LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polisi limpahkan perkara korupsi mantan Bupati Labusel ke Kejati
Sumber :
  • Antara

Polda Sumut Limpahkan Perkara Korupsi Mantan Bupati Labuhanbatu Selatan ke Kejati

Polda Sumatera Utara limpahkan perkara mantan Bupati Labuhanbatu Selatan WAT terduga korupsi sebesar Rp1,9 miliar Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Tahun 2013-2015 ke Kejaksaan Tinggi.

Senin, 20 September 2021 - 00:15 WIB

Medan, tvOne

Penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara melimpahkan perkara mantan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) WAT terduga korupsi sebesar Rp1,9 miliar Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2013-2015 ke Kejaksaan Tinggi Sumut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi di Medan, Minggu, membenarkan pelimpahan berkas perkara kasus korupsi mantan Bupati Labusel ke Kejati Sumut.

Ia menyebutkan pelimpahan berkas perkara korupsi itu merupakan tahap II dan sudah lengkap.

"Dalam pelimpahan perkara korupsi tersebut tersangka mantan Bupati Labusel beserta sejumlah barang bukti," ujarnya.'

Hadi mengatakan setelah dilimpahkan ke Kejati Sumut, selanjutnya mantan Bupati Labusel itu dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari untuk menyiapkan perkara korupsi tersebut disidangkan di Pengadilan Tipikor Medan.

"Dalam perkara korupsi tersebut, dua tersangka korupsi lainnya, yakni mantan Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Labusel MH dan Kabid Pendapatan SL telah divonis serta menjalani hukuman," katanya.

Sebelumnya, tindak pidana korupsi mantan Bupati Labusel WAT menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,9 miliar berdasarkan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Sumatera Utara.

Dalam kasus dugaan korupsi itu, mantan Bupati Labusel dikenakan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 Jo pasal 64 ayat 1 KUH Pidana.(Ant/Jeg)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Korea Selatan Tak Terkalahkan di Grup B tapi Ketar-ketir Lawan Timnas Indonesia U23, Pelatih Korsel Jujur Akui...

Begini pengakuan pelatih Korea Selatan U23 yang akan menghadapi Timnas Indonesia U23 asuhan Shin Tae-yong dalam babak perempat final Piala Asia U23 2024 nanti.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi Geledah Rumah Pria di Banjarmasin Ini, Hasilnya Mencengangkan, Bagi yang kenal Dia Siap-Siap Ya

Polisi menggeledah rumah diduga milik pengedar narkoba jenis sabu-sabu, pria berinisial RB (36) di Jalan Ir. Phm Noor Gang Satria, Kota Banjarmasin, Kalimantan.
Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Alasan Pria yang Bacok Ibu Kandungnya di Cengkareng Jakarta Barat Wajib Diperiksa Kejiwaannya, Mengerikan

Polisi ungkap alasan pemeriksaan kejiwaan pria berinisial A (42) yang membacok ibu kandungnya, L (61), di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (9/4) lalu,.
Perbuatan Mantan Kepala Desa Ini Sungguh Tak Terpuji, Merugikan Banyak Orang

Perbuatan Mantan Kepala Desa Ini Sungguh Tak Terpuji, Merugikan Banyak Orang

Jajaran Satreskrim Polres Simalungun menangkap HG, mantan Kepala Desa Nagori Purwodadi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, yang diduga korupsi dana desa.
Trending
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak-anak SYL di Persidangan soal Kasus Pemerasan dan Gratifikasi

Jaksa KPK bakal memanggil istri dan anak-anak bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di persidangan kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

MenKopUKM Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group (APEC SMEWG) menjadi forum yang sangat strategis untuk mengadvokasi berbagai tantangan serius yang dihadapi UKM.
Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Suara Hati Pelatih Heerenveen soal Nathan Tjoe A On Balik Bela Timnas Indonesia U23 Lawan Korea Selatan, Ternyata Kata Dia Sebenarnya...

Di balik kabar kembalinya Nathan Tjoe A On kembali ke timnas Indonesia untuk melakoni babak 8 besar Piala Asia U23, ada Pelatih Heerenveen Kees van Wonderen ...
Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Media Korea Heran Shin Tae-yong Bisa Sukses dengan Timnas Indonesia, Padahal di Negaranya Dia Gagal, Katanya...

Kesuksesan Shin Tae-yong bawa Timnas Indonesia berprestasi di Asia membuat media Korea keheranan dengan pelatih Korsel tersebut yang justru gagal di negaranya.
Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Jadwal Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Keluar, Stadion Gelora Bung Karno Tetap Jadi Kandang Timnas Indonesia

Dalam jadwal yang dibagikan FIFA tersebut, Timnas Indonesia menggunakan Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta sebagai kandang Garuda menjamu Irak dan Filipina. 
Media Korea Peringatkan Negaranya Jangan Berani-berani Meremehkan Timnas Indonesia U-23, Menurut Mereka Skuad Garuda...

Media Korea Peringatkan Negaranya Jangan Berani-berani Meremehkan Timnas Indonesia U-23, Menurut Mereka Skuad Garuda...

Setelah berhasil mengalahkan Jepang pada laga terakhir grup B Piala Asia U-23, Korea Selatan bakal menantang Timnas Indonesia U-23 di babak perempat final.
Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Bukan Pemain Naturalisasi, Jay Idzes Ungkap Kekuatan Utama Timnas Indonesia yang Bikin Semakin Dekat ke Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia menyisakan dua pertandingan di sisa putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Irak dan Filipina. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
03:00 - 03:30
Kabar Utama
03:30 - 04:00
Sidik Jari
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya