LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Dok. tim tvonenews

Terkait Kasus Lukas Enembe, Kapolri Siapkan 1.800 Personel di Papua

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Gubernur Papua Lukas Enembe di kasus dugaan suap

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 08:34 WIB

Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut buntut dari mangkirnya Lukas Enembe selama dua kali pemeriksaan dugaan suap dan gratifikasi Rp1 miliar.

Kapolri menegaskan bahwa kesiapan pihaknya mendukung KPK itu ditandai dengan menyiapkan 1.800 personel di Papua jika nanti KPK membutuhkan bantuan Polri.

"Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Dan kami siap untuk membackup apabila KPK meminta," kata Jenderal Listyo dalam siaran pers di Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).

"Kami juga mendukung penuh pemberantasan korupsi," lanjutnya.

Baca Juga :

KPK Sayangkan Pihak yang Giring Opini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghindari pemeriksaan.

"KPK pun menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri Soal pemeriksaan Eks Wali Kota Cimahi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri

Namun, ia enggan merinci lebih lanjut siapa pihak-pihak yang membangun opini tersebut.

Ali juga menyampaikan bahwa setiap penanganan kasus yang dilakukan, termasuk kasus Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum. Hal tersebut, kata dia, semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK.

"Sehingga kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ucap Ali.

Oleh karena itu, KPK juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga suasana kondusif demi keamanan, kenyamanan, dan kesejahteraan seluruh masyarakat Papua.

KPK segera mengirimkan kembali surat panggilan kepada Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka. Adapun mengenai waktu pemanggilannya akan diinformasikan lebih lanjut oleh KPK.

KPK mengharapkan Lukas Enembe nantinya dapat memenuhi panggilan tersebut.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022). Namun, ia tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK belum mengumumkan secara resmi soal status tersangka Lukas Enembe. Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Sementara itu, Lukas Enembe di Jayapura, Jumat, mengatakan dia masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.

Dalam keterangan video, dia juga mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas Enembe di Jayapura, Jumat (30/9/2022).

Mahfud MD: Bukan Rekayasa Politik

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memastikan kasus yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe murni masalah hukum dan bukan rekayasa politik. 

Mahfud MD menerangkan saat itu pihaknya ikut bicara soal Lukas Enembe karena saat ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan dugaan gratifikasi Rp1 miliar malah dianggap dikriminalisasi dan ada mobilisasi massa.

Mahfud: Obligor BLBI tak kooperatif bisa masuk hukum pidana
Mahfud MD

"Lalu terjadi mobilisasi massa yang mengatakan bahwa Lukas Enembe itu, dikriminalisasi karena hanya Rp1 miliar saja, kok ditetapkan tersangka. Maka saya ngomong Rp1 miliar itu, hanya bukti awal," kata Mahfud MD, di Universitas Udayana, Bali, Jumat (30/9/2022).

"Sedangkan, uang yang berhasil ditemukan yang mau diperiksakan kepada dia. Misalnya, yang tunai yang sekarang diblokir oleh kami di PPATK itu Rp71 miliar. Kemudian, transaksi-trasaksi dengan pencucian uang dan perjudian dan sebagainya itu Rp560 miliar," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa hal tersebut pihaknya sampaikan kepada rakyat Papua dan menurutnya bukan soal uang Rp1 miliar tetapi uang itu untuk pembangunan rakyat di Papua.

"Yang bukti yang sekarang ada itu, iya hampir Rp700 miliar, kalau dihitung semua dengan bukti yang Rp600 miliar lebih. Itu kalau alat bukti yang sekarang akan dikonfrontasikan kepada dia, minta klarifikasinyalah di KPK. Tapi yang Rp1 miliar itu sudah firm (konfirmasi)," ujarnya.

"Karena, saya katakan sering orang salah tangkap, bapak Mahfud itu bohong katanya, dana untuk Papua itu, dana otsus untuk Papua itu hanya Rp138 triliun. Bapak Mahfud bilang Rp1000 triliun, saya katakan dana yang dikucurkan untuk pembangunan Papua sejak tahun 2002 sampai 2020 itu Rp1000 triliun lebih, orang ribut, tidak bener itu," ungkapnya.

Kemudian, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberi penjelasan ada Rp1.092 triliun yang dikucurkan dan dana itu dikucurkan dari tahun ke tahun.

"Itu (dana) untuk pembangunan Papua keseluruhan, dana yang dikucurkan ke Papua sejak ditetapkan sebagai daerah otonomi khusus. Jadi Rp1.092 triliun itu penjelasan Kementerian Keuangan, itu dimuat di dalam Twitternya Prastowo Staf Ahli Menteri Keuangan. Itu ada rinciannya tahun ini sekian, tahun ini sekian," ujarnya.

"Sementara, pembangunan infrastruktur yang sekarang ada itu adalah pusat yang membangun. (Kementerian) PUPR yang membangun itu. Maka, masyarakat mari tegakan hukum, kita akan lindungi, saya akan menjamin dan memberi perlindungan kepada (Lukas Enembe), kalau memang itu tidak benar, Lukas Enembe bisa membuktikan bahwa itu tidak ada penyalahgunaan seperti itu," ungkapnya.

Dokumentasi Gubernur Papua, Lukas Enembe
Lukas Enembe

Ia juga kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan menjamin Lukas Enembe agar tidak diadukan kepada pengadilan tetapi pihaknya meminta Lukas Enembe untuk mengklarifikasi dulu. 

"Saya yang menjamin, dia tidak akan diapakan, tidak akan diadukan ke pengadilan tapi klarifikasi dulu. Misalnya apa, misalnya punya perusahaan tidak kok punya kekayaan sebanyak itu, punya misalnya, tambang emas di Tolikara katanya, tapi rakyat Tolikara atau rakyat mana itu marah tidak ada di sini punyanya Lukas Enembe. Itu, jelaskan saja kan gampang, hukum kan gampang kalau sama-sama baik," ujarnya.

Selain itu, Mahfud MD juga menegaskan tidak ada rekayasa politik adanya dugaan kasus yang menimpa Lukas Enembe.

"Dan tidak ada rekayasa politik tidak ada hubungannya Partai Demokrat, Partai Golkar, PDIP tidak ada ini, kasus Lukas Enembe, karena ada yang mengatakan itu Partai Demokrat mau dipojokan, tidak," ujarnya.

"Wong dua hari sebelumnya, tokoh Golkar yang Bupati Mimika kan ditangkap, itu Golkar di situ dan itu Golkar afiliasinya (dan) koalisinya pemerintah. Jadi ini masalah hukum, dan ini sudah saya umumkan tanggal 19 Mei, tahun 2020. Jadi, bukan sekarang karena mau Pilkada, buka lagi google, apa yang saya katakan 2020 ada korupsi besar termasuk yang ini jadi tidak ada kaitannya dengan situasi politik kekinian," ujarnya.

Lukas Enembe: Saya Masih dalam Perawatan

Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura, Jumat, mengatakan dirinya masih dalam keadaan sakit dan belum beraktivitas seperti orang sehat pada umumnya.

Dalam keterangan video yang diterima di Jayapura, Jumat, dia juga mengaku kakinya mengalami pembengkakan sehingga sulit berjalan.

"Saya masih dalam perawatan, belum bisa bicara terlalu banyak, berjalan terlalu lama, dan tidak bisa kelelahan," kata Lukas Enembe di Jayapura, Jumat.

Dia mengatakan kakinya terasa sakit sekali dan masih membengkak.

"Saya juga harus minum obat tepat waktu, tidak boleh terlambat," imbuhnya.

Tim dokter Gubernur Papua melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Lukas Enembe di kediamannya
Lukas Enembe

Dalam video wawancara berdurasi sekitar 1 menit 35 detik itu, Lukas Enembe juga memperlihatkan sejumlah obat-obatan yang dia konsumsi.

Sementara itu tokoh masyarakat Pegunungan Puncak, Elvis Tabuni, memohon pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan izin agar Lukas Enembe melanjutkan pemeriksaan kondisi kesehatannya di Singapura.

"KPK, kami memohon sebagai perwakilan keluarganya agar diberikan izin untuk melanjutkan pengobatan di Singapura," kata Elvis.

Hal senada juga disampaikan Franklin Wehey, seorang aktivis Papua, yang meminta agar Lukas Enembe dapat menyelesaikan sisa masa jabatannya.

"Karena Lukas Enembe sudah mengabdi di Pemerintah selama 25 tahun, beliau memimpin Tanah Papua dan mengurus rakyatnya hingga beliau jatuh sakit seperti ini," ujar Franklin.

Lukas Enembe di Jayapura, Jumat, memberikan keterangan pers kepada wartawan yang hanya boleh mengakses sampai pintu rumahnya.(awt/mut/ree)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral! Dua Wanita dan Satu Pria Nyaris Babak Belur Diamuk Warga Karena Menculik Anak

Viral! Dua Wanita dan Satu Pria Nyaris Babak Belur Diamuk Warga Karena Menculik Anak

Suasana di Jalan Jahe, Perumnas Simalingkar Medan, mendadak ramai dan heboh. Pasalnya, dua perempuan dan seorang pria dipergoki warg terlibat penculikan anak di
Demi Satu Tiket Olimpiade 2024, Pelatih Guinea Mata-matai Timnas Indonesia dan Siap Menyulitkan Anak Asuh Shin Tae-yong

Demi Satu Tiket Olimpiade 2024, Pelatih Guinea Mata-matai Timnas Indonesia dan Siap Menyulitkan Anak Asuh Shin Tae-yong

Timnas Indonesia U-23 harus memperebutkan satu tiket tersisa Olimpiade Paris 2024 lewat pertandingan play off antar konfederasi menghadapi wakil Afrika, Guinea.
Soal Inisiasi Pertemuan Prabowo-Megawati, Jokowi Tersenyum Lebar

Soal Inisiasi Pertemuan Prabowo-Megawati, Jokowi Tersenyum Lebar

Jokowi tersenyum lebar ketika merespons pertanyaan wartawan tentang kabar dirinya melakukan inisiasi atau mendorong pertemuan antara Prabowo-Megawati.
Belum Punya KTA hingga Kartu Expired, Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Partai Demokrat

Belum Punya KTA hingga Kartu Expired, Hakim MK Tegur Kuasa Hukum Partai Demokrat

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menegur sejumlah kuasa hukum Partai Demokrat dalam sidang sengketa Pileg 2024
Strategi Jitu Indonesia Menjaga Rumah Sendiri di Tengah Ancaman Konflik Laut China Selatan

Strategi Jitu Indonesia Menjaga Rumah Sendiri di Tengah Ancaman Konflik Laut China Selatan

Strategi Indonesia jaga rumah sendiri di tengah konflik Laut China Selatan yang diperebutkan China, Filipina, Taiwan, Brunei Darussalam, Malaysia, dan Vietnam.
Sidang Sengketa Pileg NasDem Vs PAN, Wakil Ketua MK: Dari Pilpres Juga Sudah Berbeda

Sidang Sengketa Pileg NasDem Vs PAN, Wakil Ketua MK: Dari Pilpres Juga Sudah Berbeda

Wakil Ketua MK sekaligus Ketua Sidang Panel 2, Saldi Isra, menyindir Partai NasDem dan PAN dalam sidang sengketa Pileg 2024.
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Terdapat 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang disebut-sebut akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tahun 2024-2029.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Laga Timnas Indonesia U-23 lawan Guinea berlangsung tertutup tanpa dihadiri penonton. Garuda Muda menuju Olimpiade Paris 2024 menyita sejumlah pelatih di Eropa
Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek persiapan akhir layanan di Tanah Suci jelang keberangkatan jemaah haji. Jemaah haji reguler secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.
Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Viral aksi pelarangan ibadah mahasiswa katolik Unpam oleh sekelompok warga dan berujung ricuh. Sontak hal itu langsung ditanggapi DPR RI Ahmad Yohan.
Viral, Momen Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi Tegas Beri Perintah Langsung: Kapolsek Mana? Kapolres Berdiri!

Viral, Momen Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi Tegas Beri Perintah Langsung: Kapolsek Mana? Kapolres Berdiri!

Viral video Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan perintah secara tegas kepada kapolres dan kapolsek, serta Bhabinkamtibmas di wilayah Cilacap.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
Selengkapnya