LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Richard Eliezer atau Bharada E
Sumber :
  • ist.

Pasal 51 ayat 1 KUHP Menjadi Salah Satu Poin Utama Bharada E dalam Persidangan, Begini Isinya

Pihak Richard Eliezer atau Bharada E tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi persidangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat

Jumat, 7 Oktober 2022 - 09:34 WIB

Jakarta - Pihak Richard Eliezer atau Bharada E tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi persidangan kasus pembunuhan Brigadir J.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki kejutan yang akan dibawa ke persidangan. Namun ia belum bisa merinci terkait strategi tersebut yang diduga akan memberatkan Ferdy Sambo.

"Saksi tidak (lebih dari sepuluh), tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," ujar Ronny Talapessy ketika dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Menurut Ronny, ada kesaksian dari para saksi yang akan memberi keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan, bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota, ya," jelasnya.

Baca Juga :

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP.

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya.

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut, “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” 

Pihak keluarga menghapus trauma dan menguatkan Bharada E

Artikel
Bharada E seusai pelimpahan tahap II (tvOne/Julio Trisaputra)

Ronny Talapessy juga mengatakan, Bharada E telah bertemu dengan pihak keluarga yang berada di Manado, Sulawesi Utara.

Menurut dia, keluarga Bharada E telah bertemu langsung sebelum penyerahan para tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10) kemarin.

"Sudah, (Richard dan keluarga,red) sudah bertemu. Saya ikut mendampingi," ujar Ronny seusai dikonfirmasi, Kamis (6/10).

Ronny menjelaskan pertemuan itu beragendakan untuk mempersiapkan Bharada E yang dilimpahkan menjadi tahanan Kejagung.

Dia mengatakan pihak keluarga memberi dorongan besar kepada Bharada E agar kembali pulih dari bekas trauma seusai menembak Brigadir J.

"Sebelum tahap dua, sudah bertemu. Persiapan untuk itu (penyerahan tersangka,red). Mental Bharada E sudah membaik, dia konsisten," tambahnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan keluarga mendukung proses hukum yang tengah dijalani Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan.

Menurutnya, kehadiran keluarga menambah semangat Bharada E untuk membongkar peristiwa berdarah di rumah dinas eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.

"Ya, keluarga mendukung, ya. Keluarga sampaikan kepada saya untuk tolong supaya pembelaannya maksimal. Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga di Manado juga," imbuhnya.

Bharada E siap hadapi Ferdy Sambo

Artikel
Ferdy Sambo saat tiba di Kejaksaan Agung (tvOne/Julio Trisaputra)

Sebelumnya, kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan. 

Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).

Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan. Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.

"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka. Menurutnya, kesehatan Bharada E terjaga hingga sekarang sehingga bisa mengikuti tahap selanjutnya.

"Saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil, dan siap untuk menjalani tahap dua di kejaksaan," imbuhnya. (ree/muu/Mzn)

 

Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL, Cek Kesesuaian Pengembalian Dana Rp850 Juta dari SYL ke NasDem

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni di Sidang SYL, Cek Kesesuaian Pengembalian Dana Rp850 Juta dari SYL ke NasDem

Jaksa KPK mengatakan pihaknya membuka peluang untuk menghadirkan Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di sidang kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kawinkan Runner Up Thomas dan Uber Cup, Menanti Kejutan Indonesia di Olimpiade 

Kawinkan Runner Up Thomas dan Uber Cup, Menanti Kejutan Indonesia di Olimpiade 

Tunggal putra Indonesia Jonatan Christie merasa bangga mampu menghapus keraguan terhadap tim bulu tangkis Indonesia yang diperkuat para pemain muda dengan berhasil mencapai final Piala Thomas 2024.
Manchester United Kalah Telak, Erik Ten Hag Malah Salahkan Pemain 

Manchester United Kalah Telak, Erik Ten Hag Malah Salahkan Pemain 

Erik ten Hag menyebut bahwa hanya Jose Mourinho manajer Manchester United yang bisa mendapatkan daftar pemain sesuai keinginannya untuk membangun tim.
Akun TikTok Diduga Milik Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Viral di Kalangan Netizen, Sering Posting Video Kambing

Akun TikTok Diduga Milik Tarsum Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Viral di Kalangan Netizen, Sering Posting Video Kambing

Akun TikTok diduga milik Tarsum pelaku mutilasi istri di Ciamis viral di kalangan netizen. Akun ini mulai mem-posting konten video pada 28 Desember 2021 lalu. Adapun posting-an terakhirnya pada 3 April 2022. 
Dihujat Hingga ke Akun KMSK Deinze, Marselino Ferdian Dibuat Menangis oleh Netizen Indonesia

Dihujat Hingga ke Akun KMSK Deinze, Marselino Ferdian Dibuat Menangis oleh Netizen Indonesia

Pesepak bola Marselino Ferdian tak kuasa menghentikan netizen Indonesia yang menghujatnya. Bahkan hujatan juga diberikan di akun KMSK Deinze.
Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek persiapan akhir layanan di Tanah Suci jelang keberangkatan jemaah haji. Jemaah haji reguler secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.
Trending
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Jelang Keberangkatan, Menag Yaqut Cek Kesiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek persiapan akhir layanan di Tanah Suci jelang keberangkatan jemaah haji. Jemaah haji reguler secara bertahap mulai diberangkatkan ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024. Proses pemberangkatan ini akan berlangsung hingga 10 Juni 2024.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Alasan Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Kabar Garuda Muda Menuju Olimpiade Paris Terdengar Pelatih Eropa

Laga Timnas Indonesia U-23 lawan Guinea berlangsung tertutup tanpa dihadiri penonton. Garuda Muda menuju Olimpiade Paris 2024 menyita sejumlah pelatih di Eropa
Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade jika Shin Tae-yong Tak Perhatikan Faktor Penting Ini

Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Guinea dan Gagal Lolos ke Olimpiade jika Shin Tae-yong Tak Perhatikan Faktor Penting Ini

Timnas Indonesia U-23 akan menelan kekalahan dari Guinea dan gagal lolos ke Olimpiade Paris 2024 jika Shin Tae-yong tidak memperhatikan hal sangat penting ini.
Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Meski Ngantuk Tak Tertahankan, Tolong Paksakan Kerjakan 2 Amalan ini Setelah Salat Tahajud, Ustaz Adi Hidayat Bilang Manfaatnya Sangat Dahsyat

Pendakwah, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada dua amalan dahsyat dilakukan setelah salat tahajud dan akan sangat bermanfaat bagi yang mengerjakan dengan khusyuk.
Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia, Gelandang Jakarta Ini Sukses Cetak Gol Kemenangan di Liga Inggris

Kurniawan Dwi Yulianto Siap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia, Gelandang Jakarta Ini Sukses Cetak Gol Kemenangan di Liga Inggris

Berikut ini adalah dua berita populer. Kurniawan Dwi Yulianto siap bawa Como FC cetak rekor dan promosi di Liga Italia dan gelandang Jakarta ini sukses cetak gol kemenangan di Liga Inggris.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
Selengkapnya