News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Akan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran dan Pengrusakan di Luar Stadion Kanjuruhan

Polisi akan menindak tegas pelaku pengrusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan kerusuhan hingga 131 orang tewas.
Sabtu, 8 Oktober 2022 - 17:35 WIB
sa;ah Satu Mobil yang Rusak dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu (8/10/2022)
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Polisi akan menindak tegas pelaku pengrusakan dan pembakaran di luar Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur yang menyebabkan kerusuhan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (8/10/2022).
 
"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dedi menjelaskan, Polri telah mengidentifikasi ada dua peristiwa yang terjadi saat tragedi Kanjuruhan yang sedang didalami oleh tim investigasi. Kedua peristiwa itu terjadi di dalam dan luar lapangan Kanjuruhan.

Untuk di luar lapangan, kata Dedi, pihak kepolisian juga akan mengusut kepada seluruh pihak yang diduga melakukan pengrusakan, aksi anarkis, pembakaran dan penyerangan terhadap pemain serta ofisial klub sepak bola.
 
Menurut jenderal bintang dua itu, penyidik mulai mengusut pelaku kerusuhan yang di luar Stadion Kanjuruhan, sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP.
 
Disisi lain, dari hasil investigasi kepolisian, kata Dedi, ditemukan juga sebanyak 46 botol minuman keras (miras) oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.
 
"Sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor)," ujarnya.
 
Terkait itu, Dedi pun mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.
 
"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengrusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," imbau Dedi.
 
Dalam hal ini, kata Dedi, Polri terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Kanjuruhan tersebut.
 
Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.
 
"Kepolisian tetap akan melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara menyeluruh terkait dengan seluruh rangkaian peristiwa tersebut," kata Dedi.

Puslabfor Polri Periksa Sejumlah Botol Miras

Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengatakan sedang memeriksa sejumlah temuan botol minuman keras (miras) yang ada di stadion Kanjuruhan, Malang.

"Ya sedang dianalisa oleh tim Labfor temuan beberapa miras di sekitar stadion Kanjuruhan," katanya saat dikonfirmasi Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/10/2022).

Selain memeriksa botol miras yang ditemukan, Puslabfor juga menganalisa sejumlah kamera CCTV yang berada di luar Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. 

Polisi Periksa Saksi dan CCTV di Stadion Kanjuruhan

Pihak Mabes Polri mengutarakan bahwa pihaknya tengah memeriksa sejumlah saksi termasuk Sekretaris Umum (Sekum) Arema FC terkait Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan terdapat dua orang saksi lainnya yang turut serta diperiksa bersama Sekum Arema FC. 

"Pertama Kasubbag Dispora Kabupaten Malang. Kedua Sekretaris Umum Arema FC dan anggota Polresta Malang yang terlibat dalam pengamanan di Stadion Kanjuruhan," kata Dedi pada siaran pers, Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Selain memeriksa sejumlah saksi, pihak kepolisian turut serta melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di lokasi kejadian. 

Arema FC Saat Jumpa Pers di Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (7/10/2022)

Kata Dedi, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap tiga CCTV di antaranya yang berada di luar area Stadion Kanjuruhan. 

"Juga ada CCTV yang didalami. Tiga CCTV itu yang berada di dalam maupun sekitar stadion. Lalu Hari Ini ada dua CCTV di luar stadion masih di Labfor dan didalami Inafis untuk identifikasi kejadian yang ada di luar," katanya.

Dedi menjelaskan langkah tersebut dilakukan dikarenakan adanya indikasi tindak pidana di luar Stadion Kanjuruhan. 

"Di luar pun ada kejadian. Saat pengaman evakuasi pemain dan Persebaya itu butuh waktu yg lama dihadang di situ. Ada pidana juga. Perusakan pembakaran. Aparat kepolisian juga tembak gas air mata agar tidak terjadi anarkisme yang masif. Jadi ada dua TKP dan dua kejadian jadi masih diusut," ungkapnya. 

Relawan dan Petugas Medis Saat Memasukkan Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan ke mobil Ambulan (ant)

Jumlah Korban Tragedi Kanjuruhan Bertambah

Pihak kepolisian kembali merilis data terbaru korban Tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan nyawa suporter Arema FC

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prastyo mengatakan data korban luka dan jiwa itu tercatat pada Jumat (7/10/2022).

Menurutnya terdapat 678 orang secara keseluruhan dari korban jiwa dan luka dari Tragedi Kanjuruhan. 

"Terdiri dari korban meninggal dunia 131 orang, jumlah korban luka 547 orang," ujar Dedi dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (8/10/2022).

Dedi menuturkan dari 547 korban luka tersebut terinci dalam beberapa golongan diantaranya 481 orang berstatus luka ringan. 

Sementara, 43 orang lainnya mengalami luka sedang, dan tercatat luka berat sebanyak 23 orang.

Adapun, kata Dedi, sebanyak 60 korban masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat. 

Selain itu, Dedi memastikan data korban luka dan jiwa itu merupakan hasil konsolidasi yang telah dilakukan pengecekan bersama dengan pemerintah setempat. 

"Dan dengan rumah sakit terkait," pungkasnya.

Suporter saat Masuk ke Lapangan Stadion Kanjuruhan (ant)

dapun keenam orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi tersebut yakni, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 359 dan Pasal 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian. 

Selain itu, para tersangka juga dikenakan Pasal 103 dan Pasal 52 UU RI nomor 11 tahun 2022 tentang keolahragaan.(raa/put/ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Rebut Puncak Lagi dari Manchester City, Liverpool Sodok Empat Besar

Update Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal Rebut Puncak Lagi dari Manchester City, Liverpool Sodok Empat Besar

Arsenal berhasil kembali menguasai puncak klasemen sementara Liga Inggris 2025-2026. Sebelumnya, Manchester City sempat mengambil alih di pertengahan pekan.
30 Orang Diamankan dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Pengelola, Pengasuh, hingga Satpam

30 Orang Diamankan dalam Kasus Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Yogyakarta, Pengelola, Pengasuh, hingga Satpam

Sebanyak 30 orang diamankan oleh aparat kepolisian dalam aksi penggerebekan daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Yogyakarta pada Jumat (24/4/2026). 
Awal Mula Kasus Little Aresha di Yogyakarta Terungkap, Sebanyak 53 Anak Diduga Alami Kekerasan Fisik

Awal Mula Kasus Little Aresha di Yogyakarta Terungkap, Sebanyak 53 Anak Diduga Alami Kekerasan Fisik

Kasus sekolah dan penitipan anak Little Aresha di Yogyakarta mendapatkan perhatian khusus pemerintah daerah setempat sampai viral di media sosial.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Kasih Pelajaran kepada NAC Breda

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Kasih Pelajaran kepada NAC Breda

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali beraksi. Salah satunya adalah Maarten Paes yang memberi pil pahit kepada NAC Breda.
Kasus Daycare Little Aresha Terkuak: Kapolresta Yogyakarta Ungkap Fakta Awal Penyegelan, Ternyata Gegara Ini

Kasus Daycare Little Aresha Terkuak: Kapolresta Yogyakarta Ungkap Fakta Awal Penyegelan, Ternyata Gegara Ini

Para orang tua balita yang dititipkan di daycare Little Aresha mendatangi kantor kepolisian, Sabtu (25/4/2026) untuk melaporkan kasus yang dialami sang anak.
FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA Beri Lampu Hijau, 4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Akan Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk Lawan Oman?

FIFA membuka peluang empat pemain keturunan memperkuat Timnas Indonesia saat lawan Oman di FIFA Matchday Juni 2026, mereka bisa jadi senjata baru skuad Garuda.

Trending

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Trending: Volimania Tinggalkan Red Sparks Usai Coret Megawati, Jay Idzes Jadi Transfer Termahal Sassuolo, Profil Reno Munz

Jagat olahraga kembali diramaikan sejumlah kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri di voli hingga isu sepak bola.
Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Bukan Red Sparks, Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung Justru Pantau Langsung 'Level' Megawati Hangestri di Grand Prologa 2026

Kehadiran Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung di arena pertandingan menjadi sinyal kuat bahwa Hyundai Hillstate serius mempertimbangkan Megawati Hangestri 
Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Kabar Baik Datang dari Dedi Mulyadi, Warga Miskin Jabar Kini Dapat Bersekolah Gratis di Sekolah Unggulan Industri

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi terus membuat terobosan kebijakan dalam menopang kesetaraan ekonomi bagi warganya.
Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Alasan Resmi Megawati Hangestri Kembali ke Liga Voli Korea, Siap Kejar Gelar Juara di Musim 2026-2027

Kabar gembira bagi seluruh pecinta voli Indonesia. Bintang voli kebanggaan tanah air, Megawati Hangestri Pertiwi, akhirnya memberikan kepastian mengenai masa ..
Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Red Sparks atau Hyundai Hillstate? Megawati Hangestri: Mungkin Aku Gak akan Bilang ke Publik!

Dua klub besar, Hyundai Hillstate dan Daejeon JungKwanJang Red Sparks, disebut-sebut tengah memantau kondisi Megawati Hangestri. Spekulasi masa depan Megatron
Khawatir Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Skuad Garuda Tim Terkuat di Pot 4 Piala Asia 2027

Khawatir Lawan Timnas Indonesia, Pelatih Thailand Akui Skuad Garuda Tim Terkuat di Pot 4 Piala Asia 2027

Timnas Indonesia kembali mendapatkan pengakuan internasional yang cukup mencengangkan. Jelang pengundian grup Piala Asia 2027, pelatih Timnas Thailand Anthony -
Jay Idzes jadi 'Beban' Keuangan Sassuolo Rugi 38,7 Juta Euro di 2025, Tapi Investasi ke Kapten Timnas Indonesia Itu Manjur di Serie A

Jay Idzes jadi 'Beban' Keuangan Sassuolo Rugi 38,7 Juta Euro di 2025, Tapi Investasi ke Kapten Timnas Indonesia Itu Manjur di Serie A

Keberanian klub Serie A Sassuolo dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes membuat keuangan klub
Selengkapnya

Viral