News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tragedi Stadion Kanjuruhan, Panglima TNI: Empat Prajurit Sudah Mengakui Perbuatannya, Satu Lainnya Belum

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa unsur pimpinan yang bertugas saat tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.
Rabu, 5 Oktober 2022 - 12:51 WIB
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa memberikan keterangan usai mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menegaskan bahwa pihaknya saat ini memeriksa unsur pimpinan yang bertugas saat tragedi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (1/10/2022) malam.

"Kami sedang memeriksa unsur pimpinan karena mereka ini kan Sersan Dua ada empat orang dan Prajurit Satu ada satu orang. Kita memeriksa yang lebih di atasnya," ujar Panglima kepada awak media selepas mengikuti Upacara Peringatan HUT Ke-77 TNI di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Panglima TNI mengungkapkan bahwa dari lima prajurit yang diperiksa setelah sudah ada bukti awal, empat di antaranya sudah mengakui perbuatannya, tetapi satu lainnya belum.

Berkenaan dengan pemeriksaan terhadap unsur pimpinan, TNI akan mendalami mengenai kesesuaian prosedur dan instruksi yang mereka sampaikan kepada prajurit yang bertugas di Stadion Kanjuruhan saat kejadian.

"Prosedur apakah yang mereka lakukan? Apakah mereka sudah mengingatkan? Dan seterusnya. Ini sampai dengan komandan batalyonnya yang ada di situ," katanya.

Andika menegaskan bahwa tindakan yang tertangkap video yang viral di dunia maya tidak pantas dilakukan prajurit TNI.

"Seperti yang ada di video ya, itu kan beberapa oknum. Itu kan mereka menyerang masyarakat atau individu yang tidak menyerang mereka, bahkan membelakangi. Itu menurut saya sangat-sangat tidak bagus," ujarnya.

Panglima TNI menegaskan kembali pendiriannya bahwa para prajurit pelaku kekerasan terhadap suporter di Stadion Kanjuruhan akan diberikan penindakan pidana.

"Saya berusaha untuk tidak (sanksi) etik. Bagi saya sudah sangat jelas itu pidana," katanya.

Berkenaan dengan unsur pimpinan yang diperiksa, Panglima TNI menyebutkan bahwa masih didalami bagaimana peranan mereka yang bukan tidak mungkin akan dikenakan pelanggaran terhadap Pasal 126 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pasal 126 tersebut berbunyi "bahwa militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan pada dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun".

"Ya tadi kalau misalnya komandan tidak memberikan 'briefing' yang jelas, apa tindakan dia apabila ada kerusuhan, berarti tidak melaksanakan perintah, tanggung jawabnya tidak dilaksanakan, berarti Pasal 126 KUHPM, misalnya. Dan ini kan pidana, KUHPM ini pidana bukan hanya etik atau disiplin," ujar Andika.(ant/chm)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Lumajang Tangkap Oknum PNS DLH Lumajang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polres Lumajang Tangkap Oknum PNS DLH Lumajang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Komitmen Gubernur Dedi Mulyadi Atasi Tragedi Maut KA di Bekasi: Tidak Boleh Ada Lagi

Komitmen Gubernur Dedi Mulyadi Atasi Tragedi Maut KA di Bekasi: Tidak Boleh Ada Lagi

Kecelakaan kereta KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur menjadi sorotan banyak pihak dan publik. Ini juga dikritisi Dedi Mulyadi
Kemenkes Bentuk Konsorsium Nasional Percepat Kesehatan Ibu dan Anak

Kemenkes Bentuk Konsorsium Nasional Percepat Kesehatan Ibu dan Anak

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia meresmikan Konsorsium Nasional 1000 Hari Pertama Kehidupan sebagai langkah mempercepat peningkatan kesehatan ibu dan anak di Indonesia.
Orang Tua Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Minta Pendampingan LPSK

Orang Tua Anak Korban Kekerasan di Daycare Little Aresha Minta Pendampingan LPSK

Orang tua korban dugaan kekerasan anak di Daycare Little Aresha mengajukan permohonan hak restitusi serta meminta pendampingan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). 
Jadwal Semifinal Liga Europa 2025-2026 Malam Ini: Dua Tim Liga Inggris Saling Sikut, Aston Villa Diunggulkan

Jadwal Semifinal Liga Europa 2025-2026 Malam Ini: Dua Tim Liga Inggris Saling Sikut, Aston Villa Diunggulkan

Liga Europa 2025-2026 akan menggelar dua laga pada leg pertama di babak semifinal, Jumat (1/5/2026) dini hari nanti WIB. Dua tim Liga Inggris akan bersua, yaitu Aston Villa dan Nottingham Forest.

Trending

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Pratama Arhan Raih Gelar Sajana dari Udinus Semarang, Singgung Perjuangan Almarhum Sang Ayah Saat Wisuda

Bintang sepak bola Timnas Indonesia Pratama Arhan resmi menyandang gelar Sarjana Manajemen (SM) dan diwisuda bersama 401 wisudawan lainnya dari Udinus Semarang.
Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Dua Musim Bersinar Bersama Red Sparks, Megawati Hangestri Siap Kembali Jadi Ancaman di Liga Voli Korea?

Lebih dari sekadar pulih, keputusan Megawati Hangestri kembali ke liga voli Korea juga didorong oleh ambisi yang belum tuntas. Dua musim bersama Red Sparks
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habir Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Tak Tanggung-tanggung Jamin Keselamatan Publik, KDM Desak Polisi Tindak Ormas Penguasa Pintu Kereta Api

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, secara tegas mendesak polisi untuk tindak tegas dan menertibkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Timnas Indonesia Bisa Terancam di ASEAN Cup 2026, Diam-diam AFF Mau Ajak Australia untuk Gabung Turnamen

Posisi Timnas Indonesia untuk menyabet gelar juara ASEAN Cup pertama kali dalam sejarah tampak terancam dengan pertimbangan AFF untuk mengajak Australia gabung.
Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Minta Maaf Soal Pernyataan Usulan Gerbong KRL Perempuan Dipindah ke Tengah, Menteri PPPA: Saya Mohon Maaf Sebesar-besarnya

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, secara terbuka menyampaikan penyesalannya atas pernyataan yang dinilai kurang tepat setelah peristiwa kecelakaan kereta api di Bekasi.
Selengkapnya

Viral