News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tujuh Polisi Jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J, 5 Perwira Dipecat

tujuh anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini kata Kapolri
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 00:22 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan pejabat Polri preskon kasus Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ilham Rahmat

Jakarta - Perkembangan terbaru soal penanganan kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.Ā 

Hal itu disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) sebanyak 18 pelanggar dan 35 terduga pelanggar telah menerima sanksi atas kasus obstruction of justice tersebut.

"5 orang sudah kita PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), dilanjutkan dengan demosi dan patsus," ujar Sigit dalam konferensi pers di Bareskrim Polri.

Sigit menegaskan, pihaknya akan segera menyelesaikan sidang etik terhadap anak buahnya yang menjadi terduga pelanggar dan diduga melanggar di kasus tersebut.Ā 

Sampai saat ini, kata Sigit, sidang etik terhadap para terduga pelanggar masih terus berlangsung.Ā 

"Proses saat ini (sidang KKEP) juga masih terus berlangsung untuk menuntaskan sisanya," jelasnya.Ā 

Untuk diketahui, tujuh anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Ā Ā 

Ketujuh tersangka itu antara lain, eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Karo Paminal Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria.Ā 

Kemudian, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.Ā 

Ketujuh tersangka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.Ā 

Empat dari tujuh tersangka obstruction of justice telah menjalani sidang etik.Ā 

Keempatnya yaitu Irjen Ferdy Sambo, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni, mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri Kompol Chuck Putranto, serta mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Terbaru yang dipecat terkait kasus Brigadir J adalah mantan Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian. Jerry dinilai melakukan perbuatan tercela.

Ia dianggap tidak profesional dalam menangani dua laporan polisi terkait ancaman pembunuhan dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

AKBP Ridwan Soplanit Dihukum Demosi 8 Tahun

Komisi Kode Etik Polri (KKEP) memberi sanksi demosi selama 8 tahun terhadap eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit (RS).Ā 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan sanksi demosi diberikan kepada Ridwan Soleh usai didapati melakukan pelanggaran.Ā 

Menurutnya selama masa demosi 8 tahun itu, Ridwan Soplanit wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian hingga keagamaan.

"Yang bersangkutan merupakan pelanggar dan dinyatakan perbuatan tercela, kemudian juga diberikan sanksi demosi selama delapan tahun," kata Dedi Prasetyo kepada awak media, Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Dedi Prasetyo menuturkan selama menjalani demosi Ridwan bakal ditempatkan di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.Ā 

Kata Dedi Prasetyo, Ridwan Soplanit terancam sulit menaiki jabatan akibat sanksi demosi yang harus dijalaninya tersebut.Ā 

Kendati telah diberikan sanksi, Dedi enggan merinci pelanggaran yang dilakukan oleh eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu.Ā 

"Kemudian yang bersangkutan banding, nanti akan didalami lagi oleh komisi banding," katanya.

Diketahui, sidang KKEP terkait kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo Cs terus bergulir.Ā 

Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menjalani sidang etik KKEP pada Kamis (29/9/2022).

"Hari ini sidang KKEP terduga pelanggar AKBP RS akan dilaksanakan pada hari," ucap Kepala Biro Penarangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).

Sidang Kode Etik Brigjen Hendra Kurniawan Segera Digelar

Mabes Polri mengeklaim telah membentuk tim sidang etik kepada tersangka obstruction of justice kasus penyidikan pembunuhan Brigadir J, Brigjen Hendra Kurniawan.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan perangkat sidang telah disiapkan yang bakal dipimpin Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Polri Irjen Tornagogo Sihombing.

Menurut dia, jenderal bintang dua tersebut dipersiapkan untuk memimpin sidang KKEP terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

"Perangkat sidangnya sudah disetujui, nanti pimpinan sidangnya Wairwasum bintang dua," ujar Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/9/2022).

Meski demikian, Irjen Dedi mengaku belum bisa memastikan kapan waktu sidang etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena saksi kunci, yakni AKBP Arif Rachman Arifin masih dalam proses penyembuhan.

"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada Pak Karowabprof, memang sedang dipersiapkan. Sebab, saksi kuncinya kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan, yang bersangkutan sakit lagi, pascaoperasi memang masih butuh penyembuhan," jelasnya.

Selain itu, Irjen Dedi memastikan jika sudah ada informasi terkait waktu sidang, dirinya akan segera menyampaikan kepada publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan ialah saksi kunci kasus pembunuhan Brigadir J.

"HK itu termasuk saksi kunci yang terkait obstruction of justice," kata Irjen Dedi, Jumat (23/9/2022).(lpk/chm/raa/viva/mut)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Meski Mendominasi dengan Aprilia di Awal Musim MotoGP 2026, Jorge Martin Tetap Waspadai Kebangkitan Ducati di Jerez

Meski Mendominasi dengan Aprilia di Awal Musim MotoGP 2026, Jorge Martin Tetap Waspadai Kebangkitan Ducati di Jerez

Jorge Martin yang saat ini memperkuat Aprilia mengatakan jika peta persaiangan MotoGP 2026 kemungkinan berubah saat memasuki seri Eropa yang dimulai dari Jerez.
Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 10 April 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Biaya Haji Melonjak Rp 1,77 Triliun, APBN Turun Tangan Selamatkan Jemaah Haji dari Kenaikan

Biaya Haji Melonjak Rp 1,77 Triliun, APBN Turun Tangan Selamatkan Jemaah Haji dari Kenaikan

Biaya haji melonjak akibat harga avtur. Pemerintah gunakan APBN Rp 1,77 triliun agar jemaah haji tidak terbebani biaya tambahan.
Sempat Kritik Wasit, Hector Souto Sambut Baik Kehadiran Video Support di Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Sempat Kritik Wasit, Hector Souto Sambut Baik Kehadiran Video Support di Semifinal Piala AFF Futsal 2026

Menurut pelatih Timnas Futsal Indonesia Hector Souto, fase gugur di Piala AFF Futsal 2026 adalah momen yang menuntut ketelitian tinggi dari perangkat pertandingan.
Pembuat Konten Viral soal Samsat Soekarno Hatta Bertemu Dedi Mulyadi, di Hadapan KDM Ungkap Harapan Sebagai Warga Jabar

Pembuat Konten Viral soal Samsat Soekarno Hatta Bertemu Dedi Mulyadi, di Hadapan KDM Ungkap Harapan Sebagai Warga Jabar

Pembuat konten viral soal Samsat Soekarno Hatta bertemu langsung dengan Gubernur Dedi Mulyadi, di hadapan KDM ungkap harapannya sebagai warga Jabar.
Nasib Arne Slot di Ujung Tanduk? Liverpool Kalah dari PSG, Laga di Anfield Bisa Jadi Penentu Pemecatan

Nasib Arne Slot di Ujung Tanduk? Liverpool Kalah dari PSG, Laga di Anfield Bisa Jadi Penentu Pemecatan

Liverpool terancam kehilangan Arne Slot usai kalah 0-2 dari PSG di Liga Champions. Leg kedua di Anfield pekan depan disebut jadi penentu nasib sang manajer.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Hector Souto Harus Terima Fakta Pahit Jelang Timnas Futsal Indonesia Hadapi Vietnam di Semifinal Piala AFF 2026

Rekor pertemuan menjadi sorotan utama jelang duel Timnas Futsal Indonesia asuhan Hector Souto kontra Vietnam pada babak semifinal Piala AFF Futsal 2026.
Selengkapnya

Viral