News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Video Prajurit TNI Siksa Suporter di Kanjuruhan, Panglima: Itu Bukan Etik Lagi, Tapi Pidana

Beredar Video anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindakan kekerasan atau menyiksa para suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang
Senin, 3 Oktober 2022 - 12:12 WIB
Panglima TNI, Andika Perkasa
Sumber :
  • Tim tvOne/Rika Pangesti

Jakarta - Beredar beberapa tayangan video di jagat maya yang memperlihatkan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang melakukan tindakan kekerasan atau menyiksa para suporter di dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) lalu.

Dalam video unggahan tersebut, tampak beberapa anggota TNI memukul suporter dengan menggunakan pentungan yang dimiliki, serta mengejar para suporter kemudian menendang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menanggapi hal itu, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.

"Ini bukan etik, tapi pidana," kata Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

Menurutnya, perlakuan anggotanya itu kepada masyarakat sudah keterlaluan dan bukan bagian dalam pertahanan diri.

"Kalau telihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.

Oleh karena itu, Andika mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," ungkap Jenderal Andika.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," sambungnya.

Untuk diketahui, kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun". (rpi/mii)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 
Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

PBVSI menilai format lama Proliga 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kualitas tim terbaik. Dalam sistem baru, setiap tim harus meraih dua kemenangan untuk memastikan
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Laureus 2026 Jadi Milik Yamal! Barcelona Punya Calon Legenda Baru?

Laureus 2026 Jadi Milik Yamal! Barcelona Punya Calon Legenda Baru?

Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal, kembali mencatatkan prestasi gemilang setelah meraih penghargaan bergengsi Laureus World Sports Awards 2026.
Eks Persis di Bhayangkara Tak Jadi Senjata? Ini Kata Paul Munster

Eks Persis di Bhayangkara Tak Jadi Senjata? Ini Kata Paul Munster

Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster, menegaskan keberadaan mantan pemain Persis Solo di skuadnya tidak memberikan keuntungan jelang pertemuan kedua tim.
Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan apresiasinya terhadap kaum perempuan di Papua Barat Daya. 

Trending

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

Seusai Dedi Mulyadi Periksa Siswa SMAN 1 Purwakarta yang Disanksi, KDM Justru Lakukan Hal Tak Terduga

​​​​​​​Dedi Mulyadi periksa siswa SMAN 1 Purwakarta yang disanksi, lalu ambil langkah tak terduga dengan mengganti AC kelas jadi 2 PK demi kenyamanan belajar.
Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Siapa Ratu Baru Proliga 2026? Begini Prediksi Final Proliga 2026: Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Prediksi Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska di laga Grand Final sektor putri Proliga 2026. Laga penentuan juara yang sarat gengsi dan kualitas sejak awal Final Four
Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Rayakan Hari Kartini di Sorong, Wapres Gibran Traktir 100 Mama Papua Belanja Kebutuhan Pokok

Dalam rangka memperingati Hari Kartini, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menunjukkan apresiasinya terhadap kaum perempuan di Papua Barat Daya. 
Laureus 2026 Jadi Milik Yamal! Barcelona Punya Calon Legenda Baru?

Laureus 2026 Jadi Milik Yamal! Barcelona Punya Calon Legenda Baru?

Bintang muda Barcelona, Lamine Yamal, kembali mencatatkan prestasi gemilang setelah meraih penghargaan bergengsi Laureus World Sports Awards 2026.
Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

Kejutan Format Baru Proliga 2026: Final Bisa Sampai 3 Laga, Perebutan Juara Makin Sulit?

PBVSI menilai format lama Proliga 2026 belum sepenuhnya mencerminkan kualitas tim terbaik. Dalam sistem baru, setiap tim harus meraih dua kemenangan untuk memastikan
Eks Persis di Bhayangkara Tak Jadi Senjata? Ini Kata Paul Munster

Eks Persis di Bhayangkara Tak Jadi Senjata? Ini Kata Paul Munster

Pelatih Bhayangkara Presisi Lampung FC, Paul Munster, menegaskan keberadaan mantan pemain Persis Solo di skuadnya tidak memberikan keuntungan jelang pertemuan kedua tim.
Selengkapnya

Viral