News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pasal 51 ayat 1 KUHP Menjadi Salah Satu Poin Utama Bharada E dalam Persidangan, Begini Isinya

Pihak Richard Eliezer atau Bharada E tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Jumat, 7 Oktober 2022 - 09:34 WIB
Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • ist.

Jakarta - Pihak Richard Eliezer atau Bharada E tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki kejutan yang akan dibawa ke persidangan. Namun ia belum bisa merinci terkait strategi tersebut yang diduga akan memberatkan Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saksi tidak (lebih dari sepuluh), tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," ujar Ronny Talapessy ketika dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Menurut Ronny, ada kesaksian dari para saksi yang akan memberi keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan, bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota, ya," jelasnya.

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP.

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya.

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut, “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Pihak keluarga menghapus trauma dan menguatkan Bharada E

Artikel
Bharada E seusai pelimpahan tahap II (tvOne/Julio Trisaputra)

Ronny Talapessy juga mengatakan, Bharada E telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut dia, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10) kemarin.

"Sudah, (Richard dan keluarga,red) sudah bertemu. Saya ikut mendampingi," ujar Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (6/10).

Ronny menjelaskan pertemuan itu beragendakan untuk mempersiapkan Bharada E yang dilimpahkan menjadi tahanan Kejagung.

Dia mengatakan pihak keluarga memberi dorongan besar kepada Bharada E agar kembali pulih dari bekas trauma seusai menembak Brigadir J.

"Sebelum tahap dua, sudah bertemu. Persiapan untuk itu (penyerahan tersangka,red). Mental Bharada E sudah membaik, dia konsisten," tambahnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan keluarga mendukung proses hukum yang tengah dijalani Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.

Menurutnya, kehadiran keluarga menambah semangat Bharada E untuk membongkar peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Ya, keluarga mendukung, ya. Keluarga sampaikan kepada saya untuk tolong supaya pembelaannya maksimal. Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga di Manado juga," imbuhnya.

Bharada E siap hadapi Ferdy Sambo

Artikel
Ferdy Sambo saat tiba di Kejaksaan Agung (tvOne/Julio Trisaputra)

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan. 

Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).

Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan. Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.

"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka. Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya. (ree/muu/Mzn)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi Pria Lecehkan Anjing di Jakarta Utara Terungkap, Datang Sendirian ke Toko Hewan hingga Kepergok Karyawan

Kronologi pria diduga melecehkan anjing di sebuah toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, akhirnya terungkap. 
Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Cara Nonton Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026, Lionel Messi Cs Main

Berikut cara nonton live streaming Argentina vs Aljazair di laga perdana Grup J Piala Dunia 2026 pada Rabu (17/6/2026) pukul 08.00 WIB.
BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

BMKG Prakirakan Kota-kota Besar di Pulau Jawa Bakal Diselimuti Awan

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan kota-kota besar di Pulau Jawa seperti Jakarta, Serang, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya bakal diselimuti awan pada Rabu.
Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria yang Lakukan Pelecehan Seksual terhadap Anjing di Jakarta Utara Ditangkap, Ada Hasil Visum Hewan

Pria berinisial OL (24) yang melakukan pelecehan seksual terhadap anjing di toko hewan peliharaan di Penjaringan, Jakarta Utara, pada Senin (1/6/2026) akhirnya ditangkap.
Disebut Sindir Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan di Balik Unggahan 200 Juta vs Waktu Bersama Anak

Disebut Sindir Sarwendah, Kuasa Hukum Ruben Onsu Ungkap Alasan di Balik Unggahan 200 Juta vs Waktu Bersama Anak

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, buka suara soal unggahan kontroversial 200 juta vs waktu bersama anak yang disebut sindir Sarwendah. 
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.

Trending

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Siapa Yakuza Maneges yang Menyegel Ponpes di Malang?

Media sosial beberapa waktu lalu dihebohkan dengan kabar, adanya pondok pesantren (Ponpes) di Malang, Jawa Timur disegel organisasi bernama Yakuza Maneges
Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Bepotensi Tembus Rp400 Triliun, Wakaf Dinilai Dapat Jadi Kekuatan Ekonomi BAru Indonesia

Pemerintah melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 571 Tahun 2026 resmi menetapkan Bulan Wakaf Nasional.
Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Hasil Piala Dunia 2026: Erling Haaland Bersinar, Norwegia Hajar Irak

Timnas Norwegia meraih kemenangan meyakinkan atas Irak di Piala Dunia 2026. Erling Haaland pun menjadi bintang dalam pertandingan kali ini.
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Waspada, Pinjol Ilegal Makin Merajalela! Kenali Bahaya, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya Sebelum Jadi Korban

Pinjol ilegal masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Kenali bahaya, ciri-ciri, serta cara menghindari pinjaman online ilegal agar terhindar dari teror, kebocoran
Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Masih Ingat Herve Renard? Eks Pelatih Arab yang Pernah Merepotkan Timnas Indonesia Kini Dapat Misi Berat di Piala Dunia

Nama Herve Renard bukanlah sosok asing bagi penggemar Timnas Indonesia. Eks pelatih Arab Saudi kini dapat tugas berat untuk selamatkan Tunisia di Piala Dunia.
Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Sulteng Dihantam Gempa Bumi Dahsyat, Seorang Warga Dilaporkan Meninggal Dunia

Gempa bumi berkekuatan 6,7 magnitudo melanda wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Selasa (16/6/2026).
Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Program MBG Tuai Kritik Publik, PSI Minta Masyarakat Beri Kesempatan ke Pimpinan Baru BGN

Belakangan publik mengkritik keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) buntut terungkapnya kasus mega korupsi oleh tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN).
Selengkapnya

Viral