GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wagub DKI Jakarta Imbau Pembangunan Permukiman di Pulau G Harus Sesuai RDTR

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengintruksikan bahwa pembangunan di Pulau G sebagai kawasan permukiman harus merujuk Pergub Nomor 31 Tahun 2022.
Jumat, 30 September 2022 - 18:28 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOne

Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengintruksikan bahwa pembangunan di Pulau G sebagai kawasan permukiman harus merujuk Pergub Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Ya, semua pembangunan yang ada di Jakarta tidak kecuali di Pulau G itu harus sesuai dengan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), RDTR yang ada. Jadi pengembang di mana pun di Jakarta harus menyesuaikan dengan itu," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai informasi, Pulau G ini merupakan salah satu pulau reklamasi yang terletak di Jakarta Utara. Hingga saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Lebih lanjut, politikus Partai Gerindra ini mengungkapkan nantinya Pulau G akan dibangun permukiman yang diperuntukkan untuk rakyat dengan membangun sejumlah infrastruktur.

"Nanti peruntukan pembangunannya seperti yang sudah sering disampaikan nantikan tentu di situ akan disesuaikan apakah permukiman, ada komersil, ada perkantoran, memerhatikan lingkungan dan tentu ruang terbuka hijau," tuturnya.

Riza kembali menegaskan bahwa tidak ada pengecualian dan eksklusifitas dalam konsep permukiman di Pulau G. Nantinya permukiman ini bersifat terbuka bagi siapa pun.

"Seperti yang kami sampaikan semua wilayah DKI Jakarta itu tak ada yang ekslusif ya, semua harus dapat. Terbuka bagi siapa aja, dan juga ya artinya kalau ada asumsi tertutup kan tidak diperkenankan, tidak diperbolehkan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Pertanahan, dan Tata Ruang (Citata) DKI Jakarta Heru Hermawanto klarifikasi terkait pemberitaan adanya pengarahan Pulau G sebagai kawasan permukiman.

Heru menyatakan bahwa status Pulau G saat ini masih berada di zona ambang, atau zona yang belum diputuskan secara definitif sehingga belum dapat diperuntukkan sebagai kawasan permukiman.

“Pulau G itu masih zona ambang, ini memang ada di dalam ketentuan, prinsipnya itu di rencana detail. Namun manakala sudah ada garis atau kebijakannya baru bisa kita tuangkan sebenarnya,” jelas Heru saat dihubungi media, Kamis (29/9/2022).

Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa pengarahan Pulau G sebagai kawasan permukiman perlu dilakukan pengkajian mendalam terlebih dahulu dan ditentukan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang belum ditetapkan hingga saat ini.

“Manakala belum ada, maka belum bisa. Lalu melalui metode apa? Pengkajian. Ini nanti akan dituangkan ke Perda RTRW sebagai arahan,” tuturnya.

Kembali menegaskan bahwa kondisi Pulau G sendiri belum memiliki wujud sehingga tidak belum bisa dikatakan sebagai kawasan permukiman, hanya sebatas pengarahan.

“Ini yang sebenarnya bagi kamu agak kesulitan sehingga kita nggak akan bisa menetapkan zonanya itu secara detil pada saat ini. Artinya peluangnya aja belum ada begitu. Ini sebetulnya banyak yang belum berwujud,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Heru mengatakan apabila pengarahan Pulau G ini telah memiliki wujud, pihaknya pasti akan menetapkan sesuai arahan. Pembentukan RDTR merupakan dasar acuan dari diterbitkannya dokumen perizinan terkait bangunan.

Sebagai informasi, arahan Pulau G untuk permukiman tercantum dalam Pasal 192 nomor (3) Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan DKI Jakarta. (agr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Bukan Karena Tulang Punggung Keluarga, Ini Alasan Utama Polisi Tangguhkan Penahanan Habib Bahar bin Smith

Polres Metro Tangerang Kota memilih mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap Habib Bahar bin Smith yang telah berstatus sebagai tersangka dugaan penganiayaan.
Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Hancur Lebur di ACL 2, Bojan Akui Mental Pemain Persib Terdampak

Bojan Hodak akui mental Persib terdampak usai kalah telak dari Ratchaburi di ACL 2. Namun ia optimistis Maung Bandung bangkit dan membalas di leg kedua demi tiket lolos.
Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya Kecelakaan di Jalan, Guru Besar UI Dorong Desain Jalan Berbasis Batas Kemampuan Manusia

Maraknya kecelakaan di jalan membuat Prof. Martha Leni Siregar memaparkan konsep Visi Nol Fatalitas sebagai upaya untuk mengurangi angka kecelakaan.
Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Mensos Buka 'Biang Kerok' Penyebabnya

Polemik Penonaktifan PBI BPJS Kesehatan, Mensos Buka 'Biang Kerok' Penyebabnya

Polemik penonaktifan peserta BPJS Kesehatan pada sektor Penerima Bantuan Iuran masih bergulir.
Nathalie Holscher Tak Tahan Lagi, Sindir Teddy Pardiyana yang Ribut Warisan: Kerja!

Nathalie Holscher Tak Tahan Lagi, Sindir Teddy Pardiyana yang Ribut Warisan: Kerja!

Nathalie Holscher geram melihat ulah Teddy Pardiyana yang ribut soal warisan mendiang Lina Jubaedah. Ia beri sindiran keras agar Teddy tak menyusahkan orang.
Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Beli Perhiasan Mewah dari Adelle Jewellery Kini Semakin Mudah, Ada Promo Spesial BRI

Nikmati potongan langsung Rp250 ribu untuk setiap transaksi minimal Rp5 juta yang berlaku kelipatan, dengan pembayaran praktis menggunakan BRI Kartu Kredit, BRI Debit, atau QRIS BRImo di EDC BRI.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

John Herdman Full Senyum Jelang FIFA Series 2026, "Si Anak Hilang" Timnas Indonesia Comeback sebagai Starter di Inggris

Elkan Baggott kembali starter bersama Ipswich Town. Comeback ini jadi kabar baik bagi pelatih Timnas Indonesia John Herdman jelang FIFA Series 2026 di SUGBK
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT