News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Prajurit TNI Siksa Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Itu Bukan Etik Lagi, Tapi Pidana

Beredar Video anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindakan kekerasan atau menyiksa para suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang
Senin, 3 Oktober 2022 - 12:12 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Beredar beberapa tayangan video di jagat maya yang memperlihatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindakan kekerasan atau menyiksa para suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) lalu.

Dalam video unggahan tersebut, tampak beberapa anggota TNI memukul suporter dengan menggunakan pentungan yang dimiliki, serta mengejar para suporter kemudian menendang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.

"Ini bukan etik, tapi pidana," kata Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

Menurutnya, perlakuan anggotanya itu kepada masyarakat sudah keterlaluan dan bukan bagian dalam pertahanan diri.

"Kalau telihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.

Oleh karena itu, Andika mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," ungkap Jenderal Andika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," sambungnya.

Untuk diketahui, kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun". (rpi/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

BNN Ringkus Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Simpan Sabu 98 Kg-Senjata Api

BNN Ringkus Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Simpan Sabu 98 Kg-Senjata Api

Roy mengungkapkan, yang bersangkutan merupakan buronan kasus narkoba sejak 7 November 2025. Pelaku merupakan gembong narkoba
PSSI Panggil 2 Pemain Muda Persib ke Timnas Indonesia U-20, Absen Pramusim di Bali

PSSI Panggil 2 Pemain Muda Persib ke Timnas Indonesia U-20, Absen Pramusim di Bali

Rafi Rasyid dan Nazriel Alvaro Syahdan dipanggil PSSI perkuat Timnas Indonesia U-20 jelang Kualifikasi AFC U-20 Asian Cup 2027 di Laos, absen pramusim Persib
Tyron Woodley Ungkap Alasan Islam Makhachev Terlalu Berpengalaman untuk Ian Machado Garry

Tyron Woodley Ungkap Alasan Islam Makhachev Terlalu Berpengalaman untuk Ian Machado Garry

Mantan juara UFC Tyron Woodley memprediksi Islam Makhachev akan tetap mengandalkan gulat saat menghadapi Ian Machado Garry di UFC 330. Menurutnya, pengalaman.
Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Hellyana ke MK: Hukum Pidana Harus Ada Asas Geen Straf Zonder Schuld, Ijazah Palsu Wajib Diketahui

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, melalui Tim Kuasa Hukum dari Law Firm MZA & Partners, secara resmi mengajukan permohonan pengujian materiil
Hadapi Persija Jakarta di JIS Jelang Super League 2026-2027, Brisbane Roar: Mereka Saudara Jauh

Hadapi Persija Jakarta di JIS Jelang Super League 2026-2027, Brisbane Roar: Mereka Saudara Jauh

Persija Jakarta menyiapkan agenda spesial sebelum memulai perjalanan di Super League 2026/2027. Macan Kemayoran tidak hanya akan menjalani pertandingan persahabatan internasional.
Usut Penyebab Tewasnya Sutrimo, Polisi Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Hingga DNA

Usut Penyebab Tewasnya Sutrimo, Polisi Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Hingga DNA

Polisi mengusut penyebab tewasnya Sutrimo melalui ekshumasi terhadap jenazah di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, pada Rabu (12/8/2026).

Trending

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Siapa Nadhea Devi? Brand Manager OT yang Dituding Netizen sebagai Gadis Baju Putih di Booth Miras Newport

Nadhea Devi, Brand Manager OT dituding oleh netizen sebagai sosok gadis baju putih yang tawarkan challenge hafalan surat Ad-Dhuha dengan sebotol miras Newport.
Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Garda Revolusi Iran Nyatakan Siap Konflik Panjang dengan AS

Iran siap menghadapi konflik berkepanjangan dengan Amerika Serikat demi menjamin kondisi keamanan sepenuhnya.
Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Baru Gabung UFC, Bilal Hasan Langsung Debut di Shanghai Akhir Agustus

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan berpeluang menjalani debut UFC dalam waktu dekat setelah baru saja mendapatkan kontrak dari organisasi MMA terbesar di dunia tersebut.
Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Babak Baru Konflik Ruben Onsu Vs Sarwendah, Minta Audit Nafkah Anak: Masuk Akal Gak di Bawah Umur Pengeluaran Rp200 Juta?

Perseteruan Ruben Onsu dan Sarwendah kembali memanas. Kali ini, pihak Ruben meminta dilakukan audit terhadap uang nafkah anak yang selama ini disalurkan ke Sarwendah.
Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Resmi! KNVB Tunjuk Eks Pelatih Barcelona Xavi Hernandez untuk Ambil Alih Timnas Belanda

Federasi Sepak Bola Belanda (KNVB) resmi menunjuk Xavi Hernandez sebagai pelatih baru Timnas Belanda. Sang mantan pelatih Barcelona mengambil alih tugas Ronald Koeman.
Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Denny Indrayana Gelar Sayembara Rp100 Juta Temukan Ijazah Gibran

Polemik mengenai ijazah SMA/sederajat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah muncul sayembara berhadiah Rp100 juta yang digagas Denny Indrayana.
Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Sebelum Gadis Baju Putih, Pria Ini yang Duluan Kasih Challenge Sebotol Miras Gratis dengan Ayat Al-Qur'an

Gadis baju putih bukan yang pertama, pria bertopi ini ternyata yang memulai sayembara hafalan ayat Al-Qur'an dengan sebotol miras yang diawali surat Al-Ikhlas.
Selengkapnya

Viral