GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Prajurit TNI Siksa Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Itu Bukan Etik Lagi, Tapi Pidana

Beredar Video anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindakan kekerasan atau menyiksa para suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang
Senin, 3 Oktober 2022 - 12:12 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Beredar beberapa tayangan video di jagat maya yang memperlihatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindakan kekerasan atau menyiksa para suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) lalu.

Dalam video unggahan tersebut, tampak beberapa anggota TNI memukul suporter dengan menggunakan pentungan yang dimiliki, serta mengejar para suporter kemudian menendang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.

"Ini bukan etik, tapi pidana," kata Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

Menurutnya, perlakuan anggotanya itu kepada masyarakat sudah keterlaluan dan bukan bagian dalam pertahanan diri.

"Kalau telihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.

Oleh karena itu, Andika mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," ungkap Jenderal Andika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," sambungnya.

Untuk diketahui, kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun". (rpi/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Arus Logistik Jelang Lebaran Meningkat, Pelindo Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan

Arus Logistik Jelang Lebaran Meningkat, Pelindo Antisipasi Kepadatan di Pelabuhan

Arus logistik nasional menunjukkan tren peningkatan menjelang Lebaran 2026.
Dulu Dijuluki 'Messi Indonesia', Eks Bintang Timnas Ini Kini Rekomendasikan Satu Nama ke John Herdman

Dulu Dijuluki 'Messi Indonesia', Eks Bintang Timnas Ini Kini Rekomendasikan Satu Nama ke John Herdman

Pemain yang sempat dapat julukan 'Messi Indonesia', Andik Vermansyah, rekomendasikan satu nama ke pelatih Timnas Indonesia yang baru, John Herdman.
Real Madrid Berburu Pengganti Kroos dan Modric, Man United Ikut Mengincar Chema Andres

Real Madrid Berburu Pengganti Kroos dan Modric, Man United Ikut Mengincar Chema Andres

Real Madrid memburu gelandang baru pengganti Kroos dan Modric. Chema Andres masuk radar, tetapi Manchester United juga siap merebut bintang muda Stuttgart itu.
Timur Tengah Memanas, Sisa Laga di Liga Pro Saudi 2025/2026 akan Ditunda? Begini Penjelasan Pelatih Al Nassr

Timur Tengah Memanas, Sisa Laga di Liga Pro Saudi 2025/2026 akan Ditunda? Begini Penjelasan Pelatih Al Nassr

Kondisi keamanan memicu kekhawatiran bagi para penggemar sepak bola. Hal itu memunculkan pertanyaan, apakah sisa laga di Liga Pro Saudi (SPL) 2025/2026 ditunda?
Fitch Ratings Ubah Outlook RI Jadi Negatif, Kadin Indonesia Dorong Strategi Baru Jaga Pasar Lewat MBG

Fitch Ratings Ubah Outlook RI Jadi Negatif, Kadin Indonesia Dorong Strategi Baru Jaga Pasar Lewat MBG

Kadin mengakui bahwa dinamika global dan berbagai proyeksi dari lembaga pemeringkat telah memicu kegelisahan di kalangan pelaku usaha dan masyarakat Indonesia.
Bayi 2 Hari Dibuang 'Kakak' di Pejaten, Warga: Yang Bawa Pria Dewasa, Bukan Anak 12 Tahun

Bayi 2 Hari Dibuang 'Kakak' di Pejaten, Warga: Yang Bawa Pria Dewasa, Bukan Anak 12 Tahun

Penemuan bayi berusia dua hari membuat warga Pejaten geger. Di dalam tas bayi itu ditemukan secarik surat dari penulis yang mengaku kakaknya berusia 12 tahun.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal Lengkap Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Langsung Main, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Electric PLN Usai Lebaran

Jadwal lengkap final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan unjuk gigi setelah lebaran di laga yang berlangsung di tiga kota berbeda.
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri acara buka puasa bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura.
Selengkapnya

Viral