Doa Ayat Surat Al-Isra ini di Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sebut agar Kita...

Tolong saat Salat Mulai Amalkan Amalan Doa Ayat Surat Al-Isra ini di Shalat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Sebut agar Kita...

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan umat Muslim yang amalkan amalan doa di waktu shalat tahajud dengan baca ayat Surat Al-Isra ini akan bawa diri kita kembali suci.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
Selengkapnya