News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Sosok yang Disebut Kapolri Perintah Tembakkan Gas Air Mata ke Tribun Stadion Kanjuruhan hingga Ratusan Aremania Meregang Nyawa

Dari keenam tersangka, dua orang dari mereka disebut memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun Stadion Kanjuruhan sehingga menyebabkan 131 Aremania
Minggu, 9 Oktober 2022 - 17:26 WIB
Secercah Kisah Korban Tragedi Kanjuruhan, Dari Gagal Daftar Polisi hingga Firasat Ibunda Soal Kanjuruhan.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan enam sosok tersangka tragedi kanjuruhan yang menewaskan sebanyak 131 suporter Aremania. Dari keenam tersangka, dua orang dari mereka disebut memerintahkan penembakan gas air mata ke arah tribun.

Kapolri menyebut penetapan enam orang tersangka ini didasarkan pada sejumlah alat bukti yang berhasil ditemukan tim investigasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Tim investigasi bergerak melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kapolri di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Selain itu ditemukan pula bukti dari barang-barang korban dan selongsong gas air mata. “Detail kondisi stadion tidak luput dari pemeriksaan," imbunya.

Adapun sosok yang disebut Kapolri memerintahkan penembakan gas air mata di tragedi kanjuruhan adalah Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim berinisial H dan Kasat Samapta Polres Malang Bambang Sidik Achmadi.

H sebagai Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim disangkakan pasal 359 dan 369 KUHP tentang kelalaian, kesalahan, kurang hati-hati atau kealpaan yang menyebabkan orang lain mengalami luka berat hingga meninggal dunia.

Kapolri menegaskan bahwa H adalah sosok yang memerintahkan penembakkan gas air mata ke arah suporter.

“Yang bersangkutan memerintahkan anggotanya melakukan penembakan gas air mata,” terangnya.

Sementara Bambang Sidik Achmadi selaku Kasat Samapta Polres Malang juga disangkakan pasal yang sama dengan H.

“Yang bersangkutan juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata,” tegas Kapolri.

Kabag Ops Polres Malang Tahu Larangan Penggunaan Gas Air Mata

Selain H dan Bambang Sidik Achmadi, sosok lain dari kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka dalam tragedi kanjuruhan adalah Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto.

Wahyu disebut mengetahui adanya peraturan FIFA tentang larangan penggunaan gas air mata.

Namun alih-alih mencegah atau melarang penembakan gas air mata, ia bahkan tidak melakukan pengecekan terhadap perlengkapan yang digunakan personel dalam pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya.

Dirut LIB, Ketua Panpel, dan Security Officer

Tiga tersangka sisanya adalah Direktur Utama PT. LIB Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

Akhmad Hadian Lukita merupakan pihak yang bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi.

“Namun pada saat menunjuk stadion, LIB menggunakan persyaratan yang fungsinya belum dicukupi serta menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

Sementara Abdul Haris selain disangkakan dengan pasal 359 dan 369 KUHP, juga disangkakan dengan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Dimana pelaksana dan koordinator pertandingan bertanggungjawab pada LIB, di situ disebutkan di pasal 103 Panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian,” kata Kapolri.

Abdul Haris ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan, sehingga melanggar pasal 6 ayat 1 regulasi keselamatan dan keamanan.

Semestinya panpel juga membuat peraturan atau panduan keselamatan dan keamanan. Selain itu, Ketua Panpel dinilai mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitasi stadion.

“Yang ada terjadi penjualan tiket over capacity (melebihi kapasitas). Seharusnya 38 ribu penonton namun dijual sebanyak 42 ribu,” terang Kapolri.

Sedangkan Suko Sutrisno juga dikenakan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan, sekaligus pasal 359 dan 369 KUHP.

“Dimana beliau tidak membuat dokumen penilaian risiko. Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” beber Kapolri.

Dimana steward harusnya bersiaga di pintu gerbang untuk membuka pintu gerbang semaksimal mungkin apabila ada insiden yang tidak terduga.

“Karena ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh, ini menyebabkan penonton berdesak-desakan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada akhir konferensi persnya, Kapolri memastikan proses penyidikan masih terus berlanjut. Sehingga terdapat kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam tragedi Kanjuruhan ini.

“Tentunya tim akan terus bekerja maksimal seperti yang saya sampaikan. Kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelanggar etik maupun pidana, masih bisa bertambah,” tukasnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.
Siap-Siap Dikejar Gebetan! 6 Zodiak Penuh Momen Manis pada 8 September 2026: Virgo Paling Romantis

Siap-Siap Dikejar Gebetan! 6 Zodiak Penuh Momen Manis pada 8 September 2026: Virgo Paling Romantis

Ramalan cinta untuk Selasa, 8 September 2026, membawa kabar menarik bagi sejumlah pemilik zodiak. Siapa yang diprediksi asmaranya penuh momen manis besok?
Pasien Stroke Usia 30an Meningkat, Dokter Ungkap Pemicu dan Gejalanya

Pasien Stroke Usia 30an Meningkat, Dokter Ungkap Pemicu dan Gejalanya

Stroke yang selama ini lebih sering dikaitkan dengan kelompok lanjut usia kini juga semakin banyak ditemukan pada kelompok usia produktif.
Dari Fungsi ke Estetika, Mengapa Kompor Gas Kaca Makin Diminati dan Mulai Jadi Pilihan Dapur Modern?

Dari Fungsi ke Estetika, Mengapa Kompor Gas Kaca Makin Diminati dan Mulai Jadi Pilihan Dapur Modern?

Kompor gas kaca semakin menarik perhatian konsumen. Selain desain, faktor fungsi, keamanan, ketahanan, brand trust, dan layanan purna jual ikut menentukan
JETE RUN Festival 2026 Surabaya Digelar Berbeda hingga Torehkan Rekor MURI

JETE RUN Festival 2026 Surabaya Digelar Berbeda hingga Torehkan Rekor MURI

Berbeda dari tahun sebelumnya, JETE RUN  tidak hanya memindahkan lintasan ke pusat Kota Surabaya, tetapi juga memperluas konsep acara menjadi sebuah festival.
Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Habiburokhman Tegaskan RUU Perampasan Aset Tidak Boleh Jadi Alat Kekuasaan

Komisi III DPR berkomitmen menyusun RUU tersebut dengan saksama dan hati-hati agar pelaksanaannya dalam jangka panjang tak justru mengkriminalisasi rakyat lemah

Trending

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

MK Putuskan Guru Tak Dapat Terlibat Program MBG

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan Nomor 301/PUU-XXIV/2026 yang diajukan oleh Herifuddin Daulay.
Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate Ternyata Sempat Ragukan Megawati Hangestri, Orang Dalam: Banyak Kekhawatiran

Hyundai Hillstate ternyata sempat ragu merekrut Megawati Hangestri. Orang dalam mengungkap banyak kekhawatiran soal kondisi sang pevoli Indonesia.
Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Pamer Hasil Make Up Sendiri, Megawati Hangestri Dipuji Skuad Hillstate: Kamu Cantik Sekali

Megawati Hangestri dipuji skuad Hyundai Hillstate setelah memamerkan hasil make up-nya sendiri saat momen photo shoot di Suwon Gymnasium beberapa waktu lalu.
Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Tak Tahan dengan Tekanan Hidup hingga Bullying Pria Diduga Bunuh Diri di GBK, Tinggalkan Autobiografi hingga Donasi

Sebuah akun media sosial X dengan display name Stewie mengunggah sebuah postingan tentang dirinya yang mungkin telah meninggal dunia saat tweet tersebut muncul.
Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Kumpulan Fakta Kematian Fajar Sahrudin yang Viral di X, Jenazahnya Ditemukan Sudah Membiru di GBK

Fajar Sahrudin diduga mengambil keputusan tragis tersebut di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, setelah mengunggah pesan perpisahan serta autobiografi.
LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

LHKPN Tim 9 Jadi Sorotan, KPK Diminta Aktif Telusuri Aset Pejabat

Peranan Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam penanganan dugaan kasus TPPU eks Jampidsus, Febrie Adriansyah turut disorot berbagai pihak.
Harapan Terakhir Fajar Sahrudin di Autobiografinya sebelum Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Harapan Terakhir Fajar Sahrudin di Autobiografinya sebelum Ditemukan Meninggal Dunia di GBK

Fajar Sahrudin menyelipkan pesan menyentuh tentang harapan terakhirnya bagi siapa pun yang membaca lembar perjalanan kisah yang ia tuliskan di autobiografinya.
Selengkapnya

Viral