GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara Brigadir J Berharap Tak Akan Ada Perubahan Status Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kota, Khawatirkan Ini..

Putri Candrawathi resmi ditahan oleh kepolisian, Adapun kini Pengacara Brigadir J berharap tak akan ada perubahan status Putri Candrawathi jadi tahanan kota,
Sabtu, 1 Oktober 2022 - 11:38 WIB
Martin Lukas Simanjuntak dan Putri Candrawathi.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Putri Candrawathi sebagai tersangka terakhir yang resmi ditahan oleh kepolisian. Setelah proses cukup panjang. Adapun Pengacara Brigadir J berharap tak akan ada perubahan status Putri Candrawathi jadi tahanan kota, Sabtu (1/10/2022).

 Diketahui, penyidik terlebih dahulu sudah melakukan assesment terhadap kesehatan Putri. Fisik dan Psikis yang dinyatakan sehat. Tak seperti beberapa waktu lalu alasan kesehatan yang membuatnya belum ditahan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengacara Brigadir J Berharap Tak Akan Ada Perubahan Status Putri Candrawathi Jadi Tahanan Kota, Khawatirkan Ini..

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan standar penahanan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sama dengan tahanan lainnya. Putri diketahui mulai ditahan pada Jumat, 30 September 2022 setelah memenuhi wajib lapor. 

Martin Lukas Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J hadir sebagai narasumber untuk menerangkan beberapa hal dan memberi tanggapannya soal kabar penahanan Putri Candrawathi, setelah proses cukup panjang.

"Kalau saya sebenarnya di bilang kaget ya kaget, dibilang nggak ya nggak gitu ya, karena memang ekspektasi kami itu Bu Putri ditahan ketika pemeriksaan sebagai tersangka itu dilakukan di awal ya, itu kurang lebih dua bulan lalu." ujarnya dikutip dari tayangan Kabar Petang tvOne, pada jumat (30/9/2022). 

Lebih lanjut, Martin Lukas Simanjuntak berharap agar tidak ada perubahan status terhadap Istri Ferdy Sambo tersebut. Khawatirkan perubahan status tahanan kota atau tahanan rumah.

"Kami berharap nantinya statusnya tidak akan berubah untuk Bu PC, dari tahanan rutan jangan sampai nanti menjadi tahanan kota ataupun tahanan rumah, ini yang harus kita awasi supaya mindset dari tersangka pelaku pembunuhan berencana ini, memiliki mindset bahwa yang bersangkutan sedang bermasalah hukum." pungkasnya.

Martin Menuturkan bahwa pada saat itu karena alasan kemanusiaan, dan anak digunakan sebagai alasan untuk tidak menahan Puti Candrawathi, selain itu juga alasan kesehatan. 

Putri Candrawathi memakai baju tahanan. (viva)

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, Martin merespon akan hasil pemeriksaan kesehatan PC yang tidak menunjukkan sakit. Tim Pengacara pun telah menyatakan apresiasi terhadap kepolisian. 

"Hari ini ajaibnya Bu PC tuh tidak sakit ya, psikis maupun kesehatannya. Dari awal kami berpikir bahwa memang nantinya yang akan melakukan penahanan adalah kejaksaan." 

"Hari ini, saya pikir ya dan cukup bangga juga akhirnya Kepolisian mau berani untuk melakukan penahanan, perlu kita acungkan jempol juga, walaupun sudah sedikit terlambat." ungkapnya.

Tim pengacara Brigadir J pun mengingatkan perlunya pengawasan usai penahanan resmi PC. 

"Sekarang yang perlu kita awasi, mudah-mudahan penahanan ini tidak hanya sekedar formalitas. Karena kita tahu ketika setelah dilimpahkan barang bukti dan juga para tersangka,"  

"Setelah itu kewenangan untuk melakukan penahanan adalah jatuh kepada tangan Jaksa dalam hal ini penegak hukum yang akan mewakilkan korban di persidangan nanti." Ucapnya

Untuk diketahui dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bareskrim Polri telah menetapkan total lima tersangka  

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri saat ini sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf serta Putri Candrawathi.  

Kejadian itu bermula pada Jumat (8/7/2022), saat Bharada E diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Selain memerintah, mantan Kadiv Propam itu diduga juga merekayasa kronologi kasus pembunuhan seolah-olah terjadi baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah dinasnya.     

Sementara itu, Bripka RR dan KM yang diduga berperan dan ikut membantu serta menyaksikan penembakan Bharada E terhadap korban juga terseret menjadi tersangka.  

Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana subsider pasal pembunuhan lewat pasal 340 subsider pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan berencana.  

Update terbaru berkas kelima tersangka telah dinyatakan lengkap, setelah sempat dikembalikan Kejagung untuk diperbaiki oleh Polri. Untuk selanjutnya Ferdy Sambo cs akan disidang.   

Tidak hanya itu, sebanyak 97 polisi hingga saat ini telah menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat khusus karena diduga melanggar disiplin dan etika saat menangani perkara ini. Dari jumlah itu, 16 polisi diantara telah menjalani penempatan khusus di Mako Brimob dan Div Propam Polri.

Sementara itu, kasus lainnya adalah obstruction of justice atau menghalang-halangi jalannya penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

Terdapat 7 orang yang semuanya anak buah dari Ferdy Sambo di Divisi Propam Polri, diantaranya, Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto. (ind)
 

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe tvOneNews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil Kualifikasi Moto3 Amerika 2026: Veda Ega Pratama Gagal Pole Position, Pembalap Indonesia Start dari P4

Hasil kualifikasi Moto3 Amerika 2026, di mana pembalap Indonesia yakni Veda Ega Pratama akan memulai dari posisi keempat.
FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

FC Emmen Ketiban Sial Berturut-turut usai Bekukan Pemain Timnas Indonesia Tim Geypens Imbas Kasus Paspor

Klub kasta kedua Liga Belanda, FC Emmen, ketiban sial secara berturut-turut. Hal ini terjadi seiring dengan pembekuan status pemain Timnas Indonesia, Tim Geypens.
Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang Harus Didahulukan di Bulan Syawal: Puasa Qadha Ramadhan atau Puasa Sunnah Syawal? 

Mana yang harus didahulukan di bulan Syawal? Puaas qadha Ramadhan atau puasa sunnah Syawal? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.
Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di Bawah 16 Tahun Dilarang Punya Akun Medsos, Berlaku Mulai 28 Maret 2026

Anak di bawah usia 16 tahun dilarang memiliki akun media sosial (medsos). Hal itu mulai diberlakukan oleh pemerintah per 28 Maret 2026. 
Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil Sprint Race MotoGP Amerika 2026: Jorge Martin Juara Usai Asapi Francesco Bagnaia, Marc Marquez Apes

Hasil sprint race MotoGP Amerika 2026, di mana Jorge Martin (Aprilia) akhirnya menjadi juara usai mampu mengasapi sejumlah rival beratnya termasuk Francesco Bagnaia (Ducati Lenovo).
Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Kata-Kata Berkelas Maarten Paes usai Kalahkan Emil Audero sebagai Kiper Terbaik Timnas Indonesia di PSSI Awards 2026

Maarten Paes menyampaikan kata-kata berkelas setelah keberhasilan meraih penghargaan PSSI Awards 2026. Dia menjadi kiper terbaik di malam penghargaan itu, mengalahkan Emil Audero.

Trending

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Beckham Putra Dihujani Kritik, Bung Towel Pasang Badan: Banyak Orang yang Nggak Ngerti Bola

Gelandang muda Timnas Indonesia, Beckham Putra berhasil mencetak dua gol ke gawang Saint Kitts and Nevis di laga pembuka FIFA Series 2026, Jumat (27/3/2026).
Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Pelatih Bulgaria Sentil ‘Level’ Timnas Indonesia, hingga Brace Beckham Putra Picu Reaksi Para Pemain Persib

Kabar seputar Timnas Indonesia tengah jadi sorotan publik dan masuk dalam jajaran berita terpopuler. Mulai dari komentar tajam hingga pujian. Ini rangkumannya.
Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Sadar Beda 'Level' dengan Timnas Indonesia, Bintang Bulgaria Akui Skuad Asuhan John Herdman Lebih Berkelas

Jelang final FIFA Series 2026, pengakuan menarik datang dari calon lawan Timnas Indonesia. Bintang Bulgaria sadar lawan berikutnya beda level usai pesta gol.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Sebelum Main di GBK, Bek Bulgaria Hristiyan Petrov yang Cederai Miliano Akhirnya Minta Maaf

Bek Timnas Bulgaria Hristiyan Petrov akhirnya angkat bicara usai dituding sebagai penyebab cedera ACL yang dialami striker Timnas Indonesia Miliano Jonathans. -
Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Dua WNA Brazil Ditetapkan Tersangka Pembunuhan Warga Belanda, Polda Bali Ceritakan Kronologi Kasusnya

Baru-baru ini Polda Bali menetapkan dua warga negara asing diduga asal Brazil, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap seorang warga negara Belanda
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT