Home Industri minuman keras (miras) impor palsu di Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, digerebek anggota Satsamapta dan Reskrim Polres Mojokerto
Tim gabungan Polri dan TNI merazia sejumlah toko yang disinyalir menjual air yang memabukkan atau biasa disebut dengan minuman keras (miras) jenis arak api.
Mobil boks bermuatan ribuan botol miras terguling di Jalur Gentong Tasikmalaya. Sebuah mobil boks bermuatan ribuan botol minuman keras (miras) mengalami kecelakaan di Jalur Gentong, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (28/8/2023) malam.
Polres Jombang menggelar razia narkoba dan miras ke sejumlah lokasi dan kafe untuk mengantisipasi pesta miras selama bulan Muharam dengan berbagai alasan.
Dua pemuda bernama Riki Nurdiansyah (22) dan Heri Setiawan (33) menjadi korban kebrutalan anggota geng motor. Keduanya dibacok menggunakan botol bekas miras.
Gudang miras di Kota Sungai Penuh digerebek oleh Polres Kerinci. Ratusan botol miras dari berbagai merek berhasil diamankan dan diangkut ke Mapolres Kerinci.
Polres Malang musnahkan barang bukti di halaman Mapolres Malang, Senin (17/4/2023). Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) da
Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, memusnahkan sebanyak 17.120 botol minuman keras (miras), 2.350 liter ciu, 1.140 liter tuak, 35 knalpot bising, dan lainnya selama operasi penyakit masyarakat yang digelar selama 10 hari.Â
Tim Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar pemeriksaan setempat di tempat kejadian perkara (TKP) rumah Ferdy Sambo, Jalan Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, adanya miras di Stadion Kanjuruhan merupakan produk Usaha Mikro Kecil Menengah dan bukan diminum suporter.
Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengatakan sedang memeriksa sejumlah temuan botol minuman keras (miras) yang ada di stadion Kanjuruhan, Malang
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6).
Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Outside Hitter Timnas Voli Indonesia, Boy Arnez Arabi menyebutkan bahwa Reidel Toiran menjadi salah satu kunci dirinya bisa menjadi MVP di AVC Men's Cup 2026.