LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy sambo dan Putri Candrawathi, Bharada E
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Instruksi Sesat Ferdy Sambo Bikin Bharada E Kena Getahnya, Eliezer Siap Balas Dendam di Persidangan

Instruksi Sesat Ferdy Sambo Bikin Bharada E Kena Getahnya, Eliezer Siap Balas Dendam di Persidangan Sosok Richard Eliezer ternyata diam-diam sudah mempersiapkan

Jumat, 7 Oktober 2022 - 05:51 WIB

Tvonenews.com, Jakarta - Instruksi Sesat Ferdy Sambo Bikin Bharada E Kena Getahnya, Eliezer Siap Balas Dendam di Persidangan

Drama Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan dua rekan sesama ajudan, Bripka Ricky Rizal (Bripka RR) dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka memasuki babak baru, Jumat (7/10/2022).

Saat ini, kasus pembunuhan Brigadir J yang menyeret Ferdy Sambo dan dua ajudannya (Bripka RR dan Bharada E) menjadi tersangka itu dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bagian dari proses tahap dua.


Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Kiri: Bharada E, Tengah: Ferdy Sambo, Kanan: Bripka RR. (Kolase Tvonenews.com)

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan, Bharada E disebutnya sudah sangat siap andai nanti harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan.

Baca Juga :

Bahkan, ia membeberkan, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejagung.

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).

Tak hanya itu saja, Ronny juga ungkapkan, pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan.

Bahkan, katanya, Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.

Namun, ia belum bisa menyampaikannya ke publik tentang apa stategi yang dipersiapkan Bharada E untuk melawan  Ferdy Sambo itu.


Sosok Bharada E. (Tvonenews.com/Julio Trisaputra)

Ronny juga menambahkan, bahwa Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka. 

Sebelumnya diberitakan bahwa, Kejagung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022) lalu.

Kemudian penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan.

Maka, ia katakan, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan.

Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Irjen Pol Dedi Prasetyo.


Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (ist)

Selain itu, orang nomor satu di Humas Polri itu juga katakan, berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut telah dinyatakan lengkap.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” katanya.

Periksa ke Psikolog

Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Berty Talapessy, mengatakan kliennya siap menghadapi persidangan.

Dia siap disidang setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Bareskrim Polri ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI.

“Kondisi Bharada E siap untuk menghadapi persidangan,” ujar Ronny, Rabu (5/10/2022).

Sehari sebelum pelimpahan, Selasa (4/10/2022), Bharada E dan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J lainnya menjalani pemeriksaan kesehatan. Selain itu, Bharada E juga menjalani konseling psikologis.


Sosok Bharada E dan Brigadir J. (ist)

“Konseling psikolog adalah bagian persiapan menghadapi persidangan,” katanya.

Ronny memaparkan kliennya berada dalam kondisi sehat dan tetap konsisten dengan pembuktiannya hingga di persidangan nanti.

“Kondisi Bharada E konsisten sampai sekarang. Tidak ada perubahan semenjak saya dampingi,” katanya.

Terkait status Bharada E sebagai saksi pelaku (justice collaborator), Ronny mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait mekanisme pelimpahan Bharada E dari penyidik Bareskrim Polri ke JPU, termasuk juga nanti di persidangan apakah mekanismenya dihadirkan langsung di pengadilan atau secara daring.

“Sudah kami koordinasikan dengan LPSK. Soal persidangan kami akan serahkan nanti ke majelis hakim. Prinsipnya, kami siap di persidangan,” katanya.

Klaim Tidak Bersalah

Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo sebelum masuk ke kendaraan taktis (rantis), dia mengutarakan pernyataan bahwa istrinya Putri Candrawathi menjadi korban dari kasus pembunuhan Birgadir J alias Yosua Hutabarat. 

"Saya siap untuk menjalani semua proses hukum, istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa, justru menjadi korban," ujar Ferdy Sambo kepada awak media saat ingin memasuki kendaraan taktis, Rabu (5/10/2022). 


Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. (ist)

Selain menyebutkan istrinya tidak bersalah, Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatannya.

Bahkan, ia juga meminta maaf kepada Ibu dan Bapak almarhum Brigadir J

“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk ibu dan bapak dari Yosua, terima kasih,” ujar Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung.

Tak hanya itu saja, Ferdy Sambo juga menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukannya akibat peristiwa yang terjadi di Magelang dan menyebutkan jika istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah.


Sosok Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. (ist)

“Saya lakukan ini karena kecintaan saya kepada istri saya. Saya tidak tau bahasa apa yang dapat mengungkapkan perasaaan, emosi, dan amarah akibat peristiwa yang terjadi di Magelang,” katanya.

“Kabar yang saya terima sangat menghancurkan hati saya. Saya sangat menyesal. Saya siap menjalani semua proses hukum. Istri saya tidak bersalah, dia tidak melakukan apa-apa, justru dia korban,” tambah dia.

Dipantau Terus

Terpisah, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Yonathan Baskoro mengatakan pihaknya memantau dan mengawal penuntasan kasus pembunuhan kliennya di persidangan.

“Kami berharap kejaksaan akan bertindak profesional dan bekerja secara maksimal,” kata Yonathan.

Terkait apakah keluarga Brigadir J dihadirkan dalam persidangan nantinya, menurut Yonathan, hal itu melihat perkembangan dari jalannya persidangan.

“Terkait keluarga, ya kami tunggu saja perkembangannya. Yang jelas keluarga selalu berdoa agar ini cepat terang benderang dan mendapat keadilan yang seadil-adilnya,” kata Yonathan. (lpk/abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Selain Belanda, PSSI Bisa Pantau Kuda Hitam Eropa Ini yang Punya Pemain Keturunan Buat Timnas Indonesia

Selain Belanda, PSSI Bisa Pantau Kuda Hitam Eropa Ini yang Punya Pemain Keturunan Buat Timnas Indonesia

Tak cuma Belanda, PSSI juga bisa pantau kuda hitam benua Eropa berikut lantaran punya pemain diaspora yang bisa dinaturalisasi dan perkuat Timnas Indonesia.
KNKT Evakuasi Bangkai dan Puing Pesawat Cessna 172 Yang Jatuh di BSD ke Bandara Pondok Cabe Untuk Proses Investigasi

KNKT Evakuasi Bangkai dan Puing Pesawat Cessna 172 Yang Jatuh di BSD ke Bandara Pondok Cabe Untuk Proses Investigasi

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan mengevakuasi bangkai pesawat kecil jenis Cessna 172 yang jatuh di Kawasan Lapangan Sunbirst BSD, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (19/5/2024) siang.
Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ustadz Adi Hidayat Sebut para Pelaku Sudah Berdosa dan Masuk Neraka Jahanam!

Soroti Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ustadz Adi Hidayat Sebut para Pelaku Sudah Berdosa dan Masuk Neraka Jahanam!

Ustadz Adi Hidayat (UAH) menyoroti para pelaku kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon alias Vina Dewi Arsita sudah berdosa dan akan masuk neraka jahanam.
Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka Sementara Sopir dan Kondektur Menghilang

Bus Surya Kencana Terbalik di Lombok Timur, Sejumlah Penumpang Terluka Sementara Sopir dan Kondektur Menghilang

Bus Surya Kencana jurusan Mataram-Sumbawa, terbalik di Dusum Cemboronan, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya Lombok Timur, Minggu (19/5/2024) pukul 17.00 WITA.
Wali Kota Semarang Minta Juru Parkir Diinventarisasi

Wali Kota Semarang Minta Juru Parkir Diinventarisasi

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta dinas perhubungan setempat menginventarisasi atau mendata ulang keberadaan jukir
Presiden Jokowi dan Puan Tampak Kompak Saat Hadiri Jamuan Makan Malam Para Kepala Negara dan Delegasi WWF di Bali

Presiden Jokowi dan Puan Tampak Kompak Saat Hadiri Jamuan Makan Malam Para Kepala Negara dan Delegasi WWF di Bali

Di tengah merenggangnya hubungan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan PDIP, Presiden Jokowi justru tampak akrab dengan Puan Maharani saat hadir di WWF.
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya